KUH Jeddah Pasang Badan Urus Kepulangan Jamaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Puluhan jamaah umrah dari Indonesia tertahan di Arab Saudi akibat kendala jadwal penerbangan. (FOTO: HUMAS KEMENHAJ)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jeddah, ReportaseNews – Pemerintah Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah proaktif menyelesaikan kendala kepulangan puluhan jamaah umrah yang masih tertahan di Arab Saudi. KUH memastikan pihak maskapai dan penyelenggara perjalanan (PPIU) bertanggung jawab atas penjadwalan ulang penerbangan bagi jamaah yang terdampak.
Langkah itu diambil setelah adanya laporan hambatan teknis yang menimpa 17 jamaah dari PT BMA di Makkah serta 67 jamaah dari PT RLW. Tidak hanya jamaah dari biro perjalanan resmi, tim lapangan juga turun tangan membantu lima jamaah mandiri yang mengalami pembatalan rute penerbangan internasional. Intervensi pemerintah ini bertujuan menjamin jamaah mendapatkan kepastian jadwal tanpa harus terlantar lebih lama di Tanah Suci.
Staf Teknis Urusan Haji Jeddah M. Ilham Effendy mengatakan posisi pemerintah sebagai jembatan sekaligus pengawas agar hak-hak jamaah terpenuhi sesuai regulasi. Dia menyatakan koordinasi intensif dengan pihak otoritas bandara dan maskapai, termasuk Ethiopian Airlines, Garuda Indonesia, hingga Saudia Airlines, terus dilakukan demi mengamankan kursi kepulangan.
“Tim di lapangan terus melakukan koordinasi dengan maskapai, penyelenggara perjalanan, serta pihak terkait untuk membantu memastikan proses pemulangan jamaah dapat berjalan sesuai jadwal penerbangan yang tersedia,” tegas Ilham, Selasa (10/9/2026).
Selain mengurus jamaah yang bermasalah, KJRI Jeddah tetap memantau arus balik reguler yang tergolong padat. Berdasarkan data per 8 Maret 2026, tercatat 19.509 jamaah berhasil dipulangkan ke Tanah Air sejak akhir Februari 2026. Meski angka kepulangan tinggi, munculnya kasus penjadwalan ulang ini menjadi atensi khusus bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap komitmen maskapai.
Hingga saat ini, jamaah yang tertahan telah mendapatkan kepastian jadwal keberangkatan secara bertahap yang dimulai dari tanggal 9 hingga 15 Maret 2026. Pemerintah berkomitmen tidak akan melepaskan pengawasan sebelum jamaah terakhir terbang menuju Indonesia.
“Koordinasi dan pemantauan akan terus kami lakukan bersama pihak terkait agar proses kepulangan jamaah dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ilham. (RN-03)
- Penulis: Saparuddin Siregar



Saat ini belum ada komentar