Breaking News
Trending Tags

Motif Ingin Jadi Dukun, Pria Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu

  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap cara kerja pengedar uang palsu berinisial MP (39) yang beroperasi di Bogor, Jawa Barat. Pelaku memanfaatkan praktik penggandaan uang untuk menipu korban dengan iming-iming keuntungan instan.

‎Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan, tersangka membuat uang palsu dengan menyalin uang asli pecahan Rp100 ribu menggunakan printer rumahan.

‎”Tersangka meng-copy uang asli pecahan Rp100 ribu menggunakan printer Epson, dengan master uang asli. Setelah dicetak di kertas karton, hasilnya dipotong menggunakan alat pemotong sehingga menyerupai uang asli,” kata Martuasah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

‎Menurut dia, uang palsu tersebut rencananya diedarkan melalui modus penggandaan uang yang kerap dikaitkan dengan praktik dukun. Pelaku menawarkan jasa menggandakan uang kepada korban setelah mereka menyerahkan sejumlah uang asli.

‎”Tersangka memancing korban dengan janji bisa menggandakan uang jika korban memberikan sejumlah uang asli,” ujar Martuasah.

‎Polisi mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan hampir dua pekan berdasarkan laporan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

‎Barang bukti yang disita meliputi 12.191 lembar uang palsu dengan rincian cetak dua sisi sebanyak 6.450 lembar, cetak satu sisi 5.741 lembar, serta 65 lembar uang yang belum dipotong.

‎Selain itu, sebelumnya polisi juga menangkap pelaku di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/3/2026).

‎”Dalam pengungkapan tersebut, menangkap satu orang pelaku berinisial MP di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026),” kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery.

‎Robby menambahkan, total nilai uang palsu yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp620 juta.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pemalsuan mata uang dan penipuan dengan ancaman hukuman berat.

‎”Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan mata uang negara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 hingga 15 tahun dan denda kategori VII hingga VIII,” tegas Martuasah.

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polisi Tangkap 3 Host Live Streaming Porno yang Promosikan Judol di Jakarta

    Polisi Tangkap 3 Host Live Streaming Porno yang Promosikan Judol di Jakarta

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka yang berperan sebagai talent aplikasi live streaming karena diduga melakukan praktik pornografi sekaligus mempromosikan judi online. Para pelaku yang berinisial M, H, dan EL ditangkap di lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kos di Jakarta Barat dan sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Ketiganya […]

  • Iran’s IRGC commander Mohammad Pakpour. (AFP)

    Israel-AS Serang Iran, Menhan Dilaporkan Tewas

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketegangan di Timur Tengah melonjak tajam setelah Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangan militer besar-besaran ke wilayah Iran, Sabtu (28/2/2026) waktu setempat. Dikutip dari ‎Reuters dan Al Arabiya, operasi militer Israel menyebutkan Menteri Pertahanan Iran, Amir Nasirzadeh, tewas dalam serangan tersebut. Selain itu, Komandan Garda Revolusi Iran, Mohammed Pakpour, juga dilaporkan meninggal […]

  • OKK PWI Jaya Angkatan ke-24 Tahun 2026 sukses digelar dengan 39 peserta. Kegiatan ini memperkuat kompetensi, etika, dan pemahaman organisasi bagi wartawan. (Ist)

    39 Wartawan Antusias Ikuti OKK PWI Jaya, Bekal Penting Menuju Profesionalisme

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya kembali menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Peningkatan Angkatan ke-24 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Markas PWI Jaya, Gedung Bank Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026), diikuti oleh 39 peserta dari berbagai latar belakang keanggotaan. ‎Program yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut menjadi bagian dari […]

  • Kecelakaan di U-Turn Probesco Kubu Raya melibatkan minibus dan sepeda motor. Dua perempuan mengalami luka berat dan dirawat intensif di RS Soedarso Pontianak. (Ist)

    Ngebut di Arteri Supadio, Dua Perempuan Kritis Usai Ditabrak Mobil di Kalbar

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah minibus dan sepeda motor terjadi di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Akibat insiden tersebut, dua perempuan mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. ‎Peristiwa itu terjadi di kawasan putaran balik atau U-Turn […]

  • Kasus Dugaan Malapraktik RS Permata Madina Bergulir, Polisi Periksa Ayah Korban

    Kasus Dugaan Malapraktik RS Permata Madina Bergulir, Polisi Periksa Ayah Korban

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) memulai tahapan penyelidikan dengan memanggil ayah korban sebagai saksi terkait kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Permata Madina yang mengakibatkan lengan seorang pasien remaja berinisial RSH (18) diamputasi. Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Tri Boy Alvin Siahaan melalui penyidiknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi […]

  • Polsek Sipirok Tangkap Tiga Preman Pungli di Jalur Lintas Tarutung

    Polsek Sipirok Tangkap Tiga Preman Pungli di Jalur Lintas Tarutung

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Personel Polsek Sipirok menangkap tiga pria yang melakukan aksi pungutan liar terhadap pengendara roda empat di Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (7/5/2026) dini hari. Penindakan ini sebagai langkah polisi memberantas praktik premanisme yang meresahkan para pengguna jalan yang melintasi wilayah […]

expand_less