Breaking News
Trending Tags

Fakta Mengejutkan! 44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin

  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap masih banyak layanan penitipan anak atau daycare di Indonesia yang belum memenuhi aspek legalitas. Dari hasil pendataan terbaru, sebanyak 44 persen daycare diketahui belum memiliki izin maupun status hukum yang jelas.

‎Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan persoalan legalitas masih menjadi tantangan serius dalam peningkatan kualitas layanan pengasuhan anak di Indonesia.

‎”Kualitas layanan masih menjadi tantangan besar. Sekitar 44 persen belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (27/4/2026).

‎Selain itu, hanya 12 persen daycare yang telah memiliki tanda daftar resmi, sedangkan 13,3 persen lainnya tercatat berbadan hukum. Kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya tata kelola lembaga pengasuhan anak di berbagai daerah.

‎Tak hanya dari sisi administrasi, kementerian juga menemukan masih rendahnya standar operasional di sejumlah daycare. Sekitar 20 persen lembaga belum mempunyai standar operasional prosedur (SOP), sementara 66,7 persen tenaga pengelola belum mengantongi sertifikasi kompetensi.

‎”Proses rekrutmen pengasuh pun umumnya belum berbasis standar dan masih minim pelatihan khusus,” ujar Arifah.

‎Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare justru terus meningkat. Kementerian PPPA mencatat sekitar 75 persen keluarga di Indonesia kini menggunakan pola pengasuhan alternatif tersebut untuk mendukung aktivitas keluarga modern.

‎Menurut Arifah, tingginya permintaan layanan daycare harus diimbangi dengan peningkatan kualitas agar hak-hak anak tetap terlindungi secara maksimal selama berada dalam pengasuhan.

‎”Kami mendorong penerapan layanan pengasuhan terstandar melalui sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024,” kata Arifah.

‎Ia menegaskan, program TARA disusun untuk memastikan daycare menerapkan standar layanan ramah anak, pengasuhan berbasis hak anak, kemitraan antar-lembaga, hingga sistem pengawasan yang terukur.

‎”Kami menekankan aspek sumber daya manusia menjadi kunci utama. Pengelola dan pengasuh harus memahami konsep pengasuhan berbasis hak anak serta memiliki kompetensi yang memadai,” lanjutnya.

‎Kementerian juga mewajibkan setiap daycare menerapkan kode etik perlindungan anak atau child safeguarding guna mencegah kekerasan, pelecehan, penelantaran, hingga eksploitasi terhadap anak di lingkungan pengasuhan. Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan anak sejak usia dini di seluruh fasilitas daycare di Indonesia.

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Komnas HAM akan menilai kinerja Polri dalam pemenuhan hak atas keadilan, termasuk proses penangkapan dan penanganan demonstran pascakerusuhan 27-28 Agustus 2026. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Komnas HAM Audit Kinerja Polri, Soroti Penangkapan Demonstran 27 Agustus

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan penilaian atau audit hak asasi manusia terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penilaian tersebut akan menitikberatkan pada pemenuhan hak atas keadilan dalam setiap tahapan proses penegakan hukum. Rencana itu dibahas Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat menemui Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di […]

  • Menteri HAM Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Wujudkan Perdamaian di Papua

    Menteri HAM Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Wujudkan Perdamaian di Papua

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari aparat keamanan hingga kelompok bersenjata, untuk duduk bersama guna mencari solusi demi terciptanya perdamaian yang permanen di Tanah Papua. Pigai menegaskan pendekatan dialog merupakan jalan keluar untuk menghentikan kekerasan yang terus menelan korban jiwa di wilayah tersebut. “Jangan kepala […]

  • Dugaan Skandal Bancassurance: Nasabah Gugat AIA Financial dan Bank CIMB Niaga

    Dugaan Skandal Bancassurance: Nasabah Gugat AIA Financial dan Bank CIMB Niaga

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Praktik kerja sama pemasaran produk asuransi melalui perbankan (bancassurance) kembali menuai persoalan hukum serius. Kantor Hukum Noviar Irianto & Partners (NIP Law Firm) resmi mendaftarkan gugatan perdata terhadap PT AIA Financial dan PT Bank CIMB Niaga Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum. ​Gugatan tersebut diajukan oleh dua […]

  • Polda Metro Jaya mengamankan 11 sepeda motor yang diduga terlibat konvoi di JLNT Casablanca. Polisi juga mendalami dugaan perusakan portal dan potensi pidana. (Foto: RN/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya)

    11 Motor Konvoi JLNT Casablanca Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan 11 sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi konvoi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. ‎Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, membenarkan penindakan tersebut. ‎”Sebanyak 11 […]

  • Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus judi online dengan 11 tersangka dan delapan DPO. Polisi membekukan dana hampir Rp52 miliar dan menyita 353 rekening. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Judi Online Raup Triliunan, 11 Tersangka Dibekuk Bareskrim

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus perjudian daring atau online (judol) yang memanfaatkan situs judi, media sosial, hingga rekening penampung untuk menjalankan operasinya. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 11 tersangka dan memasukkan delapan orang lainnya ke dalam daftar pencarian orang atau DPO. Dalam pengungkapan ini, polisi juga menelusuri dan membekukan aliran dana hasil […]

  • Depresi Akibat Sakit Mata, Pemuda di Tapteng Nekat Minum Racun Rumput

    Depresi Akibat Sakit Mata, Pemuda di Tapteng Nekat Minum Racun Rumput

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Personel Polsek Sibabangun menyelidiki kematian seorang pria berinisial ZN (25) yang diduga nekat mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput di kediamannya, Dusun I Sihabolasan, Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat (1/5/2026). Korban yang merupakan wiraswasta tersebut diduga depresi akibat gangguan penglihatan serius yang tidak kunjung sembuh, sehingga menghambat produktivitasnya […]

expand_less