Breaking News
Trending Tags

Hutama Karya Terima Sertifikat Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V, Tol Palembang–Betung 

  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum sebagai salah satu tahapan penting menuju penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung. Ruas tol tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026.

Sertifikat diserahkan Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan di Jakarta, Senin (27/7/2026). Penyerahan turut disaksikan Executive Vice President (EVP) Pembangunan Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Vice President Pembangunan Martin Hutagalung, serta Project Director Palembang–Betung Struktur Fakhrudin.

Penerbitan sertifikat merupakan tindak lanjut atas rekomendasi KKJTJ setelah Jembatan Musi V menjalani serangkaian evaluasi teknis, termasuk uji beban statik dan dinamik serta penilaian aspek keselamatan. Berdasarkan hasil evaluasi, struktur jembatan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan layak difungsikan.

Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus, Armen Adekristi, mengatakan proses penerbitan Persetujuan Laik Fungsi berjalan lancar karena seluruh persyaratan teknis telah dipenuhi.

“Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi,” ujar Armen.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pengelola berkewajiban melakukan pemantauan dan pemeliharaan jembatan secara berkala serta menyampaikan laporan tahunan.

Untuk mendukung hal tersebut, Jembatan Musi V telah dilengkapi sistem sensor pemantauan struktur yang terintegrasi dengan dashboard monitoring. Ke depan, sistem tersebut akan diperkuat dengan command center terpusat sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.

Armen juga mengapresiasi kerja sama Hutama Karya dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan hingga penerbitan sertifikat.

Sementara itu, Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, KKJTJ, serta Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus atas dukungan selama proses pembangunan.

“Sejak proyek ini dilanjutkan oleh Hutama Karya pada tahun 2024, kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai target. Alhamdulillah, struktur jembatan berhasil diselesaikan pada akhir tahun lalu dan telah difungsionalkan pada periode Natal dan Tahun Baru maupun Idulfitri untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas,” kata Iwan.

Menurutnya, Jalan Tol Palembang–Betung merupakan proyek strategis yang akan memangkas waktu tempuh perjalanan sekaligus meningkatkan konektivitas di Sumatera Selatan.

Ia menambahkan, pembangunan ruas tol tersebut menghadapi dua tantangan utama, yakni penyelesaian Jembatan Musi V dan pekerjaan vacuum consolidation. Kedua pekerjaan tersebut, kata dia, berhasil diselesaikan melalui kolaborasi seluruh pihak.

“Kami optimistis Jalan Tol Palembang–Betung dapat dioperasikan sesuai target pada akhir tahun ini sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Jembatan Musi V merupakan jembatan tipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder dengan bentang sepanjang 380 meter yang melintasi Sungai Musi di Sumatera Selatan. Struktur ini menjadi salah satu bagian utama Jalan Tol Palembang–Betung yang memiliki total panjang 69,19 kilometer.

Ruas tol tersebut terbagi menjadi tiga seksi, yaitu Seksi 1 Palembang–Rengas sepanjang 21,50 kilometer, Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer, dan Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung sepanjang 14,69 kilometer.

Hingga saat ini, progres konstruksi Jalan Tol Palembang–Betung telah mencapai 85,54 persen, sedangkan progres pengadaan lahan mencapai 88,43 persen.

Hutama Karya menyatakan akan terus menyelesaikan pembangunan sesuai target dengan mengutamakan kualitas konstruksi, keselamatan, serta kepatuhan terhadap standar teknis guna memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan.(Don/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Pemerintah akan memperbaiki sekitar 3.700 sekolah rusak akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar secara bertahap dengan skala prioritas. (Dok. Kemendagri)

    Satgas PRR: Ribuan Sekolah Rusak Pascabencana Segera Diperbaiki Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca-bencana Sumatra segera melakukan perbaikan ribuan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. ‎Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, mengatakan perbaikan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan bangunan sekolah, mulai dari rusak ringan hingga rusak […]

  • Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews — Sejumlah pendamping desa dan kepala desa di Kecamatan Siabu berpotensi melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madina. Rencana ini mencuat setelah akun media sosial TikTok Wak labu membongkar kasus dugaan pemerasaan itu viral dan diberitakan sejumlah media online. Salah satu pendamping desa di Desa Hutaraja mengungkapkan, kasus […]

  • Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek, PAPELS Perluas Jaringan Tingkat Nasional 

    Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek, PAPELS Perluas Jaringan Tingkat Nasional 

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews -Persaudaraan Anak Pejuang Empat Lima Surabaya (PAPELS) resmi memperluas jangkauan organisasinya ke tingkat nasional dengan membentuk kepengurusan Koordinator Wilayah (Korwil) PAPELS Jabodetabek untuk periode 2026–2031. Langkah strategis ini menjadi fondasi awal bagi penguatan peran organisasi dalam melestarikan nilai-nilai kepahlawanan di tengah masyarakat urban. Pembentukan kepengurusan wilayah tersebut merupakan bagian dari komitmen PAPELS untuk […]

  • Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus konten pornografi melalui live streaming media sosial. Seorang host diamankan setelah diduga menayangkan challenge bermuatan pornografi demi meraih gift dari penonton. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Modus Challenge dan Gift, Live Streaming Bermuatan Porno Dibongkar Polisi

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran konten pornografi melalui siaran langsung di media sosial. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pemilik akun berinisial SR yang diduga menayangkan konten bermuatan pornografi dengan modus tantangan atau challenge saat siaran langsung atau live streaming. ‎Kasus tersebut terungkap setelah tim patroli siber menemukan […]

  • Ketua Komisi II DPRD Madina Klarifikasi Soal Pengusiran Wartawan dari Ruang RDP

    Ketua Komisi II DPRD Madina Klarifikasi Soal Pengusiran Wartawan dari Ruang RDP

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Ketua Komisi II DPRD Mandailing Natal (Madina) Harminsyah mengklarifikasi terkait aturan peliputan media dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta prosedur penanganan dugaan pelanggaran etik anggotanya di Gedung DPRD Madina, Senin (10/8/2026). Harminsyah mengatakan rapat komisi secara kebiasaan tata tertib bersifat tertutup, berbeda dengan rapat paripurna yang terbuka untuk umum. Harminsyah juga membantah […]

  • Menjadi Tergugat dalam Penyitaan Kasus Bank Centris, KPKNL Bongkar Aib Bank dalam Bank di BI

    Menjadi Tergugat dalam Penyitaan Kasus Bank Centris, KPKNL Bongkar Aib Bank dalam Bank di BI

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polemik penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dituduhkan kepada Andri Tedjadharma, mantan pemegang saham PT Bank Centris Internasional (BCI), kembali memasuki babak baru. Tindakan penyitaan harta pribadinya membuka persoalan mendasar yang terjadi dalam penyaluran BLBI pada 1998. Dalam percakapan melalui WhatsApp, Andri kembali mengungkap apa yang disebutnya sebagai fakta mencengangkan […]

expand_less