Breaking News
Trending Tags

Tersangka Kecelakaan Tak Ditahan, Keluarga Korban Gugat Praperadilan Polres Madina

  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Panyabungan, ReportaseNews – Perjuangan mencari keadilan atas meninggalnya almarhumah Khoiriah Harahap dalam insiden kecelakaan maut kini berlanjut ke meja hijau. Abdul Azizul Hakim Siregar, anak kandung korban, mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal (Madina).

Abdul Azizul Hakim Siregar menempuh jalur hukum itu sebagai bentuk protes keras atas sikap penyidik yang hingga kini belum melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial SH.

Gugatan praperadilan itu tidak hanya menyasar Polres Madina sebagai termohon utama, tetapi juga melibatkan Ditlantas Polda Sumut, Bid Propam Polda Sumut, serta Kejaksaan Negeri Madina sebagai pihak turut termohon.

Fokus utama gugatan itu adalah menguji tindakan penyidik yang dianggap menunda-nunda penahanan terhadap tersangka tanpa dasar hukum yang sah. Padahal, kasus tersebut telah memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan.

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Khoiriah Harahap terjadi pada 25 Oktober 2025 di Desa Sihepeng Lima, Madina. Diduga akibat kelalaian tersangka saat berkendara secara ugal-ugalan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Merujuk pada Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tersangka diancam pidana maksimal enam tahun penjara. Dengan ancaman tersebut, keluarga korban menilai seharusnya tersangka langsung ditahan.

Kekecewaan keluarga korban semakin memuncak setelah mengetahui penyidik menjadikan kondisi kesehatan tersangka—yang tidak menjalani rawat inap—sebagai alibi untuk tidak melakukan penahanan.

Abdul Azizul Hakim Siregar menolak segala bentuk perdamaian dengan pihak tersangka. Dia menilai perlakuan istimewa ini kontras dengan penegakan hukum di wilayah lain, seperti kasus serupa di Polres Padangsidimpuan pada Januari 2025, dimana para tersangka tetap ditahan meskipun ada upaya pemaafan dari keluarga korban.

Dalam dokumen gugatannya, Abdul Azizul menegaskan kebijakan penyidik ini telah melukai nurani keluarganya. “Keputusan penyidik untuk tidak menahan tersangka menunjukkan ketidakprofesionalan dan melukai rasa keadilan bagi keluarga kami yang kehilangan orangtua,” tegas Abdul Azizul dalam pernyataan resminya.

Melalui jalur praperadilan ini, pihak keluarga berharap hakim mengeluarkan perintah kepada Polres Madina agar segera melakukan penahanan fisik terhadap tersangka.

Bagi Abdul Azizul, langkah ini merupakan upaya terakhir untuk memastikan hukum tetap tegak tanpa pandang bulu, demi memberikan rasa keadilan yang tuntas bagi mendiang ibundanya. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Laba DADA Melejit 216,70% di 2025, Dividen Rp2 Miliar Siap Dibagikan

    Laba DADA Melejit 216,70% di 2025, Dividen Rp2 Miliar Siap Dibagikan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) mencatatkan kinerja impresif sepanjang tahun buku 2025 dengan laba neto yang melejit sebesar 216,70% secara tahunan (year-on-year/YoY), dari Rp1,11 miliar pada 2024 menjadi Rp3,51 miliar di 2025. Kenaikan signifikan ini mencerminkan semakin kuatnya fundamental usaha Perseroan, yang didorong oleh keberhasilan strategi dalam mengoptimalkan aset serta meningkatkan […]

  • Boros Anggaran Rp1 Triliun per Bulan, Pemerintah Buka Opsi Tutup SPPG

    Boros Anggaran Rp1 Triliun per Bulan, Pemerintah Buka Opsi Tutup SPPG

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah membuka opsi untuk menutup ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi menghentikan pemborosan anggaran yang mencapai Rp1 triliun setiap bulannya. Langkah pemangkasan anggaran itu diambil setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya pembengkakan jumlah titik operasional dapur yang jauh melampaui target awal akibat […]

  • Kuasa hukum Youtuber Nusantara memastikan laporan terhadap Roy Suryo masih berjalan di Polda Metro Jaya. Sebanyak 84 laporan disebut telah diperiksa penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Ade Darmawan Tantang Roy Suryo Buktikan di Sidang

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, melontarkan respons keras terhadap langkah Roy Suryo yang melaporkan advokat Lechumanan dan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya. ‎Ade menilai laporan tersebut bukan sekadar langkah hukum biasa, melainkan bentuk perlawanan balik terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum kasus […]

  • Puluhan Ribu Paket Sembako dari Kapolri Disalurkan untuk Personel Mabes Polri

    Puluhan Ribu Paket Sembako dari Kapolri Disalurkan untuk Personel Mabes Polri

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyalurkan puluhan ribu paket sembako dan tali asih kepada personel Mabes Polri menjelang Idul Fitri 1447 Hijiriah sebagai apresiasi atas dedikasi dan pengabdian anggota. Penyaluran bantuan itu tidak hanya menyasar anggota aktif, tetapi juga menjangkau seluruh lapisan pendukung di lingkungan Mabes Polri. Karo Watpers SSDM Polri Brigjen […]

  • Timnas Indonesia U-17 gagal meraih kemenangan usai ditahan Vietnam 0-0 di Piala AFF U-17 2026. Pelatih Kurniawan Dwi Yulianto soroti lemahnya serangan balik. (Foto: Antara/Rizal Hanafi)

    Timnas U-17 Mandek Usai Lawan Vietnam, Pelatih Soroti Serangan Balik

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Timnas Indonesia U-17 harus puas dengan hasil imbang tanpa gol saat menghadapi Vietnam dalam lanjutan Piala AFF U-17 2026. Hasil tersebut menjadi perhatian serius tim pelatih untuk pembenahan menjelang turnamen berikutnya. ‎Pelatih Timnas U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, mengakui strategi yang diterapkan belum berjalan optimal, terutama saat transisi menyerang. ‎“Kami menyiapkan game plan […]

  • Dankorbrimob Komjen Ramdani Hidayat minta maaf atas penganiayaan oleh Bripda MS di Maluku yang menewaskan siswa 14 tahun. Kasus ditarik ke Polda Maluku. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Bripda MS Aniaya Siswa, Dankorbrimob Minta Maaf

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang siswa berusia 14 tahun berinisial AT hingga meninggal dunia. ‎Ramdani menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggotanya. ‎”Kami atas […]

expand_less