Breaking News
Trending Tags

Pelaku PETI Jarah Hutan Lindung di Mandailing Natal, Kemana Polisi…?

  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini semakin mengkhawatirkan dan seolah menantang hukum. Laporan masyarakat Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, mengungkapkan operasi ilegal yang menggunakan alat berat tersebut kian masif tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik pengerukan hutan ini terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan. Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima unit ekskavator yang bekerja di lokasi. Namun, dalam waktu singkat jumlah armada alat berat tersebut bertambah empat unit lagi, sehingga total terdapat sembilan unit ekskavator yang kini aktif membabat kawasan hijau tersebut secara leluasa.

Sembilan alat berat tersebut diduga masuk melalui jalur Panabari, Kabupaten Tapanuli Selatan, sebelum akhirnya menetap dan beroperasi di titik Asak Jarum. Secara administratif, lokasi penambangan ilegal ini berada di bawah naungan KPH 8 Kecamatan Siabu, Madina. Dampaknya nyata, terjadi pembukaan lahan skala besar yang memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana ekologis permanen bagi warga sekitar.

Menanggapi situasi yang kian tak terkendali ini, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Madina Abdul Haris Nasution melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan. Dia mengatakan operasional tambang di kawasan hutan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat yang seharusnya segera dihentikan oleh kepolisian.

“Aktivitas tersebut secara yuridis bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158. Pelaku penambangan tanpa izin dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” tegas Abdul Haris Nasution, Sabtu (28/2/2026).

Selain melanggar aturan pertambangan, menurut Haris, penggunaan kawasan HPT tanpa izin juga menabrak Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Aturan ini memuat sanksi pidana berat bagi siapapun yang merusak atau menggunakan kawasan hutan secara ilegal untuk kepentingan komersial pribadi maupun kelompok, namun anehnya aktivitas ini terus berjalan.

HMI Cabang Madina menekan Polres Madina agar tidak membiarkan kehadiran sembilan alat berat yang jelas-jelas merusak alam. Haris menekankan bahwa kewenangan penuh untuk melakukan penertiban berada di tangan kepolisian setempat karena lokasi operasional tersebut berada langsung di bawah yurisdiksi mereka.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas, serta melakukan penyitaan terhadap alat berat yang digunakan. Lokasi ini masih berada dalam wilayah hukum Polres Mandailing Natal, sehingga tidak ada alasan untuk pembiaran,” ujar Haris dengan nada mendesak.

Haris juga menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan kinerja aparat terkait keberadaan alat berat tersebut dan akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah konkret. HMI berkomitmen memastikan supremasi hukum tegak di Mandailing Natal dan menuntut agar para pelaku perusakan hutan ditindak tanpa pandang bulu demi menyelamatkan masa depan lingkungan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Ilustrasi kecelakaan sepeda motor. (Freepik)

    Bus NPM Tabrak Motor di Kampung Rambutan, Dua Orang Tewas

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan sepeda motor terjadi di Jalan Supriyadi, tepat di depan pintu masuk Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (13/4/2026). Insiden ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia. ‎Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.25 WIB. Kecelakaan melibatkan bus PT NPM […]

  • Terpidana penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Robig Zaenudin, positif narkoba saat di lapas dan dipindah ke Nusakambangan. (Ist)

    Robig, Mantan Polisi Pembunuh Siswa di Semarang Positif Narkoba di Lapas

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews — Terpidana kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Robig Zaenudin, diketahui positif mengonsumsi narkoba saat menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang. ‎Temuan tersebut muncul setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan di dalam lapas pada Januari 2026. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan dan […]

  • WNA asal Jerman menjadi korban penjambretan di Jakarta Pusat. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut setelah pelaku melarikan diri usai merampas ponsel korban. (Foto: Tangkapan Layar)

    Jambret Beraksi di Jakpus Terekam Kamera, Ponsel WNA Jerman Raib

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus penjambretan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman di kawasan Jakarta Pusat. ‎Kapolsek Sawah Besar, Rahmat Himawan, menyatakan bahwa kasus tersebut kini dalam penanganan pihaknya. ‎”Sedang proses penyelidikan oleh Polsek Sawah Besar,” ujar Rahmat di Jakarta, Senin (20/4/2026). ‎Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/4/2026) sore […]

  • ICW Nilai Fasilitas Jet Pribadi Menag Terindikasi Gratifikasi

    ICW Nilai Fasilitas Jet Pribadi Menag Terindikasi Gratifikasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan berbuntut panjang. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan akomodasi mewah yang diberikan pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) itu terindikasi pelanggaran gratifikasi yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. Staf Investigasi ICW Zararah Azhim Syah mengatakan […]

  • Alarm Otomatis Bongkar Aksi Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Tapsel

    Alarm Otomatis Bongkar Aksi Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Tapsel

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Polisi meringkus seorang pemuda berinisial RAS (20) yang tertangkap tangan mencuri kabel di menara telekomunikasi milik Telkomsel di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Aksi nekat warga Batangtoru ini terhenti setelah sistem alarm pemantauan jaringan mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan secara real-time pada Kamis (23/4/2026) malam. Berbeda dengan kasus pencurian […]

  • Borong 4 Medali Emas LKS 2026, SMKN 1 Jenangan Terbaik di Jawa Timur

    Borong 4 Medali Emas LKS 2026, SMKN 1 Jenangan Terbaik di Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ponorogo, ReportaseNews – Sekolah vokasi pelat merah, SMKN 1 Jenangan, Ponorogo, Jawa Timur, menuntaskan tugas akademiknya di ajang bergengsi, Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Dikmen Jawa Timur 2026. Di perhelatan itu sekolahan yang dipimpin srikandi Farida Hanim Handayani, S.Pd., M.Pd., itu berhasil membawa pulang  4 medali emas dan 1 medali perak. Capaian  membanggakan yang mendapat sambutan […]

expand_less