Breaking News
Trending Tags

Motif Ingin Jadi Dukun, Pria Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap cara kerja pengedar uang palsu berinisial MP (39) yang beroperasi di Bogor, Jawa Barat. Pelaku memanfaatkan praktik penggandaan uang untuk menipu korban dengan iming-iming keuntungan instan.

‎Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan, tersangka membuat uang palsu dengan menyalin uang asli pecahan Rp100 ribu menggunakan printer rumahan.

‎”Tersangka meng-copy uang asli pecahan Rp100 ribu menggunakan printer Epson, dengan master uang asli. Setelah dicetak di kertas karton, hasilnya dipotong menggunakan alat pemotong sehingga menyerupai uang asli,” kata Martuasah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

‎Menurut dia, uang palsu tersebut rencananya diedarkan melalui modus penggandaan uang yang kerap dikaitkan dengan praktik dukun. Pelaku menawarkan jasa menggandakan uang kepada korban setelah mereka menyerahkan sejumlah uang asli.

‎”Tersangka memancing korban dengan janji bisa menggandakan uang jika korban memberikan sejumlah uang asli,” ujar Martuasah.

‎Polisi mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan hampir dua pekan berdasarkan laporan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

‎Barang bukti yang disita meliputi 12.191 lembar uang palsu dengan rincian cetak dua sisi sebanyak 6.450 lembar, cetak satu sisi 5.741 lembar, serta 65 lembar uang yang belum dipotong.

‎Selain itu, sebelumnya polisi juga menangkap pelaku di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/3/2026).

‎”Dalam pengungkapan tersebut, menangkap satu orang pelaku berinisial MP di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026),” kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery.

‎Robby menambahkan, total nilai uang palsu yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp620 juta.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pemalsuan mata uang dan penipuan dengan ancaman hukuman berat.

‎”Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan mata uang negara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 hingga 15 tahun dan denda kategori VII hingga VIII,” tegas Martuasah.

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Luar Biasa, Anggota Brimob Polri Pecahkan Rekor Dunia Menembak di India

    Luar Biasa, Anggota Brimob Polri Pecahkan Rekor Dunia Menembak di India

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dunia menembak internasional dikejutkan oleh aksi fenomenal anggota Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel. Di ajang Asian Rifle/Pistol Championship 2026 yang digelar di New Delhi, India, personel Polri ini menyabet medali emas sekaligus mengukuhkan dirinya sebagai pemegang Rekor Dunia (World Record) dan Rekor Asia (Asian […]

  • Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Ajibarang Berharap Vonis Bebas

    Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Ajibarang Berharap Vonis Bebas

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Tim penasihat hukum tiga terdakwa kasus dugaan tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, menegaskan tidak ada satu pun keterangan saksi selama persidangan yang mampu membuktikan pelanggaran hukum oleh klien mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang beragendakan pembelaan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu (1/4/2026). Kuasa hukum para terdakwa, Djoko Susanto, […]

  • Pengemudi ojol mengeluhkan rencana kenaikan Pertamax 1 April 2026. Mereka menilai biaya operasional meningkat dan pendapatan harian terancam menurun. (Foto: RN/Ullifna Tamama)

    Pengemudi Ojol Keluhkan Rencana Kenaikan Pertamax 1 April

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax pada 1 April 2026 menuai keluhan dari pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol). Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya operasional sekaligus menekan pendapatan harian. ‎Sejumlah pengemudi ojek daring menyebut BBM sebagai kebutuhan utama untuk berkeliling mencari penumpang. Kenaikan harga bahan […]

  • Tanam Raya Jagung Serentak, Kapolri Tuntaskan Target Swasembada Pangan Presiden

    Tanam Raya Jagung Serentak, Kapolri Tuntaskan Target Swasembada Pangan Presiden

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ogan Ilir, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan tanam raya jagung serentak se-Indonesia kuartal I tahun 2026 di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini merupakan komitmen untuk menuntaskan target swasembada pangan dari Presiden Prabowo Subianto. “Tentunya ini menjadi program dan komitmen Polri untuk menuntaskan agar kita betul-betul bisa menyelesaikan apa yang […]

  • Pakar PBB Francesca Albanese. (Foto: REUTERS/Pierre Albouy)

    Pakar PBB: Israel Disebut Lakukan Penyiksaan Sistematis Palestina

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuding adanya praktik penyiksaan sistematis terhadap warga Palestina oleh Israel sejak Oktober 2023. Temuan tersebut disampaikan oleh Francesca Albanese, pelapor khusus yang ditunjuk oleh PBB untuk memantau situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki. ‎Dalam laporan yang dirilis Jumat, Albanese menyatakan warga Palestina yang berada dalam […]

  • Baru Kerja sebagai Pelayan Kafe di Tapteng, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal

    Baru Kerja sebagai Pelayan Kafe di Tapteng, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Seorang wanita berinisial FAL (42), warga Jalan Damar Raya, Padangsidimpuan, ditemukan meninggal dunia di sebuah kafe milik warga di Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban yang baru beberapa hari tiba di lokasi untuk mencari kerja sebagai pelayan kafe tersebut ditemukan tidak sadarkan […]

expand_less