Akhir Perjalanan Bripka Dedy, Oknum Polisi Pelindung Kampung Narkoba Dibawa ke Bareskrim
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Bripka Dedy Wiratama (baju batik), mantan anggota Brimob yang diduga membekingi kampung narkoba Gang Langgar di Samarinda, dibawa ke Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Bripka Dedy Wiratama, mantan anggota Brimob yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026).
Kedatangan Dedy menandai langkah lanjutan penyidik dalam mengusut kasus kampung narkoba yang sebelumnya dibongkar melalui operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Setibanya di Gedung Bareskrim sekitar pukul 15.17 WIB, tersangka langsung digiring menuju area rumah tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pengamanan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Dedy telah menjalani sidang kode etik profesi Polri. Dalam sidang tersebut, ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian.
Penyidik menduga Dedy memiliki peran khusus dalam operasional jaringan narkotika di Gang Langgar. Ia disebut bertugas memantau situasi di sekitar lokasi transaksi dan memberikan peringatan apabila terdapat aktivitas yang dianggap berpotensi mengganggu jalannya peredaran narkoba.
Kanit 3 Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, mengatakan pihaknya telah mengamankan Dedy sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
”Pada hari ini kita sudah mengamankan salah satu oknum anggota Polri atas nama Bripka Dedy yang merupakan salah satu tersangka kasus Gang Langgar di Samarinda, Kaltim,” ujar Drago, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, tersangka diduga menjalankan fungsi pengawasan di sejumlah titik strategis di kawasan Gang Langgar menggunakan alat komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada jaringan narkoba.
”Untuk peran dari yang bersangkutan sendiri ini sebagai sniper. Tugasnya memberitahu atau mengawasi apabila ada gerak-gerik mencurigakan yang diduga anggota sehingga bisa menyebabkan penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut,” katanya.
Drago menjelaskan, sistem pengawasan dilakukan secara berlapis dengan memanfaatkan handy talky yang digunakan oleh sejumlah orang yang berjaga dari pintu masuk gang hingga lokasi transaksi narkotika.
”Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu semua memegang handy talky,” ucapnya.
Meski baru satu oknum anggota Polri yang diamankan dalam perkara ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
”Masih kita dalami untuk perannya dan berapa lamanya nanti kita dalami dalam pemeriksaan,” kata Drago.
Ia menegaskan Bareskrim Polri akan menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
”Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan semua kita tangkap,” tegasnya.
Selain itu, penyidik juga mengungkap bahwa Dedy diketahui pernah mengonsumsi narkotika. Temuan tersebut menjadi salah satu materi yang sedang didalami dalam proses penyidikan.
Kasus ini bermula dari pengungkapan sindikat narkoba yang beroperasi di kawasan Gang Langgar, Samarinda. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menangkap 11 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti narkotika.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar