Tergiur Upah Nyabu Gratis, Kurir Narkoba Diringkus Polres Tapsel
- calendar_month 28 menit yang lalu
- print Cetak

Barang bukti penangkapan dua pengedar sabu di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapsel. (FOTO: ISTIMEWA)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tapsel, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus dua pria berinisial AA (32) dan SMD (38) yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapsel.
Penangkapan itu mengungkap motif miris di balik peredaran sabu tersebut. Salah satu pelaku bersedia menjadi kurir demi mendapatkan upah mengonsumsi sabu secara cuma-cuma.
Operasi penangkapan itu bermula pada Jumat (8/5/2026) malam saat personel Polsek Batang Angkola mencurigai gerak-gerik AA di lokasi kejadian. Setelah digeledah, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,21 gram. AA mengatakan barang haram tersebut milik SMD, warga Padangsidimpuan Tenggara, yang memerintahkannya untuk mengantar paket kepada pemesan.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba menjelaskan, keterlibatan AA dalam bisnis ilegal ini didasari ketergantungan narkoba. Pelaku setuju mengantarkan barang haram itu, karena dijanjikan imbalan bukan berupa uang tunai, melainkan sabu gratis untuk dikonsumsi setelah tugasnya selesai.
“Pelaku mengaku mendapat imbalan sabu untuk dipakai setelah mengantarkan barang tersebut,” ujar AKP Philip, Minggu (10/5/2026).
Setelah mengantongi identitas otak pelaku, polisi mengamankan SMD di wilayah yang sama. Dari tangan SMD, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa plastik klip kosong, telepon genggam, serta uang tunai Rp315 ribu yang diduga hasil transaksi.
Saat ini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tapsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar pemasok utama di atas mereka. (Lily)
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar