Breaking News
Trending Tags

Fadia Arafiq Tersangka, Perusahaan Keluarga Raup Rp46 Miliar

  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

‎Penetapan tersangka diumumkan KPK setelah mengungkap dugaan praktik pengondisian proyek outsourcing melalui perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

‎Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut PT RNB aktif menjadi penyedia jasa di sejumlah satuan kerja perangkat daerah.

‎“PT RNB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa, yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

‎Menurut Asep, Fadia diduga menjadi pihak yang menikmati hasil dari operasional perusahaan tersebut. Ia disebut mengarahkan kepala dinas hingga pejabat daerah untuk memenangkan PT RNB dalam proyek outsourcing.

‎“Para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘perusahaan ibu’, sehingga hal itu berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Asep.

‎KPK menduga intervensi dilakukan dengan meminta perangkat daerah menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB sejak awal proses. Perusahaan kemudian menyesuaikan nilai penawaran dengan angka tersebut.

‎“Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ucap Asep.

‎Dalam kurun 2023 hingga 2026, PT RNB tercatat memperoleh proyek di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah, dan satu kecamatan. Total nilai proyek mencapai Rp46 miliar.

‎Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sisanya, sekitar Rp19 miliar, diduga mengalir ke Fadia dan keluarganya.

‎KPK mengungkap Fadia menerima Rp5,5 miliar. Suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, diduga menerima Rp1,1 miliar. Uang juga disebut mengalir kepada orang kepercayaan Fadia, Rul Bayatun, sebesar Rp2,3 miliar, serta dua anaknya dengan nilai miliaran rupiah.

‎Penyidik menemukan sebagian dana ditarik secara tunai hingga Rp3 miliar. Distribusi uang disebut diatur langsung oleh Fadia, termasuk melalui komunikasi dalam grup WhatsApp.

‎Meski sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi penindakan di Semarang, Jawa Tengah, KPK menetapkan Fadia sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara ini. Ia ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Manajemen DWP memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait promosi Whip Pink pada DWP 2023. Ismaya Live menegaskan tidak pernah bekerja sama maupun berafiliasi dengan produk tersebut. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    DWP Bantah Terkait Promo Whip Pink di Bali Pada 2023

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) memberikan klarifikasi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan promosi gas dinitrogen oksida atau nitrous oxide bermerek Whip Pink yang sempat dikaitkan dengan gelaran DWP 2023. ‎Direktur Ismaya Live, David Ferdian, hadir memenuhi panggilan penyidik di Jakarta Selatan pada Senin (8/6/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, […]

  • Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Ataupah. (Foto: RN/Tama)

    Cemburu, WNA Irak Bunuh Cucu Mpok Nori

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kasus pembunuhan terhadap Dwintha Anggary mulai terungkap. Polda Metro Jaya menyebut aksi pelaku diduga dipicu rasa cemburu setelah korban diketahui dekat dengan pria lain. ‎Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Ataupah mengatakan, setelah membunuh, pelaku bahkan sempat berniat mengakhiri hidupnya, namun urung dilakukan. ‎Korban yang merupakan cucu […]

  • Bahas Dua Agenda Penting, Bupati Madina Temui Ketua Komisi VIII DPR

    Bahas Dua Agenda Penting, Bupati Madina Temui Ketua Komisi VIII DPR

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menemui Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Pertemuan ini membahas dua agenda utama, yakni optimalisasi konektivitas udara melalui Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution di Bukitmalintang dan peningkatan fasilitas ibadah di Masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan. Dalam pertemuan tersebut, […]

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar di Muaro Jambi

    Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar di Muaro Jambi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memutus rantai peredaran narkotika lintas provinsi dengan menyita 20 kilogram sabu dan lebih dari 20 ribu butir ekstasi yang rencananya dipasok menuju wilayah Sumatera Selatan. Dalam operasi yang berlangsung di Jambi tersebut, polisi meringkus empat tersangka berinisial MFR (27), JHM (28), YGN (31), dan KSA (27) […]

  • Polres Sumba Timur Ungkap Dugaan Pengangkutan Emas Ilegal di Bandara Waingapu

    Polres Sumba Timur Ungkap Dugaan Pengangkutan Emas Ilegal di Bandara Waingapu

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Polres Sumba Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengangkutan dan pemanfaatan mineral logam mulia berupa emas tanpa izin resmi yang hendak dikirim keluar melalui Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu. Kapolres Sumba Timur AKBP. Gede Harimbawa menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan petugas keamanan bandara atau Aviation Security (AVSEC) terhadap […]

  • Polda Sumsel bongkar ladang ganja 20 hektar di Empat Lawang dan sita 220 kg ganja. Bandar utama ditangkap, jaringan lintas wilayah diburu. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Terbongkar! Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Siap Edar Disita

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG, ReportaseNews — Aparat dari Polda Sumatera Selatan bersama Polres Empat Lawang mengungkap peredaran narkotika skala besar dengan membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (24/4/2026). ‎Dalam operasi tersebut, polisi menyita 220 kilogram ganja kering siap edar yang diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah, […]

expand_less