Breaking News
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Kesusilaan

  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap dugaan tindak pidana manipulasi data dan kesusilaan melalui media sosial Facebook yang melibatkan seorang tersangka berinisial MGN.

Kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)  ini dilaporkan oleh korban FN pada 6 Desember 2025.

Korban melapor karena merasa dirugikan secara moral serta nama baiknya tercemar akibat aktifitas akun media sosial yang diduga dibuat oleh tersangka.

Menurut Kasubbid Penmas Humas Polda NTT, Kompol. Marthin Ardjon berdasarkan kronologi, pada 30 September 2025, tersangka MGN diduga membuat akun palsu di media sosial Facebook menggunakan nama korban.

Melalui akun tersebut, tersangka kemudian melakukan percakapan bermuatan asusila atau chat mesum serta mengirimkan konten yang melanggar kesusilaan dengan menampilkan alat kelamin pria ke beberapa pengguna Facebook.

“Perbuatan tersangka tersebut menimbulkan kesan seolah-olah korban FN adalah pihak atau orang yang melakukan tindakan tersebut,” kata Marthin.

Akibatnya, korban mengalami pencemaran nama baik karena informasi tersebut diketahui oleh masyarakat, khususnya di lingkungan tempat tinggal korban di Desa Oenoni, Kabupaten Kupang, serta tersebar luas melalui media sosial.

Merasa dirugikan, korban FN  kemudian melaporkan akun media sosial yang dibuat tersangka MGN menggunakan nama korban tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukam adanya dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berupa manipulasi data dan/atau muatan kesusilaan serta penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik seseorang yang dilakukan oleh tersangka MGN,” ujar Marthin.

Diterangkan Marthin, polisi lalu menangkap MGN dan menetapkannya sebagai tersangka.

Oleh penyidik, perbuatan tersangka MGN disangkakan melanggar ketentuan Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 407 Ayat (1) jo Pasal 172 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Adapun ancaman pidana terhadap tersangka yaitu pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000 (dua belas miliar rupiah) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang ITE,” jelas Marthin.

Disampaikan Marthin berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang.

Sehingga pada Selasa (31/3) penyidik Subdit V Ciber Ditreskrimsus Polda NTT telah melakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Oelamasi. (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Video bocah 10 tahun diseret pria di Sibolga viral. Polisi menyelidiki kasus dan memeriksa saksi serta korban. (Foto: ReportaseNews/Angga)

    ‎Viral Video Bocah 10 Tahun Diseret Pria Emosi di Sibolga, Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sibolga, ReportaseNews — Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun diseret paksa oleh pria dewasa di Kelurahan Aek Manis, Kota Sibolga, Sumatera Utara, viral di media sosial. ‎Peristiwa itu diduga dipicu emosi pelaku setelah rumahnya terkena lemparan kerikil saat korban bersama teman-temannya bermain di sekitar lokasi kejadian. ‎Dalam rekaman yang beredar, terlihat […]

  • Perempuan Pekerja Tempat Hiburan Malam di Kupang Tewas Ditikam Pacar

    Perempuan Pekerja Tempat Hiburan Malam di Kupang Tewas Ditikam Pacar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Seorang perempuan berinisial AT (38) yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kupang, NTT ditemukan tewas dengan beberapa luka tusuk senjata tajam di tubuhnya pada Selasa (21/4) dinihari sekitar pukul 02.30 wita. Menurut Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Iptu Frengky Lapuisali korban tewas setelah dihukani tusukan senjata tajam oleh tersangka […]

  • Cerita Manusia

    Cerita Manusia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar
  • Identitas Dicatut Jadi Nasabah Asuransi Tanpa Izin, Warga Jakbar Lapor Polisi

    Identitas Dicatut Jadi Nasabah Asuransi Tanpa Izin, Warga Jakbar Lapor Polisi

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang warga Jakarta Barat (Jakbar), Muh Ihsan Yamin, resmi menempuh jalur hukum setelah menemukan identitas serta tanda tangan dirinya dan sang istri, St. Luthfiani, diduga dipalsukan untuk pendaftaran polis asuransi oleh sebuah perusahaan penyedia jasa proteksi. Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2581/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026. Dalam laporan […]

  • Polsek Kalideres menangkap pelaku pencurian motor Honda Scoopy di Tegal Alur, Jakarta Barat. Satu pelaku lain masih buron usai membawa hasil curian. (Ist)

    Terekam CCTV Saat Curi Motor, Pelaku Curanmor Kalideres Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polsek Kalideres mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial AKA alias M (23), sementara satu pelaku lain berinisial Y alias B masih diburu. ‎Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, kasus pencurian motor di Kalideres itu terungkap setelah […]

  • BNPB Ingatkan Warga Jawa Timur Tetap Siaga Cuaca Ekstrem

    BNPB Ingatkan Warga Jawa Timur Tetap Siaga Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Jakarta, ReportaseNews – Meski banjir mulai berangsur surut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan warga di Jawa Timur untuk tetap siaga terhadap potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan. Untuk mengantisipasi adanya potensi banjir susulan BNPB memastikan tim petugas gabungan di Pasuruan, Jawa Timur, masih bersiaga di lapangan dan mengawal distribusi logistik bagi […]

expand_less