Breaking News
Trending Tags

Modus VCS Dari Lapas Terungkap di Lampung, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar!

  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung Selatan, ReportaseNews — Polda Lampung membongkar praktik penipuan daring bermodus love scamming yang dijalankan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Dalam kasus ini, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.

‎Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, saat konferensi pers di Siger Lounge Polda Lampung, Senin (11/5/2026).

‎Konferensi pers turut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Pangdam XXI Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

‎Helfi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi Direktorat Pengamanan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait temuan ratusan telepon genggam milik warga binaan yang diduga digunakan untuk tindak pidana siber.

‎“Kasus ini terungkap setelah Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung menerima informasi adanya 156 unit handphone milik warga binaan yang digunakan untuk tindak pidana ITE dengan modus love scamming,” ujar Helfi.

‎Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membuat akun media sosial palsu dan menyamar sebagai anggota Polri maupun TNI. Setelah mendekati korban perempuan dan menjalin komunikasi intens, pelaku mengajak korban melakukan video call sex (VCS).

‎Rekaman VCS tersebut kemudian dijadikan alat pemerasan. Korban dihubungi pelaku lain yang mengaku sebagai anggota Propam Polri maupun Polisi Militer TNI AD.

‎Korban diancam rekaman video pribadinya akan disebarluaskan apabila tidak mengirimkan uang dalam jumlah tertentu.

‎“Dari aksi penipuan ke korban, uang hasil pemerasan dibagi 30 persen untuk pemuka, 10 persen untuk penembak, dan 60 persen untuk pekerja,” kata Helfi.

‎Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mendapati sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Jumlah korban disebut mencapai ratusan orang yang tersebar di berbagai daerah.

‎Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita 156 unit telepon genggam, pakaian dinas menyerupai atribut Polri, buku tabungan beserta kartu ATM, enam kartu BRIZZI, serta satu kartu SIM.

‎Selain itu, penyidik menemukan 10 rekening penampung dari sejumlah bank dan dompet digital yang diduga dipakai menampung aliran dana hasil kejahatan.

‎Para tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal terkait pornografi, serta pasal penipuan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

‎Kapolda menegaskan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

‎“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan online berkedok love scamming,” tegas Helfi.

‎Ia juga meminta masyarakat segera melapor ke kepolisian apabila mengalami tindak penipuan serupa. Selain itu, seluruh jajaran diminta memperkuat pengawasan guna mencegah penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Bripka Dedy Wiratama (baju batik), mantan anggota Brimob yang diduga membekingi kampung narkoba Gang Langgar di Samarinda, dibawa ke Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Akhir Perjalanan Bripka Dedy, Oknum Polisi Pelindung Kampung Narkoba Dibawa ke Bareskrim

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bripka Dedy Wiratama, mantan anggota Brimob yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026). ‎Kedatangan Dedy menandai langkah lanjutan penyidik dalam mengusut kasus kampung narkoba yang sebelumnya dibongkar melalui operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba […]

  • Bakal Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Kenakan Dress Endorsement dari Kartika Putri

    Bakal Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Kenakan Dress Endorsement dari Kartika Putri

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dokter Detektif atau yang dikenal sebagai Doktif menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026). Kedatangannya bertepatan dengan pemeriksaan terhadap Richard Lee oleh penyidik terkait laporan yang tengah bergulir. Dalam kemunculannya di Polda Metro Jaya, Doktif tampil mengenakan dress yang ternyata merupakan endorsement dari Kartika Putri. Busana tersebut disebut memiliki makna khusus karena berkaitan […]

  • Polisi menangkap pelaku peredaran uang palsu Rp620 juta di Bogor. Sejumlah alat produksi disita dan jaringan pelaku masih didalami. (Ist)

    Polda Metro Jaya Sita Uang Palsu Rp620 Juta, Pelaku Ditangkap di Bogor

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pembuatan sekaligus peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial MP di kamar hotel kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026). ‎Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery […]

  • Sopir taksi online yang viral karena merusak spion mobil pengendara lain di Tol JORR, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. Pelaku terancam hukuman dua tahun penjara. (Foto: ReportaseNews/HO-Subdit Resmob PMJ)

    Sopir Taksi Online Perusak Spion di Tol JORR Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi menangkap seorang sopir taksi online berinisial JF yang viral di media sosial setelah diduga melakukan pengrusakan terhadap mobil pengendara lain di ruas tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. ‎Pelaku ditangkap oleh tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum […]

  • Posko mudik di Banyumas sediakan jamu tradisional dan pijat gratis untuk pemudik. Layanan ini membantu menjaga stamina dan keselamatan perjalanan. (Foto: RN/Kus)

    Ada Jamu dan Pijat Gratis di Posko Mudik PP Banyumas

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Posko mudik yang didirikan Pemuda Pancasila PAC Pekuncen di Kabupaten Banyumas menghadirkan layanan unik bagi pemudik, yakni jamu tradisional dan pijat urut gratis. ‎Posko yang berlokasi di jalur Ajibarang–Bumiayu, tepatnya di Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, itu menjadi titik singgah bagi pemudik yang melintasi jalur utama Jakarta menuju Purwokerto. ‎Di lokasi ini, pemudik […]

  • Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Dua warga asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan saat berupaya menjual organ satwa dilindungi di kawasan Batunadua, Rabu (29/4/2026) malam. Kedua pria tersebut diringkus polisi beserta barang bukti berupa kulit harimau dahan dan sisik trenggiling yang rencananya dijual kepada pembeli di wilayah Kota Padangsidimpuan. Penangkapan itu […]

expand_less