Breaking News
Trending Tags

Belasan Jenderal Purnawirawan Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan

  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Belasan purnawirawan jenderal TNI melayangkan gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena dinilai melakukan penyimpangan prosedur hukum dalam menangani perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Para penggugat yang terdiri dari jenderal, perwira menengah, dan tokoh masyarakat ini menuding pihak kepolisian telah melakukan tindakan abuse of power melalui praktik penyelundupan pasal-pasal pemidanaan yang tidak relevan dengan fakta laporan.

Kuasa hukum para penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara, mengatakan langkah hukum itu bukan lagi mempersoalkan substansi fisik ijazah, melainkan tentang integritas aparat dalam menjalankan manajemen penyidikan. Menurut dia, penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE seperti Pasal 27A dan Pasal 35 dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan hukum yang merugikan hak publik.

“Artinya di sini dari Forum Purnawirawan TNI mengajukan gugatan citizen lawsuit ini, karena merasa prihatin dan kecewa. Hampir sama kaitannya, cuma kita bukan berbicara tentang ijazah palsunya ya, tapi penegakan hukumnya,” ujar Yaya Satyanegara dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).

Kekecewaan para purnawirawan memuncak setelah dua kali somasi yang dilayangkan pada Agustus dan November 2025 tidak mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian. Ketidakpedulian itu dianggap indikasi lemahnya penerapan prinsip good governance di internal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sehingga mekanisme gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diambil sebagai upaya koreksi sistemik.

Yaya mengatakan penerapan hukum yang terjadi saat ini merupakan bentuk perbuatan melawan hukum oleh penguasa yang mencederai keadilan bagi warga negara. Dia menjelaskan, mekanisme ini bertujuan menuntut pemerintah atau aparat menjalankan kewajiban hukum sesuai koridor yang berlaku.

“Dalam penerapan hukum ini, notabene merupakan bentuk perbuatan melawan hukum oleh penguasa yang merugikan hak publik. Mekanisme ini bertujuan untuk meminta pemerintah atau aparat menjalankan kewajiban hukumnya, bukan sekadar mencari ganti rugi materiil,” jelas Yaya.

Meski gugatan ini melibatkan 17 nama besar, termasuk mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko hingga mantan Hakim Agung, nilai tuntutan finansial yang diajukan hanya Rp100.000. Angka simbolis ini sengaja dipilih untuk menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah perbaikan kebijakan penyidikan, bukan keuntungan materiil.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepada para penggugat sebesar Rp100.000. Kita tidak minta banyak-banyak. Yang penting ini untuk citizen-nya, untuk membuat satu perubahan terhadap kebijakan yang dianggap menurut kami lalai,” tegas Yaya.

Sidang perdana atas gugatan terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026. Majelis Hakim nantinya diminta menyatakan bahwa tergugat telah lalai karena meregistrasi pasal-pasal pemidanaan yang tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan, yang dinilai sebagai bentuk penyelundupan hukum dalam penyidikan perkara yang menyeret nama Roy Suryo dan dr. Tifa. (RN-01)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kemenangan Norwegia atas Brazil di Piala Dunia 2026 membuat dunia menoleh. Simak fakta unik Norwegia, mulai dari sistem pemerintahan, pendidikan gratis, kesejahteraan masyarakat, hingga kualitas hidup terbaik di dunia. (Getty Images)

    Norwegia Singkirkan Brazil di Piala Dunia 2026, Ternyata Ini Rahasia Negara Paling Sejahtera di Dunia

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Keberhasilan Timnas Norwegia menumbangkan Brazil dengan skor 2-1 pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 menjadi salah satu kejutan terbesar turnamen. Kemenangan atas tim yang lima kali menjuarai Piala Dunia itu tidak hanya mengantarkan Norwegia melaju ke perempat final, tetapi juga membuat perhatian dunia tertuju pada negara kecil di kawasan Skandinavia tersebut. […]

  • PDI Perjuangan Probolinggo Tegaskan Perjuangan Tak Boleh Pernah Berhenti

    PDI Perjuangan Probolinggo Tegaskan Perjuangan Tak Boleh Pernah Berhenti

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Probolinggo, Reportasenews – Cara berbeda dipilih DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Alih-alih di halaman kantor pemerintahan, upacara detik-detik Proklamasi digelar di tepian Sungai Rabunan, Desa Batur, sebagai simbol bahwa semangat berjuang harus terus mengalir tanpa henti. Upacara dihadiri jajaran pengurus DPC, Ketua PAC se-Kabupaten Probolinggo, jajaran PAC Gading, […]

  • Dokter gigi Liza Hassouna, sedang menangani pasien di kamp Nuseirat Gaza, Palestina. (Foto: Al Jazeera/Lina Abuzayed)

    Blokade Gaza Bikin Biaya Dokter Gigi Melonjak, Warga Tak Mampu Berobat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Nuseirat, Gaza, ReportaseNews — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza kini tidak hanya memukul sektor pangan dan tempat tinggal, tetapi juga layanan kesehatan dasar, termasuk perawatan gigi. Lonjakan harga obat dan alat medis membuat banyak warga Palestina memilih menahan rasa sakit daripada menjalani pengobatan. ‎Murad Haji, warga berusia 50 tahun di kamp pengungsian Nuseirat, menjadi salah […]

  • Demi Selamatkan Mobil, Pemilik Kios Minyak di Paluta Luka Bakar Parah

    Demi Selamatkan Mobil, Pemilik Kios Minyak di Paluta Luka Bakar Parah

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Seorang pria bernama Dedek Suhandri Harahap (43) terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bakar serius demi menyelamatkan mobil pribadinya saat kebakaran menghanguskan kios minyak miliknya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Minggu (31/5/2026). Insiden tragis ini bermula ketika api tiba-tiba menyembur dari dalam kios […]

  • Tim Mabes Polri Mendadak Periksa Senjata Api Polres Padangsidimpuan, Ada Apa?

    Tim Mabes Polri Mendadak Periksa Senjata Api Polres Padangsidimpuan, Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Tim gabungan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Staf Logistik (Slog) Mabes Polri melakukan pemeriksaan mendadak terhadap seluruh senjata api organik milik Polres Padangsidimpuan pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini memicu pertanyaan mengenai standar pengamanan internal dan kedisiplinan personel dalam penggunaan alat negara tersebut. Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB ini […]

  • Menakar Ongkos Rp61 Triliun untuk 100 Jam Pertama AS vs Iran

    Menakar Ongkos Rp61 Triliun untuk 100 Jam Pertama AS vs Iran

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    “PERANG makan banyak biaya.” Kalimat legendaris dari Iwan Fals itu bukan sekadar lirik lagu, melainkan kebenaran brutal yang kini kembali menghantui koridor kekuasaan di Washington. Dalam tensi yang memanas antara Amerika Serikat melawan Iran (beserta proksinya), perang telah bermetamorfosis menjadi sebuah persaingan ekonomi yang menguras kas negara dalam kecepatan yang mencengangkan. Analisis terbaru dari Center […]

expand_less