Breaking News
Trending Tags

Pelaku PETI Jarah Hutan Lindung di Mandailing Natal, Kemana Polisi…?

  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini semakin mengkhawatirkan dan seolah menantang hukum. Laporan masyarakat Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, mengungkapkan operasi ilegal yang menggunakan alat berat tersebut kian masif tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik pengerukan hutan ini terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan. Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima unit ekskavator yang bekerja di lokasi. Namun, dalam waktu singkat jumlah armada alat berat tersebut bertambah empat unit lagi, sehingga total terdapat sembilan unit ekskavator yang kini aktif membabat kawasan hijau tersebut secara leluasa.

Sembilan alat berat tersebut diduga masuk melalui jalur Panabari, Kabupaten Tapanuli Selatan, sebelum akhirnya menetap dan beroperasi di titik Asak Jarum. Secara administratif, lokasi penambangan ilegal ini berada di bawah naungan KPH 8 Kecamatan Siabu, Madina. Dampaknya nyata, terjadi pembukaan lahan skala besar yang memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana ekologis permanen bagi warga sekitar.

Menanggapi situasi yang kian tak terkendali ini, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Madina Abdul Haris Nasution melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan. Dia mengatakan operasional tambang di kawasan hutan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat yang seharusnya segera dihentikan oleh kepolisian.

“Aktivitas tersebut secara yuridis bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158. Pelaku penambangan tanpa izin dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” tegas Abdul Haris Nasution, Sabtu (28/2/2026).

Selain melanggar aturan pertambangan, menurut Haris, penggunaan kawasan HPT tanpa izin juga menabrak Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Aturan ini memuat sanksi pidana berat bagi siapapun yang merusak atau menggunakan kawasan hutan secara ilegal untuk kepentingan komersial pribadi maupun kelompok, namun anehnya aktivitas ini terus berjalan.

HMI Cabang Madina menekan Polres Madina agar tidak membiarkan kehadiran sembilan alat berat yang jelas-jelas merusak alam. Haris menekankan bahwa kewenangan penuh untuk melakukan penertiban berada di tangan kepolisian setempat karena lokasi operasional tersebut berada langsung di bawah yurisdiksi mereka.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas, serta melakukan penyitaan terhadap alat berat yang digunakan. Lokasi ini masih berada dalam wilayah hukum Polres Mandailing Natal, sehingga tidak ada alasan untuk pembiaran,” ujar Haris dengan nada mendesak.

Haris juga menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan kinerja aparat terkait keberadaan alat berat tersebut dan akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah konkret. HMI berkomitmen memastikan supremasi hukum tegak di Mandailing Natal dan menuntut agar para pelaku perusakan hutan ditindak tanpa pandang bulu demi menyelamatkan masa depan lingkungan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Menteri Pigai Sebut Pers dan Pemerintah Saling Jaga Independensi Play Button

    Menteri Pigai Sebut Pers dan Pemerintah Saling Jaga Independensi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Tak Masuk Daftar Penerima Huntap, Empat Keluarga Penyintas Longsor Tapsel Terlunta-lunta

    Tak Masuk Daftar Penerima Huntap, Empat Keluarga Penyintas Longsor Tapsel Terlunta-lunta

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Ketidakpastian menyelimuti nasib sejumlah warga Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Meski sudah lebih dari tiga bulan berlalu sejak bencana maut pada 25 November 2025, sebanyak empat kepala keluarga (KK) hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai hak hunian tetap (huntap), karena rumah mereka dianggap tidak mengalami kerusakan […]

  • Mantan Penyidik KPK: Kepala Daerah Korup Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap

    Mantan Penyidik KPK: Kepala Daerah Korup Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan penyidik KPK yang kini anggota Kortas Polri, Yudi Purnomo Harapan, menilai kepala daerah yang tidak memiliki integritas hanya tinggal menunggu waktu kapan akan ditangkap KPK. Dia mengatakan hal ini menyusul rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026. Menurut Yudi, kerawanan korupsi di tingkat daerah dipicu oleh […]

  • ‎Polda Metro Jaya menggelar patroli gabungan setiap hari selama Ramadan 2026 untuk mencegah SOTR. Sebanyak 80 personel Satpol PP juga disiagakan 33 hari penuh. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Siap-siap, Patroli Gabungan SOTR Bakal Digelar Tiap Hari!

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan akan menggelar patroli gabungan setiap hari selama bulan Ramadan 2026 untuk mengantisipasi kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. ‎ ‎Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, mengatakan patroli akan melibatkan berbagai satuan fungsi, mulai dari lalu […]

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho meninjau langsung pengamanan Imlek di sejumlah klenteng Palembang untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan kondusif. (Foto: RN/Humas Polda Sumsel)

    Kapolda Sumsel Pastikan Imlek Palembang Kondusif

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Palembang, Reportasenews – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, turun langsung memantau pengamanan malam Tahun Baru Imlek di sejumlah klenteng di Kota Palembang, Senin (16/2/2026) malam. ‎Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan berjalan aman serta tertib. Kapolda didampingi Wakapolda, para pejabat utama Polda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang. ‎Lokasi pertama […]

  • Ratusan massa berunjuk rasa di Mapolda DIY memprotes kematian pelajar di Maluku yang diduga dianiaya oknum Brimob. Pagar kantor polisi roboh dan tembok dicoret. (Foto: Tangkapan Layar)

    Demo Kematian Pelajar Maluku, Pagar Polda DIY Roboh

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Yogyakarta, ReportaseNews – Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda DIY, Selasa (24/2/2026) malam. Aksi ini dipicu kabar meninggalnya seorang pelajar di Maluku yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum Brimob. ‎Berdasarkan video yang beredar di media sosial, massa memadati depan kantor kepolisian tersebut sambil melontarkan kecaman terhadap institusi Polri. […]

expand_less