Satgas PRR: Ribuan Sekolah Rusak Pascabencana Segera Diperbaiki Pemerintah
- calendar_month 14 jam yang lalu
- print Cetak

Pemerintah akan memperbaiki sekitar 3.700 sekolah rusak akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar secara bertahap dengan skala prioritas. (Dok. Kemendagri)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca-bencana Sumatra segera melakukan perbaikan ribuan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, mengatakan perbaikan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan bangunan sekolah, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.
Pernyataan itu disampaikan Tito di sela kegiatan penyerahan bantuan sosial ekonomi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026).
“Memang cukup banyak yang terdampak, baik PAUD, TK, SD, SMP, SMA. Ini sedang dikoordinasikan dan kita kumpulkan datanya dari pemerintah daerah,” kata Tito.
Menurut dia, pemerintah telah mengklasifikasikan kondisi sekolah terdampak bencana untuk menentukan prioritas penanganan.
“Yang mana rusak ringan, sedang, dan berat itu diklasifikasi. Nanti diperbaiki secara bertahap dengan skala prioritas,” ujarnya.
Tito menegaskan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meskipun sejumlah sekolah mengalami kerusakan.
Sekolah dengan kerusakan ringan hingga sedang masih digunakan untuk proses belajar sambil dilakukan perbaikan secara bertahap.
“Tapi yang utama pendidikan harus berjalan. Maka yang rusak ringan dan sedang diperbaiki sambil kegiatan sekolah tetap berlangsung,” kata dia.
Sementara itu, untuk sekolah yang mengalami kerusakan berat, siswa sementara waktu mengikuti kegiatan belajar di fasilitas darurat seperti tenda.
“(Sekolah) yang rusak berat, ada (murid) yang masih belajar di tenda. Dari BNPB dan Kemendikdasmen juga ada tenda yang dilengkapi peralatan lainnya,” tutur Tito.
Berdasarkan data sementara, sekitar 3.700 satuan pendidikan di tiga provinsi tersebut membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Ada lebih kurang 3.700 di tiga provinsi ini yang harus dikerjakan semua, dan itu tentu perlu waktu,” ujar Tito.
Ia menambahkan, koordinasi penanganan sekolah dilakukan lintas kementerian. Sekolah umum mulai dari PAUD hingga SMA berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sedangkan madrasah dan pondok pesantren didata oleh Kementerian Agama.
“Untuk TK, SD, SMP itu dikoordinasikan oleh Kemendikdasmen. Sedangkan madrasah dan pondok pesantren menjadi tanggung jawab Kementerian Agama untuk pendataannya,” pungkas Tito. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar