Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kilogram Sabu dan 352 Butir Ekstasi dari 19 Tersangka
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palembanh, ReportaseNews – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 15 kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan 19 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 19.493,44 gram sabu dan 352 butir pil ekstasi.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para pejabat utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 15 laporan polisi yang telah memenuhi ketentuan hukum untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan memasukkan barang bukti ke dalam drum, mencampurkannya dengan cairan pembersih, kemudian menghancurkannya menggunakan alat pengaduk hingga tidak dapat digunakan kembali.
Berdasarkan estimasi kepolisian, pemusnahan barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho mengatakan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen tegas dan nyata Polda Sumatera Selatan dalam mengawal kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk memberantas seluruh jaringan peredaran gelap narkotika tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” tegas Sandi.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi juga dari jumlah masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. Penyelamatan puluhan ribu jiwa generasi muda merupakan prioritas utama demi menjaga masa depan bangsa dan mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba,” ujarnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Palembang,” kata Sonny.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas Polda Sumsel melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Nandang.
Polda Sumsel menyatakan akan terus memperkuat langkah preventif, preemtif, dan represif dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Sumatera Selatan.(Don/RN-04)
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar