Garansi Hunian Layak, Menteri PKP Percepat Verifikasi Data Korban Bencana Taput
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau progres pembangunan unit hunian di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Kamis (26/3/2026). (FOTO: ANTARA/Rinto Aritonang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Taput, ReportaseNews – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjamin seluruh penyintas bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan mendapatkan akses hunian tetap (huntap) yang layak dan aman tanpa terkecuali.
Maruarar menyampaikan kepastian itu saat meninjau progres pembangunan unit hunian di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Kamis (26/3/2026). Dalam peninjauan ini, hadir juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Maruarar menegaskan pemerintah tidak ingin ada warga terdampak yang terlewat dalam proses relokasi ini. Dia menekankan standar hunian yang diberikan bukan sekadar atap untuk berteduh, melainkan tempat tinggal yang mampu memberikan kenyamanan jangka panjang bagi para korban.
“Semua warga korban yang rumahnya rusak harus mendapat hunian tetap. Jangan ada yang tidak dapat. Mereka harus mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman,” ujar Maruarar.
Guna mempercepat realisasi target, Menteri PKP berkoordinasi lintas sektoral dari lokasi pembangunan. Dia menghubungi kepala BPS Pusat untuk mengawal percepatan verifikasi data usulan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara agar bantuan tepat sasaran.
Komitmen itu diperkuat dengan penyediaan fasilitas isi rumah yang lengkap bagi para penghuni, mulai dari dua unit springbed, sofa, hingga meja makan, sehingga warga dapat langsung menempati rumah dengan fasilitas yang memadai.
Dukungan pembangunan ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Yayasan Buddha Tzu Chi melalui pendanaan dari keluarga Maruarar Sirait.
Sementara Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat mengungkapkan terobosan kebijakan mengenai status kepemilikan bangunan tersebut. Pemerintah daerah memutuskan seluruh unit huntap akan diserahkan menjadi hak milik pribadi penghuni setelah masa tempati mencapai 15 tahun, sehingga memberikan kepastian masa depan bagi warga.
Terkait tenggat waktu, sebanyak 68 unit huntap di Desa Dolok Nauli ditargetkan rampung pada 5 Mei 2026. Sementara 35 unit tambahan di Desa Parsikkaman dijadwalkan selesai pada 30 Juni 2026.
Maruarar mengingatkan pihak kontraktor agar bekerja sesuai jadwal guna menghindari sanksi denda. Tujuannya, agar masyarakat terdampak dapat segera memulai kehidupan baru di lingkungan yang lebih stabil sebelum pertengahan tahun ini. (RN-03)
- Penulis: Saparuddin Siregar



Saat ini belum ada komentar