Breaking News
Trending Tags

Tangkap Pasutri di Medan, BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan pasangan suami-istri (pasutri) asal Kota Medan. Dalam operasi berantai ini, petugas mengamankan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu, 6.161 butir ekstasi, serta puluhan bungkus happy water yang dikendalikan langsung dari Malaysia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Perumnas Mandala. Petugas bergerak dan menangkap sang suami, Zulfikram Nasution (ZN), di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan, dengan barang bukti awal 1 kilogram sabu.

Kepala BNNP Sumut Tatar Nugroho mengatakan pergerakan pasutri ini sudah dipantau secara intensif oleh petugas selama beberapa hari sebelum penyergapan dilakukan. Berdasarkan hasil interogasi terhadap ZN, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan di Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, dan menangkap sang istri bernama Imas Pramitha (IP).

“Saat penggeledahan, petugas menemukan 513 butir ekstasi warna putih serta 50 bungkus narkotika jenis happy water yang masing-masing berisi 20 butir,” kata Tatar Nugroho, Selasa (19/5/2026).

Bukannya menyadarkan sang suami, IP justru aktif menyembunyikan dan mengelola komoditas haram tersebut di dalam rumah tangga mereka.

Selain itu, petugas juga menciduk seorang anggota keluarga lain, Nizam Abdilah (NA), saudara pasutri tersebut, di rumah utama mereka yang terletak di Jalan Tangkung Bongkar II.

Dari lantai dua rumah yang dihuni bersama oleh ketiga tersangka itu, petugas kembali menemukan tambahan 1 kilogram sabu dan sisa ribuan butir ekstasi yang siap edar.

Tatar mengatakan seluruh barang haram yang dikelola oleh kluster keluarga ini dipasok dari luar negeri untuk merusak pasar lokal.

“Dua kilogram narkoba jenis sabu dan 6.161 butir ekstasi diedarkan di Kota Medan oleh suami-istri. Ini jaringan Malaysia, pengendali sementara dari Malaysia,” ucap Tatar Nugroho.

Kini, keharmonisan semu yang dibangun dari hasil bisnis narkotika tersebut harus berakhir di balik jeruji besi.

Atas tindakan nekatnya mengomandani jaringan internasional di tingkat lokal, pasutri beserta saudaranya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Tim URC Polres Ende Tangkap Ojek yang Ancam dan Cabuli Remaja Perempuan 

    Tim URC Polres Ende Tangkap Ojek yang Ancam dan Cabuli Remaja Perempuan 

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Seorang pria yang bekerja sebagai  ojek di Kota Ende, Kabupaten Ende, NTT, berinisial YDD ditangkap polisi usai melakukan pengancaman dengan pisau dan mencabuli seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun berinisial MFMN. Tindak pidana  pengancaman dan pencabulan tersebut terjadi pada Senin (1/6) dinihari sekitar pukul 01.40 wita di rumah tersangka YDD . Kapolres […]

  • Roy Suryo dan dr Tifa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin pagi. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan, Besok Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan dua tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr Tifa, akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sebelum proses pelimpahan ke kejaksaan. ‎Kepastian tersebut disampaikan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan observasi kesehatan di RS Polri Kramat […]

  • Film CLBK Tawarkan Kisah Cinta di Usia Senja, Sintya Marisca Sebut Ceritanya Penuh Kehangatan Keluarga

    Film CLBK Tawarkan Kisah Cinta di Usia Senja, Sintya Marisca Sebut Ceritanya Penuh Kehangatan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Film CLBK (Cinta Lama Babak Kedua) hadir membawa warna baru di industri perfilman Indonesia dengan mengangkat kisah cinta yang jarang diangkat ke layar lebar, yakni romansa yang tumbuh kembali di usia senja. Film produksi MIR Productions ini dijadwalkan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 2 Juli 2026. Mengusung tema keluarga dan kesempatan […]

  • Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG di Jalur Mudik Purwokerto

    Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG di Jalur Mudik Purwokerto

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG dalam kondisi aman secara nasional maupun regional selama periode Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan aksi pembelian berlebihan atau panic buying karena seluruh kebutuhan energi telah disiapkan dengan matang. Kepastian tersebut […]

  • NCB Interpol Indonesia Berhasil Bawa Pulang Michael Steven

    NCB Interpol Indonesia Berhasil Bawa Pulang Michael Steven

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, Polri kembali menorehkan prestasi penting di bidang kerja sama penegakan hukum internasional. Melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, buronan internasional Michael Steven akhirnya berhasil dibawa pulang ke Indonesia dari Maroko untuk menghadapi proses hukum. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran sentral Sekretaris […]

  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Sakti Matondang membantah isu yang menyebutkan pembongkaran dua makam pasutri di Desa Huta Lombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), dipicu oleh perebutan harta warisan. Sakti menyatakan akar persoalan sebenarnya adalah sikap tidak amanah dan keserakahan Mukti alias Kopral (66) terhadap hasil penjualan rumah milik almarhumah Nurhayati yang seharusnya diwakafkan. Sakti menyampaikan […]

expand_less