Breaking News
Trending Tags

Pelaku PETI Jarah Hutan Lindung di Mandailing Natal, Kemana Polisi…?

  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini semakin mengkhawatirkan dan seolah menantang hukum. Laporan masyarakat Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, mengungkapkan operasi ilegal yang menggunakan alat berat tersebut kian masif tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik pengerukan hutan ini terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan. Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima unit ekskavator yang bekerja di lokasi. Namun, dalam waktu singkat jumlah armada alat berat tersebut bertambah empat unit lagi, sehingga total terdapat sembilan unit ekskavator yang kini aktif membabat kawasan hijau tersebut secara leluasa.

Sembilan alat berat tersebut diduga masuk melalui jalur Panabari, Kabupaten Tapanuli Selatan, sebelum akhirnya menetap dan beroperasi di titik Asak Jarum. Secara administratif, lokasi penambangan ilegal ini berada di bawah naungan KPH 8 Kecamatan Siabu, Madina. Dampaknya nyata, terjadi pembukaan lahan skala besar yang memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana ekologis permanen bagi warga sekitar.

Menanggapi situasi yang kian tak terkendali ini, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Madina Abdul Haris Nasution melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan. Dia mengatakan operasional tambang di kawasan hutan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat yang seharusnya segera dihentikan oleh kepolisian.

“Aktivitas tersebut secara yuridis bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158. Pelaku penambangan tanpa izin dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” tegas Abdul Haris Nasution, Sabtu (28/2/2026).

Selain melanggar aturan pertambangan, menurut Haris, penggunaan kawasan HPT tanpa izin juga menabrak Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Aturan ini memuat sanksi pidana berat bagi siapapun yang merusak atau menggunakan kawasan hutan secara ilegal untuk kepentingan komersial pribadi maupun kelompok, namun anehnya aktivitas ini terus berjalan.

HMI Cabang Madina menekan Polres Madina agar tidak membiarkan kehadiran sembilan alat berat yang jelas-jelas merusak alam. Haris menekankan bahwa kewenangan penuh untuk melakukan penertiban berada di tangan kepolisian setempat karena lokasi operasional tersebut berada langsung di bawah yurisdiksi mereka.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas, serta melakukan penyitaan terhadap alat berat yang digunakan. Lokasi ini masih berada dalam wilayah hukum Polres Mandailing Natal, sehingga tidak ada alasan untuk pembiaran,” ujar Haris dengan nada mendesak.

Haris juga menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan kinerja aparat terkait keberadaan alat berat tersebut dan akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah konkret. HMI berkomitmen memastikan supremasi hukum tegak di Mandailing Natal dan menuntut agar para pelaku perusakan hutan ditindak tanpa pandang bulu demi menyelamatkan masa depan lingkungan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Ular sanca hijau Papua (Morelia viridis). (Wikipedia)

    Gudang Satwa Dilindungi di Bekasi Digerebek, 11 Sanca Hijau Papua Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Tim gabungan dari Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri bersama PPNS Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menggeledah sebuah gudang di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2026). ‎Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita 11 ekor ular sanca hijau Papua (Morelia viridis) yang termasuk satwa […]

  • Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kejahatan jalanan, termasuk jambret ponsel milik bocah di Ciputat yang viral di media sosial. (Foto: Ist)

    Aksi Jambret HP Bocah Viral Berakhir, 6 Begal Lainnya Turut Diciduk Polisi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satu tersangka merupakan pelaku penjambretan telepon genggam milik seorang anak kecil di Ciputat, Tangerang Selatan, yang videonya sempat viral di media sosial. ‎Penangkapan dilakukan oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro […]

  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyiapkan 1,2 juta tabung LPG 3 Kg tambahan jelang Idul Adha 1447 H untuk menjaga pasokan energi masyarakat tetap aman. (Foto: Pertamina Patra Niaga)

    Pertamina Sumbagut Siapkan 1,2 Juta LPG Jelang Idul Adha

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Agus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menambah pasokan LPG subsidi 3 kilogram menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Total tambahan yang disiapkan mencapai 1.265.600 tabung atau setara 3.797 metrik ton. ‎Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat saat momentum Idul Adha, terutama untuk aktivitas memasak, pengolahan daging kurban, […]

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho menginstruksikan seluruh jajaran meningkatkan patroli, edukasi, dan penegakan hukum untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. (Foto: ReportaseNews/Don)

    Kapolda Sumsel Perintahkan Patroli Masif, Pelaku Karhutla Diancam Tindakan Tegas

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menginstruksikan seluruh jajaran Polda Sumsel meningkatkan patroli, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum secara tegas guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meningkat pada puncak musim kemarau. ‎Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Sumsel, Senin (3/8/2026). Apel diikuti […]

  • Pemerintah siapkan anggaran Rp14 triliun untuk revitalisasi sekolah 2026. Mendikdasmen Abdul Mu'ti tegaskan pemanfaatan fasilitas pendidikan harus tepat sasaran. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Mendikdasmen Soroti Fasilitas Sekolah, Revitalisasi Rp14 Triliun Siap Dijalankan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara tepat guna demi menunjang kualitas pembelajaran. ‎Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Kabupaten Banyumas, menyusul munculnya sorotan publik terkait penggunaan fasilitas pendidikan yang dinilai tidak sesuai peruntukan. ‎“Semua sarana dan prasarana harus dimanfaatkan sesuai tujuan, yakni […]

  • Kapolri Minta Pemudik Hati-hati di Jalan dan Tak Paksakan Diri

    Kapolri Minta Pemudik Hati-hati di Jalan dan Tak Paksakan Diri

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang mudik Lebaran agar tetap mengutamakan keselamatan diri. Dia meminta pemudik tidak memaksakan jika kondisi tubuh mengalami kelelahan. “Pesan saya, tolong hati-hati di jalan. Jangan terlalu memaksakan diri untuk cepat, santai, istirahat,” kata Sigit usai Safari Ramadhan di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Sabtu (14/3/2026). Imbauan […]

expand_less