Breaking News
Trending Tags

Motif Ingin Jadi Dukun, Pria Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu

  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap cara kerja pengedar uang palsu berinisial MP (39) yang beroperasi di Bogor, Jawa Barat. Pelaku memanfaatkan praktik penggandaan uang untuk menipu korban dengan iming-iming keuntungan instan.

‎Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan, tersangka membuat uang palsu dengan menyalin uang asli pecahan Rp100 ribu menggunakan printer rumahan.

‎”Tersangka meng-copy uang asli pecahan Rp100 ribu menggunakan printer Epson, dengan master uang asli. Setelah dicetak di kertas karton, hasilnya dipotong menggunakan alat pemotong sehingga menyerupai uang asli,” kata Martuasah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

‎Menurut dia, uang palsu tersebut rencananya diedarkan melalui modus penggandaan uang yang kerap dikaitkan dengan praktik dukun. Pelaku menawarkan jasa menggandakan uang kepada korban setelah mereka menyerahkan sejumlah uang asli.

‎”Tersangka memancing korban dengan janji bisa menggandakan uang jika korban memberikan sejumlah uang asli,” ujar Martuasah.

‎Polisi mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan hampir dua pekan berdasarkan laporan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

‎Barang bukti yang disita meliputi 12.191 lembar uang palsu dengan rincian cetak dua sisi sebanyak 6.450 lembar, cetak satu sisi 5.741 lembar, serta 65 lembar uang yang belum dipotong.

‎Selain itu, sebelumnya polisi juga menangkap pelaku di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/3/2026).

‎”Dalam pengungkapan tersebut, menangkap satu orang pelaku berinisial MP di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026),” kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery.

‎Robby menambahkan, total nilai uang palsu yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp620 juta.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pemalsuan mata uang dan penipuan dengan ancaman hukuman berat.

‎”Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan mata uang negara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 hingga 15 tahun dan denda kategori VII hingga VIII,” tegas Martuasah.

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kasus penipuan pinjaman di Padangsidimpuan menyeret 34 polisi sebagai korban. Gaji terpotong, keluarga terdampak, dua tersangka telah ditetapkan. (Foto: ReportaseNews/Angga)

    ‎34 Polisi Tertipu di Padangsidimpuan, Gaji Dipotong hingga Rp300 Ribu

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Angga
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Sebagian keluarga anggota kepolisian di Padangsidimpuan menghadapi tekanan ekonomi berat setelah terungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan pinjaman bank. Sedikitnya 34 personel menjadi korban dalam skema kredit dengan jaminan surat keputusan (SK) yang berujung pemotongan gaji. ‎Penyidik Polres Padangsidimpuan telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan personel kepolisian setempat Risdianto Lubis dan istrinya, […]

  • Kebijakan Baru, KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di Gerbong

    Kebijakan Baru, KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di Gerbong

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – KAI Commuter kembali memberlakukan kebijakan khusus yang mengizinkan para pengguna Commuter Line untuk berbuka puasa di dalam rangkaian kereta selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan itu sebagai bentuk apresiasi dan fasilitas bagi masyarakat yang masih terjebak dalam perjalanan saat azan magrib berkumandang. Kebijakan ini menjadi solusi praktis bagi ribuan pekerja yang […]

  • RS Permata Madina Terima Dua Somasi Dugaan Malapraktik

    RS Permata Madina Terima Dua Somasi Dugaan Malapraktik

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Rumah Sakit Permata Madina di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menerima dua somasi terkait tuntutan pertanggungjawaban atas dugaan malapraktik. Berdasarkan salinan dokumen yang diterima pada Senin (30/3/2026), salah satu teguran hukum tersebut dilayangkan oleh Kantor Hukum Nur Miswar, SH & Rekan selaku kuasa hukum keluarga pasien berinisial RSH. Menanggapi […]

  • Lonjakan pengunjung terjadi di Lokawisata Baturraden saat libur Lebaran. Wisata alam, kuliner khas, dan tiket terjangkau jadi daya tarik utama. (Foto: RN/Kus)

    Baturraden Diserbu Wisatawan, Kunjungan Libur Lebaran Melonjak

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Libur Lebaran dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata bersama keluarga. Salah satu destinasi yang mengalami lonjakan pengunjung adalah Lokawisata Baturraden di wilayah Kabupaten Banyumas. Kawasan wisata alam tersebut dipadati wisatawan dari berbagai daerah sejak awal masa liburan. ‎Jumlah pengunjung tercatat meningkat signifikan. Dalam sehari, kunjungan mencapai sekitar 1.500 hingga 2.000 orang. Angka ini diperkirakan […]

  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Fiktif Dinas Pertanian

    Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Fiktif Dinas Pertanian

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai tahun anggaran 2022-2025, Selasa (31/3/2026). Penetapan tersangka berinisial JW, AR, SH, dan DA tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus berdasarkan […]

  • Tak Masuk Daftar Penerima Huntap, Empat Keluarga Penyintas Longsor Tapsel Terlunta-lunta

    Tak Masuk Daftar Penerima Huntap, Empat Keluarga Penyintas Longsor Tapsel Terlunta-lunta

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Ketidakpastian menyelimuti nasib sejumlah warga Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Meski sudah lebih dari tiga bulan berlalu sejak bencana maut pada 25 November 2025, sebanyak empat kepala keluarga (KK) hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai hak hunian tetap (huntap), karena rumah mereka dianggap tidak mengalami kerusakan […]

expand_less