Breaking News
Trending Tags

Viral Catcalling di Depok, Seorang Wanita Labrak Pedagang Martabak

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Depok, ReportaseNews – Video dugaan pelecehan seksual dengan modus catcalling di kawasan Depok, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Rekaman yang diunggah akun TikTok pwettiesreyy itu memperlihatkan tiga pria melontarkan ucapan bernada seksual kepada seorang perempuan yang tengah melintas.

‎Peristiwa tersebut disebut terjadi di sekitar toko martabak di Jalan Gelatik Raya, Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, tepatnya di perempatan Merpati, Kota Depok. Hingga kini, video itu telah ditonton lebih dari satu juta kali.

‎Dalam rekaman, terdengar sejumlah ucapan yang mengarah pada pelecehan seksual verbal. Beberapa di antaranya berbunyi, “Mbak, check in yuk”, “Open BO nggak?”, “Berapa kalau di-BO?”, hingga “Gratis ya?” ucap para pelaku kepada korban, dalam video yang dikutip, Selasa (24/2/2026).

‎Korban dalam video tampak menghampiri dan menegur para pria tersebut. Sikapnya menuai dukungan warganet yang menilai tindakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap pelecehan di ruang publik.

‎Disebutkan dalam unggahan, dua dari tiga pria tersebut diduga berprofesi sebagai pedagang di lokasi kejadian. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait identitas maupun tindak lanjut kasus tersebut.

‎Warga sekitar mengaku resah dengan kejadian itu. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar ruang publik tetap aman, khususnya bagi perempuan.

‎Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tindakan catcalling masuk dalam kategori kekerasan seksual nonfisik.

‎Dalam Pasal 5 beleid tersebut, pelaku kekerasan seksual non-fisik dapat dipidana penjara paling lama sembilan bulan dan/atau denda paling banyak Rp10 juta. Meski demikian, ketentuan ini termasuk delik aduan, sehingga proses hukum dapat berjalan apabila korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

‎Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat bahwa pelecehan seksual verbal bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum.

‎Seperti diketahui, catcalling adalah tindakan pelecehan seksual secara verbal atau non-verbal yang biasanya terjadi di ruang publik. Contohnya seperti siulan, teriakan seperti “cantik banget”, komentar soal tubuh, atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman.

‎Meskipun kebanyakan korbannya adalah perempuan, siapa pun sebenarnya bisa mengalaminya. Catcalling tidak mengenal usia, jenis kelamin, maupun latar belakang, dan dampaknya bisa mempengaruhi rasa aman seseorang di ruang publik. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Pengamen Obor Aniaya Pengendara di Purwokerto, Pelaku Ditangkap Usai Video Viral

    Pengamen Obor Aniaya Pengendara di Purwokerto, Pelaku Ditangkap Usai Video Viral

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Insiden kekerasan yang melibatkan seorang pengamen obor terhadap pengguna jalan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya menyebar luas di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Empat Situmpur pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara […]

  • Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi. (Ist)

    4 Pekerja Tewas di TB Simatupang Diduga Hirup Gas Tangki

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian memastikan empat pekerja bangunan yang ditemukan meninggal dunia di proyek bangunan bertingkat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga akibat sesak napas setelah menghirup gas dari tangki air. ‎Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan luka pada tubuh para korban. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa korban terjatuh setelah […]

  • Airlangga Hartarto optimistis konsumsi Ramadan dan Lebaran mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 hingga 5,5 persen dengan dukungan stimulus pemerintah. (Foto: RN/Budi T)

    Airlangga Yakin Ramadan Dorong Ekonomi Kuartal I 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan optimisme terhadap capaian pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I 2026. Momentum konsumsi selama Ramadan hingga Idul Fitri dinilai menjadi pendorong utama peningkatan aktivitas ekonomi di awal tahun. ‎Menurut Airlangga, geliat belanja masyarakat sepanjang Ramadan memperlihatkan tren positif yang dapat menopang target pertumbuhan ekonomi pemerintah. ‎“Kelihatannya […]

  • Ribuan Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    Ribuan Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Sebanyak 4.843 warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) hingga saat ini masih tertahan di posko pengungsian akibat bencana hidrometeorologi yang menerjang wilayah Sumatera Utara sejak akhir November 2025. Ribuan pengungsi itu berasal dari 1.412 kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal atau masih merasa tidak aman untuk kembali ke rumah mereka pascabencana hebat yang […]

  • Veda Ega Pratama gagal finis pada Moto3 Amerika Serikat 2026 usai mengalami highside di Sirkuit of the Americas. Pembalap Honda Team Asia sempat mencetak lap tercepat. (Foto: Instagram/Veda_54)

    Veda Ega Jatuh, Gagal Finis Moto3 Amerika 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama, gagal menyelesaikan balapan Moto3 Amerika Serikat 2026 setelah terjatuh di Sirkuit of the Americas, Texas, Minggu waktu setempat. Rider Honda Team Asia itu sebenarnya memulai lomba dari posisi depan dan sempat tampil kompetitif di awal balapan. ‎ ‎Mengutip laman resmi MotoGP, Senin (30/3/2026), Veda memulai balapan dari […]

  • ‎Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram/yusrilihzamhd)

    Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana. ‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat […]

expand_less