Misbakhun Bantah Tuduhan “Bocor Alus” Dirinya Terlibat Dugaan Pita Cukai Rokok
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Anggota DPR RI Dapil Pasuruan-Probolinggo, Mokhammad Misbakhun.(Foto: Partai Golkar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Probolinggo, Reportasenews — Anggota DPR RI dapil Probolinggo, Mukhamad Misbakhun, secara tegas membantah tuduhan yang menautkan namanya dalam pemberitaan Majalah Tempo dan kanal YouTube “Bocor Alus Tempo” terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai rokok. Menurutnya, selama ini ia justru konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau.
“Saya mewakili daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela petani. Saya konsisten minta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena bermanfaat bagi mereka. Terkait pemberitaan itu, saya sampaikan tidak melakukan apa yang disiarkan,” tegas Misbakhun, Minggu (13/9/2026).
Politikus Partai Golkar ini mempersilakan siapa pun mengonfirmasi langsung ke pihak yang menyebut namanya. Ia menegaskan kewenangan investigasi berada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga publik sebaiknya menunggu hasil resmi dari lembaga berwenang.
Wahid Nurahman, tokoh pemuda Probolinggo, menilai tuduhan tersebut tidak sejalan dengan rekam jejak Ketua Komisi XI DPR RI itu. Misbakhun dikenal gigih menolak kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT), yang akhirnya membuahkan hasil ketika Menteri Keuangan memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2026.
“Perjuangannya terbuka, lewat jalur politik resmi, bukan hal yang melanggar hukum. Kebijakan moratorium itu bukti nyata,” ujar Wahid.
Ia mengingatkan sektor tembakau menopang jutaan petani, buruh, dan pelaku usaha. Rekam jejak harus dilihat secara utuh; tuduhan perlu dibuktikan lewat proses hukum objektif, bukan asumsi. Penyelidikan tetap menjadi wewenang Bea Cukai dan aparat penegak hukum.(Dic/RN-04)
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar