Breaking News
Trending Tags

Polda Sumut Bongkar Sindikat Judi Online di Medan, Bekukan 10 Rekening Bank

  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik perjudian daring berskala nasional yang beroperasi dari sebuah apartemen di Kota Medan dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp7 miliar.

Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus 19 tersangka beserta puluhan perangkat elektronik dan mengidentifikasi belasan rekening bank yang digunakan untuk menampung dana taruhan para pemain.

Dirresiber Polda Sumut Kombes Pol. Bayu Wicaksono mengungkapkan, angka miliaran rupiah tersebut merupakan akumulasi selama sindikat ini menjalankan aksinya dalam dua tahun terakhir.

Menurut dia, setiap staf pemasaran atau Customer Relationship Management (CRM) yang direkrut dibebani target khusus untuk memastikan aliran dana dari masyarakat terus mengalir ke kantong bandar.

“Setiap marketing atau CRM ini diberikan target oleh leader-nya. Mereka wajib mencapai deposit taruhan pemain minimal Rp1 juta per hari,” ujar Bayu dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/3/2026).

Selain mengejar target harian yang bisa menyentuh angka Rp6 juta per unit kerja, polisi juga menemukan adanya indikasi kuat keterlibatan jaringan internasional dalam operasional ini. Hal ini didasarkan pada profil salah satu tersangka yang memiliki riwayat pekerjaan di sektor serupa di Kamboja, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat perjudian di Asia Tenggara.

Untuk memutus rantai pendanaan kelompok ini, Polda Sumut mengamankan 10 rekening bank yang diduga menjadi instrumen utama transaksi ilegal tersebut. Saat ini polisi menjalin koordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta instansi terkait lainnya untuk melacak ke mana saja aliran dana tersebut bermuara.

“Ada 10 rekening bank yang diduga kuat mendukung aktivitas judi online ini. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendalaman,” kata Bayu.

Seluruh tersangka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun atau denda administratif kategori VI sebagaimana diatur dalam Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sejalan dengan proses hukum para tersangka, polisi masih mendalami barang bukti yang disita, mulai dari puluhan CPU, laptop, hingga ribuan kartu perdana yang digunakan untuk mengoperasikan situs judi tersebut. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polisi menangkap tiga pelaku jambret HP milik WN Jerman di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dua pelaku utama dan satu penadah kini ditahan. (Ist)

    Jambret HP WN Jerman Dibekuk, 3 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan telepon genggam milik seorang warga negara Jerman di kawasan Sawah Besar. Tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan, terdiri dari dua eksekutor dan satu penadah. ‎Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Pasar Baru, Sawah Besar, pada Minggu (19/4/2026) sore. Saat […]

  • Tujuh penumpang KRL meninggal dunia dalam tabrakan CommuterLine dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur. KAI fokus evakuasi dan penanganan korban. (Ist)

    Tabrakan Maut KRL di Bekasi Timur, 4 Penumpang Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengonfirmasi empat penumpang KRL meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara CommuterLine dan kereta api jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. ‎Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan jumlah korban masih bersifat sementara. ‎“Berdasarkan data sementara, terdapat empat orang penumpang KRL yang meninggal dunia,” […]

  • Korsleting Listrik Saat Sahur, Tiga Kios di Kawasan Wisata Telaga Sarangan Ludes Terbakar

    Korsleting Listrik Saat Sahur, Tiga Kios di Kawasan Wisata Telaga Sarangan Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Magetan, ReportaseNews – Kebakaran hebat melanda tiga unit kios di kawasan wisata Telaga Sarangan, Rabu dini hari (18/3/2026). Api diduga berasal dari korsleting listrik saat waktu sahur, dan dengan cepat menghanguskan deretan kios yang berada tepat di depan Pos Polisi Sarangan. Informasi yang dihimpun, api pertama kali muncul dari kios paling timur sebelum merambat ke […]

  • Bareskrim Polri menangkap tiga buronan pengendali narkoba di tempat hiburan malam Whiterabit. Polisi menyita uang miliaran rupiah dan mengungkap peran jaringan. (Foto Kolase: RN/Tama/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Polisi Tangkap Tiga Pengendali Narkoba Tempat Hiburan Malam Whiterabit

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga buronan yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika di tempat hiburan malam Whiterabit, Jakarta. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, yakni Sukabumi serta dua titik di Jakarta Utara. Dari operasi tersebut, polisi menyita uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah barang bukti lain. ‎Ketiga tersangka masing-masing berinisial […]

  • Mudik Lebaran 2026, Ribuan Rumah Ibadah Lintas Agama Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    Mudik Lebaran 2026, Ribuan Rumah Ibadah Lintas Agama Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Agama (Kemenag) RI berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas pada musim mudik Idulfitri 1447 Hijiriah dengan mentransformasi ribuan rumah ibadah menjadi posko istirahat (rest area) bagi masyarakat. Tidak hanya masjid, program ini juga melibatkan rumah ibadah lintas agama di sepanjang jalur utama mudik yang siap beroperasi penuh selama 24 jam guna […]

  • Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Idola Hajoran

    Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Idola Hajoran

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Anggota Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pengedar sabu berinisial AS (32) di sebuah rumah di Simpang Idola, Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapteng, Selasa (28/4/2026) siang. Penangkapan warga Dusun IV Bugis itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi barang […]

expand_less