Polda Metro Jaya Bongkar 33,6 Kg Ganja Jaringan Bekasi-Bogor
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja 33,6 kilogram di Bekasi dan Bogor. Dua tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 33,6 kilogram. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial Y dan R diamankan di wilayah Bekasi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 1 dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 7 April 2026, dengan melibatkan beberapa lokasi penindakan.
“Pada hari Selasa tanggal 7 April 2026, kami Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 33,6 kilogram yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial Y dan R dari beberapa TKP yang berlokasi di Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor,” kata Indah dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Saat penggerebekan pertama, petugas menemukan tersangka Y bersama barang bukti ganja dalam jumlah besar. Polisi lalu mengembangkan kasus tersebut hingga ke wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, dan berhasil menangkap tersangka R di lokasi berbeda.
Dari dua tempat kejadian perkara, aparat menyita puluhan kilogram ganja yang dikemas dalam kardus dan bungkus plastik. Selain itu, polisi juga menemukan barang pendukung seperti timbangan digital serta alat pengemasan yang diduga digunakan untuk distribusi.
Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
”Selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti kami amankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tindak lanjut. Pesan untuk masyarakat, say no to drugs, masa depanmu jauh lebih berharga,” ujar Indah.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut, termasuk jalur distribusi narkotika yang digunakan para pelaku. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar