Breaking News
Trending Tags

Pelaku PETI Jarah Hutan Lindung di Mandailing Natal, Kemana Polisi…?

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini semakin mengkhawatirkan dan seolah menantang hukum. Laporan masyarakat Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, mengungkapkan operasi ilegal yang menggunakan alat berat tersebut kian masif tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik pengerukan hutan ini terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan. Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima unit ekskavator yang bekerja di lokasi. Namun, dalam waktu singkat jumlah armada alat berat tersebut bertambah empat unit lagi, sehingga total terdapat sembilan unit ekskavator yang kini aktif membabat kawasan hijau tersebut secara leluasa.

Sembilan alat berat tersebut diduga masuk melalui jalur Panabari, Kabupaten Tapanuli Selatan, sebelum akhirnya menetap dan beroperasi di titik Asak Jarum. Secara administratif, lokasi penambangan ilegal ini berada di bawah naungan KPH 8 Kecamatan Siabu, Madina. Dampaknya nyata, terjadi pembukaan lahan skala besar yang memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana ekologis permanen bagi warga sekitar.

Menanggapi situasi yang kian tak terkendali ini, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Madina Abdul Haris Nasution melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan. Dia mengatakan operasional tambang di kawasan hutan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat yang seharusnya segera dihentikan oleh kepolisian.

“Aktivitas tersebut secara yuridis bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158. Pelaku penambangan tanpa izin dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” tegas Abdul Haris Nasution, Sabtu (28/2/2026).

Selain melanggar aturan pertambangan, menurut Haris, penggunaan kawasan HPT tanpa izin juga menabrak Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Aturan ini memuat sanksi pidana berat bagi siapapun yang merusak atau menggunakan kawasan hutan secara ilegal untuk kepentingan komersial pribadi maupun kelompok, namun anehnya aktivitas ini terus berjalan.

HMI Cabang Madina menekan Polres Madina agar tidak membiarkan kehadiran sembilan alat berat yang jelas-jelas merusak alam. Haris menekankan bahwa kewenangan penuh untuk melakukan penertiban berada di tangan kepolisian setempat karena lokasi operasional tersebut berada langsung di bawah yurisdiksi mereka.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas, serta melakukan penyitaan terhadap alat berat yang digunakan. Lokasi ini masih berada dalam wilayah hukum Polres Mandailing Natal, sehingga tidak ada alasan untuk pembiaran,” ujar Haris dengan nada mendesak.

Haris juga menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan kinerja aparat terkait keberadaan alat berat tersebut dan akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah konkret. HMI berkomitmen memastikan supremasi hukum tegak di Mandailing Natal dan menuntut agar para pelaku perusakan hutan ditindak tanpa pandang bulu demi menyelamatkan masa depan lingkungan. (RN-03)

  • Penulis: Saparuddin Siregar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

    Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Vishwashkumar Ramesh adalah satu-satunya penumpang yang selamat dalam tragegi jatuhnya pesawat Air India, Kamis (12/6). Warga negara Inggris yang duduk di kursi 11A ini mengatakan kepada keluarganya bahwa dia sama sekali tidak tahu bagaimana dia bisa selamat dari kecelakaan maut tersebut. Informasi tentang adanya penumpang selamat dari kecelakaan tersebut dengan cepat menjadi berita […]

  • Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo. (Foto: RN/HO-Korlantas Polri)

    Korlantas Genjot PNBP 2026, Layanan Regident Kendaraan Bakal Serba Digital

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tancap gas membenahi layanan registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan usai analisis dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2025. ‎Evaluasi tersebut dipimpin langsung Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026). Hasilnya, […]

  • Saling Sindir Kabinet, Trenggono Sebut Menkeu Tak Cerdas Soal Anggaran Kapal

    Saling Sindir Kabinet, Trenggono Sebut Menkeu Tak Cerdas Soal Anggaran Kapal

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Suasana kabinet memanas setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono melontarkan kritik terbuka terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Perselisihan ini mencuat ke publik setelah kedua menteri berbeda suara mengenai sumber pendanaan untuk proyek revitalisasi galangan kapal nasional. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (10/2/2026), Trenggono secara eksplisit […]

  • Dr. Richard Lee (kanan). (Foto: RN/Tama)

    Meski Tidak Ditahan, Kasus Richard Lee Tetap Dilanjutkan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru penanganan perkara dengan tersangka berinisial DRL. Penyidik telah memeriksa DRL pada Kamis (19/2/2026) di ruang pemeriksaan. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, DRL hadir sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi penasihat hukum. Pemeriksaan dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pukul 19.00 […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Praperadilan Richard Lee Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka Sah dan Langsung Dicekal

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menolak gugatan tersebut dalam sidang yang digelar Rabu (11/2/2026). ‎Dengan putusan itu, penetapan Richard Lee sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinyatakan tetap sah dan berlanjut ke tahap penyidikan. ‎Sebelumnya, Richard menggugat Polda Metro Jaya terkait status tersangkanya dalam […]

  • Perangi Narkoba di Internal, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel

    Perangi Narkoba di Internal, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan menyapu bersih penyalahgunaan narkotika di tubuh Korps Bhayangkara. Melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Kapolri menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara mendadak dan serentak bagi seluruh personel kepolisian di seluruh pelosok Indonesia. Langkah tegas itu diambil sebagai respons terhadap masih adanya oknum anggota yang terjerat kasus […]

expand_less