Breaking News
Trending Tags

Motif Ingin Jadi Dukun, Pria Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu

  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap cara kerja pengedar uang palsu berinisial MP (39) yang beroperasi di Bogor, Jawa Barat. Pelaku memanfaatkan praktik penggandaan uang untuk menipu korban dengan iming-iming keuntungan instan.

‎Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan, tersangka membuat uang palsu dengan menyalin uang asli pecahan Rp100 ribu menggunakan printer rumahan.

‎”Tersangka meng-copy uang asli pecahan Rp100 ribu menggunakan printer Epson, dengan master uang asli. Setelah dicetak di kertas karton, hasilnya dipotong menggunakan alat pemotong sehingga menyerupai uang asli,” kata Martuasah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

‎Menurut dia, uang palsu tersebut rencananya diedarkan melalui modus penggandaan uang yang kerap dikaitkan dengan praktik dukun. Pelaku menawarkan jasa menggandakan uang kepada korban setelah mereka menyerahkan sejumlah uang asli.

‎”Tersangka memancing korban dengan janji bisa menggandakan uang jika korban memberikan sejumlah uang asli,” ujar Martuasah.

‎Polisi mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan hampir dua pekan berdasarkan laporan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

‎Barang bukti yang disita meliputi 12.191 lembar uang palsu dengan rincian cetak dua sisi sebanyak 6.450 lembar, cetak satu sisi 5.741 lembar, serta 65 lembar uang yang belum dipotong.

‎Selain itu, sebelumnya polisi juga menangkap pelaku di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/3/2026).

‎”Dalam pengungkapan tersebut, menangkap satu orang pelaku berinisial MP di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026),” kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery.

‎Robby menambahkan, total nilai uang palsu yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp620 juta.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pemalsuan mata uang dan penipuan dengan ancaman hukuman berat.

‎”Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan mata uang negara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 hingga 15 tahun dan denda kategori VII hingga VIII,” tegas Martuasah.

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kemenhut Tertibkan 102 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Sumatera Utara

    Kemenhut Tertibkan 102 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Sumatera Utara

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memulai operasi penertiban perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2026). Operasi yang diinisiasi Direktorat Jenderal Gakkum serta Direktorat Jenderal KSDAE ini bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem mangrove yang telah dialihfungsikan secara ilegal di kawasan konservasi tersebut. Operasi besar […]

  • Gubsu Kritik Ketimpangan Anggaran Rehabilitasi Pasca-bencana Hanya Disetujui 6,91%

    Gubsu Kritik Ketimpangan Anggaran Rehabilitasi Pasca-bencana Hanya Disetujui 6,91%

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportasNews – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution mengkritik draf rencana induk (Renduk) rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera. Dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK Jakarta pada Jumat (27/2/2026), Bobby mempertanyakan transparansi data yang menyebabkan alokasi dana untuk Sumatera Utara merosot jauh dari angka kebutuhan riil […]

  • Keanu Angelo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel. Ia mengaku tidak menerima uang endorsement dan menyerahkan bukti rekening koran kepada penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Keanu Angelo Buka Suara soal Kasus Hanania Travel

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Keanu Angelo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Travel, Senin (8/6/2026). ‎Influencer yang memiliki nama lengkap Muhammad Miftahul Huda itu diperiksa karena pernah terlibat dalam promosi layanan Hanania Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, Keanu mengaku mendapat sekitar […]

  • Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. (Foto: RN/HO-KORLANTAS POLRI)

    Kakorlantas Polri: Operasi Ketupat 2026 Fokus Keselamatan Pemudik

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 tidak sekadar pengamanan arus mudik dan arus balik. Operasi tahunan ini dipastikan mengedepankan pendekatan kemanusiaan demi menjamin keselamatan dan rasa aman masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri. ‎Dilansir dari Antara, Menurut Agus, kehadiran Polri dalam Operasi […]

  • Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, amblas hingga sedalam tiga meter. Polisi belum memberlakukan rekayasa lalu lintas karena kendaraan masih bisa melintas satu jalur arah Depok. (Ist)

    Akibat Jalan Lenteng Agung Amblas, Rute Transjakarta ke Depok Dipangkas

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian layanan pada rute 4B dan D21 menyusul penutupan sementara Jalan Lenteng Agung Raya arah Depok. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung pekerjaan perbaikan saluran bawah tanah yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. ‎Penutupan ruas jalan dimulai pada Senin (1/6/2026) pukul 14.00 WIB hingga Selasa […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap produksi dan peredaran tembakau sintetis 341 gram di Jakarta Selatan. Satu tersangka ditangkap, barang bukti dan alat produksi disita polisi. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Tembakau Sintetis 341 Gram di Jaksel

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi sekaligus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Selatan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika siap edar. ‎Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Bobby Wijaya […]

expand_less