Breaking News
Trending Tags

Fakta Mengejutkan! 44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin

  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap masih banyak layanan penitipan anak atau daycare di Indonesia yang belum memenuhi aspek legalitas. Dari hasil pendataan terbaru, sebanyak 44 persen daycare diketahui belum memiliki izin maupun status hukum yang jelas.

‎Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan persoalan legalitas masih menjadi tantangan serius dalam peningkatan kualitas layanan pengasuhan anak di Indonesia.

‎”Kualitas layanan masih menjadi tantangan besar. Sekitar 44 persen belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (27/4/2026).

‎Selain itu, hanya 12 persen daycare yang telah memiliki tanda daftar resmi, sedangkan 13,3 persen lainnya tercatat berbadan hukum. Kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya tata kelola lembaga pengasuhan anak di berbagai daerah.

‎Tak hanya dari sisi administrasi, kementerian juga menemukan masih rendahnya standar operasional di sejumlah daycare. Sekitar 20 persen lembaga belum mempunyai standar operasional prosedur (SOP), sementara 66,7 persen tenaga pengelola belum mengantongi sertifikasi kompetensi.

‎”Proses rekrutmen pengasuh pun umumnya belum berbasis standar dan masih minim pelatihan khusus,” ujar Arifah.

‎Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare justru terus meningkat. Kementerian PPPA mencatat sekitar 75 persen keluarga di Indonesia kini menggunakan pola pengasuhan alternatif tersebut untuk mendukung aktivitas keluarga modern.

‎Menurut Arifah, tingginya permintaan layanan daycare harus diimbangi dengan peningkatan kualitas agar hak-hak anak tetap terlindungi secara maksimal selama berada dalam pengasuhan.

‎”Kami mendorong penerapan layanan pengasuhan terstandar melalui sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024,” kata Arifah.

‎Ia menegaskan, program TARA disusun untuk memastikan daycare menerapkan standar layanan ramah anak, pengasuhan berbasis hak anak, kemitraan antar-lembaga, hingga sistem pengawasan yang terukur.

‎”Kami menekankan aspek sumber daya manusia menjadi kunci utama. Pengelola dan pengasuh harus memahami konsep pengasuhan berbasis hak anak serta memiliki kompetensi yang memadai,” lanjutnya.

‎Kementerian juga mewajibkan setiap daycare menerapkan kode etik perlindungan anak atau child safeguarding guna mencegah kekerasan, pelecehan, penelantaran, hingga eksploitasi terhadap anak di lingkungan pengasuhan. Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan anak sejak usia dini di seluruh fasilitas daycare di Indonesia.

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews— Isu sensitif kembali menghampiri sektor keuangan nasional. Dugaan praktik “bank dalam bank” di Bank Indonesia (BI) pernah mencuat pada era penyaluran BLBI kini kembali disorot setelah Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris International menjadi korban dalam melakukan perjalanan jual beli promes disertai penyerahan dengan Bank Indonesia. Andri menyampaikan peringatan soal potensi risiko terhadap […]

  • Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, (Foto: Kemenlu Iran)

    Ucapan Trump Picu Kontroversi Global, Iran Sebut AS Bertindak Seperti Perompak

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Teheran, ReportaseNews — Pemerintah Iran mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebut penyitaan kapal-kapal Iran sebagai “perompakan”. Pernyataan tersebut dinilai sebagai pengakuan terbuka atas tindakan yang melanggar hukum internasional. ‎ ‎Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menegaskan bahwa ucapan Trump bukan sekadar kekeliruan. ‎ ‎“Presiden AS secara terbuka menggambarkan penyitaan […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan dampak serangan AS-Israel ke Iran terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan dunia, termasuk potensi gangguan ketenagakerjaan di Indonesia. (Foto: RN/Tama)

    Kapolri Wanti-wanti Dampak Serangan AS-Israel ke Iran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh pihak untuk mencermati dampak serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang berpotensi memicu gejolak global. ‎Menurut Sigit, dinamika konflik di Timur Tengah tidak hanya berdampak pada kawasan, tetapi juga berisiko menekan stabilitas ekonomi dan keamanan dunia, termasuk Indonesia. ‎”Kita melihat bagaimana dinamika konstelasi yang terjadi […]

  • Bareskrim Polri bongkar pabrik dan distribusi ilegal gas N2O merek Whippink di Jakarta. Sembilan tersangka diamankan, omzet mencapai miliaran rupiah per bulan. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Terbongkar! Pabrik Gas Tertawa Ilegal Beromzet Miliaran Diungkap di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi dan peredaran ilegal gas nitro oksida (N2O) merek Whippink di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi gas yang kerap disalahgunakan sebagai “gas tertawa”. ‎Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gas N2O ilegal. […]

  • Ketua Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Peneror Wakil Koordinator KontraS

    Ketua Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Peneror Wakil Koordinator KontraS

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri untuk segera menangkap pelaku teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Habiburokhman mengutuk keras aksi premanisme tersebut dan meminta pihak kepolisian bergerak cepat dalam melakukan pengusutan. Politikus Partai […]

  • Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan, Kepala Imigrasi Batam Dicopot

    Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan, Kepala Imigrasi Batam Dicopot

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Internasional Batam Center. Tindakan pencopotan jabatan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab organisasi setelah Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) […]

expand_less