Breaking News
Trending Tags

Sopir Angkot di Tapteng Diringkus Usai Gasak Emas 53 Gram

  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang sopir angkutan kota berinisial HRN (28) atas dugaan pencurian perhiasan emas seberat 53 gram dan dua unit ponsel milik warga di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penangkapan warga Sibuluan Nalambok itu dilakukan berdasarkan laporan korban, Fitry Ayu Lestari (34), yang dilayangkan ke Polres Tapteng pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Korban baru menyadari kediamannya disatroni pencuri pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB saat terbangun dari tidur. Korban kehilangan ponsel Xiaomi Redmi 9 dan Vivo 1816, serta tas berwarna putih berisi emas batangan seberat 25 gram, gelang emas seberat 25 gram, dan mainan kalung emas model bambu seberat 3 gram.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana membeberkan modus operandi yang digunakan pelaku untuk masuk ke rumah korban.

“Setelah memeriksa area rumah, korban menemukan jendela samping kamar tidur kedua sudah dalam keadaan terbuka yang diduga menjadi akses masuk pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami total kerugian materi mencapai Rp149,5 juta,” kata Dian Agustian Perdana.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri. Saat itu, pelaku sedang mengemudikan angkutannya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku ponsel Xiaomi Redmi 9 telah dijual ke seorang penadah berinisial DS (30) yang langsung diamankan polisi di lokasi penangkapan.

Pengembangan penyidikan mengarah pada penelusuran barang bukti emas yang sempat dititipkan pelaku kepada ibunya berinisial K (67). Dari kediaman K, polisi menyita emas batangan dan uang tunai Rp4 juta. Sebanyak Rp3 juta di antaranya merupakan hasil penggadaian mainan kalung emas di Kantor Pegadaian Jalan SM Raja, Sibolga Selatan.

Sementara gelang emas seberat 25 gram dijual di wilayah Sibolga melalui perantara berinisial AD (49) dengan imbalan Rp2 juta, yang berujung pada penangkapan AD di kawasan Simaremare, Sibolga Utara.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp4 juta, emas batangan, mainan kalung emas, ponsel Xiaomi Redmi 9, ponsel Vivo, satu lembar Surat Bukti Gadai, serta buku hitam sepeda motor Satria FU.

Saat ini, HRN bersama pihak-pihak terkait beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Pasangan suami istri ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, karena mengelola tiga situs judi online dengan omzet ratusan juta rupiah per bulan. (Foto: ReportaseNews/HO-Subdit Resmob Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Tangkap Pasutri Pengelola Judi Online Beromzet Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri yang diduga mengelola tiga situs judi daring atau judi online dengan omzet ratusan juta rupiah per bulan. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. ‎Kedua pelaku berinisial NDF dan SP. Mereka disebut memiliki peran sebagai telemarketing sekaligus pengelola operasional […]

  • Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon. Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor terkait dugaan korupsi proyek alat konstruksi dengan kerugian negara Rp37,35 miliar.. (Istimewa)

    Jejak Korupsi Proyek Alat Konstruksi, Polda Metro Jaya Geledah 9 Lokasi

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor untuk mengusut dugaan korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (17/9/2026). Perkara tersebut berkaitan dengan proyek pekerjaan alat konstruksi antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro […]

  • Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Jadikan Polisi Bapak Asuh, Cegah Bullying dan Tawuran Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menggagas Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus mencegah berbagai persoalan remaja sejak dini di lingkungan sekolah. Program tersebut diperkenalkan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri dalam acara di Balai Sarbini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026). Program ini menjadi bagian dari […]

  • Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi mengoperasikan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026 sejak 9 Maret hingga 1 April 2026. Fokus utama pengamanan diarahkan pada stabilitas pasokan dan distribusi energi di tengah lonjakan konsumsi masyarakat. Kesiapan tersebut ditegaskan dalam konferensi pers di Aula Bright Gas, Selasa (17/3), dengan penekanan pada penguatan […]

  • Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka kasus TPPU narkoba di Bima, termasuk eks Kapolres. Simak kronologi dan pernyataan resmi penyidik. (Kolase: ReportaseNews)

    Eks Kapolres Bima Jadi Tersangka TPPU Narkoba

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika. Salah satu yang ditetapkan adalah mantan Kapolres Bima Kota. ‎Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Rabu (29/4/2026). Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum aktif […]

  • Satlantas Polres Grobogan mengungkap kasus tabrak lari maut di Jalan Ahmad Yani Purwodadi yang menewaskan pengendara Honda PCX. Sopir truk terancam 6 tahun penjara. (Foto: ReportaseNews/And)

    Sopir Truk Tabrak Lari Maut di Grobogan Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Grobogan, ReportaseNews – Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus tabrak lari maut yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Insiden tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat. ‎Kecelakaan terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 03.16 WIB di depan kantor Dinas Peternakan […]

expand_less