Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Penyetor Rp1,8 M ke Polisi

  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menyetorkan uang hasil peredaran narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

‎Penangkapan dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

‎Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan tersangka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

‎”Petugas bersama DPO Boy akan sampai di Lobi Bareskrim malam ini jam 21.00 WIB,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

‎Menurut penyidik, Boy diduga menyalurkan uang hasil penjualan narkotika kepada Didik melalui perantara mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

‎Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp20.400.000, empat kartu SIM XL, satu KTP atas nama Abdul Hamid, serta satu SIM milik tersangka.

‎Kronologi Penangkapan Boy

‎Eko menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat (6/3/2026). Saat itu, petugas menerima laporan terkait keberadaan Boy di Pontianak, Kalimantan Barat.

Barang bukti milik Abdul Hamid alias Boy. (Foto: Bareskrim Polri)

Barang bukti milik Abdul Hamid alias Boy. (Foto: Bareskrim Polri)

‎Tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

‎Sehari kemudian, Sabtu (7/3/2026), tim gabungan berangkat ke Pontianak untuk melakukan observasi dan pengintaian terhadap target.

‎Pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, polisi mendapat informasi bahwa Boy berada di sebuah kamar di 9-Haan Guest House. Namun saat didatangi petugas, target sudah tidak berada di lokasi.

‎”Tim segera menuju ke lokasi tersebut, setelah dilakukan pengecekan ternyata diketahui target sudah tidak ada di kamar tersebut,” ujar Eko.

‎Penyelidikan berlanjut hingga tim menemukan lokasi lain yang diduga menjadi tempat persembunyian Boy di Komplek Regata Paris, Pontianak Tenggara.

‎Sekitar pukul 19.10 WIB, tim melihat seorang saksi berinisial UKM keluar dari rumah yang diduga ditempati Boy. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut.

‎Dari hasil interogasi diketahui bahwa saksi bernama Wahyu Pamungkas, anak dari pemilik rumah bernama Hj Nurnaini. Polisi juga mendapat informasi bahwa Boy sempat tinggal di rumah tersebut sebelum berpindah lokasi.

‎Barang-barang milik tersangka diketahui telah dipindahkan oleh penghuni rumah atas perintah seseorang bernama Dedde Hananda melalui pesan WhatsApp.

‎Berdasarkan informasi itu, tim bergerak menuju rumah Dedde Hananda di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.

‎Sekitar pukul 20.00 WIB, penyidik akhirnya menemukan Boy bersembunyi di sebuah gudang di samping rumah tersebut.

‎”Tim gabungan langsung menggeledah dan interogasi,” kata Eko.

‎Dari pemeriksaan awal, diketahui Boy berpindah dari rumah sebelumnya ke gudang tersebut dengan bantuan seorang karyawan gudang bernama Hengki Gunawan.

‎Sementara barang-barang milik Boy dipindahkan oleh pekerja lain bernama Dimas yang bekerja di usaha mebel milik Dedde Hananda.

‎”Kemudian Tim gabungan membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Eko.

‎Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan Abdul Hamid alias Boy sebagai DPO. Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1977 itu diduga pernah menyetor uang pengamanan kepada AKP Malaungi senilai Rp1,8 miliar. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Sejumlah wilayah di Jakarta Timur terendam banjir. (Foto: Instagram/info_cipayung)

    Banjir Ciracas Rendam 9 RW, Puluhan Warga Dievakuasi

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Banjir merendam sembilan rukun warga (RW) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, setelah Kali Cipinang meluap akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu (21/3/2026) sore. Genangan terjadi di sejumlah kelurahan dan memicu evakuasi warga, terutama kelompok rentan. ‎Camat Ciracas, Panangaran Ritonga, mengatakan hujan berintensitas cukup tinggi berlangsung antara pukul 17.00 hingga […]

  • Kebakaran melanda permukiman padat di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel dikerahkan untuk menjinakkan api. (Ist)

    Kebakaran Hebat Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (1/6/2026) malam. Insiden tersebut memicu respons cepat dari petugas pemadam kebakaran yang mengerahkan puluhan armada ke lokasi. ‎Berdasarkan laporan Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, peristiwa itu pertama kali […]

  • Sebanyak 42 pensiunan melapor menjadi korban dugaan investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp8,1 miliar. Dana pinjaman kredit diduga dialihkan ke rekening pihak lain. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    ‎42 Pensiunan Jadi Korban, Kerugian Investasi Diduga Rp8,1 Miliar

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Dugaan praktik investasi bodong yang menyeret sejumlah pensiunan di Kabupaten Banyumas terus menjadi sorotan. Hingga Selasa (2/6/2026), sebanyak 42 orang tercatat telah melaporkan diri sebagai korban dengan total kerugian mencapai Rp8,1 miliar. ‎Mayoritas korban merupakan pensiunan yang sebelumnya mengajukan pinjaman kredit di sejumlah bank. Namun, dana hasil pencairan kredit tersebut diduga tidak […]

  • Film CLBK Ubah Jalan Braga Bandung Jadi Era 1970-an, MIR Productions Siap Debut di Bioskop Indonesia

    Film CLBK Ubah Jalan Braga Bandung Jadi Era 1970-an, MIR Productions Siap Debut di Bioskop Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Rumah produksi baru, MIR Productions, siap menandai debutnya di industri perfilman Indonesia melalui film komedi romantis “CLBK: Cinta Lama Babak Kedua” yang dijadwalkan tayang di bioskop pada 2 Juli 2026. Film garapan sutradara Ivander Tedjasukmana tersebut menghadirkan jajaran pemain lintas generasi, mulai dari Slamet Rahardjo, Widyawati, Sarah Sechan, Kiki Narendra, Sintya Marisca […]

  • Roy Suryo dan dr Tifa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin pagi. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan, Besok Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan dua tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr Tifa, akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sebelum proses pelimpahan ke kejaksaan. ‎Kepastian tersebut disampaikan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan observasi kesehatan di RS Polri Kramat […]

  • Sidang Tuntutan Ditunda, Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Pancurendang Kecewa

    Sidang Tuntutan Ditunda, Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Pancurendang Kecewa

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Suasana haru bercampur kekecewaan menyelimuti Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (26/3/2026). Pasalnya, majelis hakim menunda sidang pembacaan tuntutan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas. Sidang yang semula dinantikan keluarga terdakwa untuk menentukan nasib tiga orang, yakni Slamet Marsono, Gito Zaenal, dan Yanto Susilo, urung digelar sesuai jadwal. Berdasarkan keterangan kuasa […]

expand_less