Breaking News
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Kesusilaan

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap dugaan tindak pidana manipulasi data dan kesusilaan melalui media sosial Facebook yang melibatkan seorang tersangka berinisial MGN.

Kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)  ini dilaporkan oleh korban FN pada 6 Desember 2025.

Korban melapor karena merasa dirugikan secara moral serta nama baiknya tercemar akibat aktifitas akun media sosial yang diduga dibuat oleh tersangka.

Menurut Kasubbid Penmas Humas Polda NTT, Kompol. Marthin Ardjon berdasarkan kronologi, pada 30 September 2025, tersangka MGN diduga membuat akun palsu di media sosial Facebook menggunakan nama korban.

Melalui akun tersebut, tersangka kemudian melakukan percakapan bermuatan asusila atau chat mesum serta mengirimkan konten yang melanggar kesusilaan dengan menampilkan alat kelamin pria ke beberapa pengguna Facebook.

“Perbuatan tersangka tersebut menimbulkan kesan seolah-olah korban FN adalah pihak atau orang yang melakukan tindakan tersebut,” kata Marthin.

Akibatnya, korban mengalami pencemaran nama baik karena informasi tersebut diketahui oleh masyarakat, khususnya di lingkungan tempat tinggal korban di Desa Oenoni, Kabupaten Kupang, serta tersebar luas melalui media sosial.

Merasa dirugikan, korban FN  kemudian melaporkan akun media sosial yang dibuat tersangka MGN menggunakan nama korban tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukam adanya dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berupa manipulasi data dan/atau muatan kesusilaan serta penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik seseorang yang dilakukan oleh tersangka MGN,” ujar Marthin.

Diterangkan Marthin, polisi lalu menangkap MGN dan menetapkannya sebagai tersangka.

Oleh penyidik, perbuatan tersangka MGN disangkakan melanggar ketentuan Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 407 Ayat (1) jo Pasal 172 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Adapun ancaman pidana terhadap tersangka yaitu pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000 (dua belas miliar rupiah) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang ITE,” jelas Marthin.

Disampaikan Marthin berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang.

Sehingga pada Selasa (31/3) penyidik Subdit V Ciber Ditreskrimsus Polda NTT telah melakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Oelamasi. (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai

    Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar
  • Aksi pemuda memainkan musik thek-thek di Ajibarang menghibur pemudik yang terjebak macet saat arus balik Lebaran, menghadirkan suasana hangat di tengah kepadatan jalan. (Foto: RN/Kus)

    Musik Thek-Thek Hibur Pemudik Yang Terjebak Macet Ajibarang

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Kemacetan panjang yang mewarnai arus balik Lebaran di Ajibarang justru menghadirkan pemandangan tak biasa. Sejumlah pemuda memainkan musik thek-thek di tepi jalan untuk menghibur para pemudik yang terjebak antrean kendaraan. ‎ ‎Kelompok yang menamakan diri Kentong Kampung Baru, Ajibarang Kulon, itu tampil sederhana. Mereka membawa kentongan dan memainkan irama khas yang terdengar […]

  • Arus balik Lebaran 2026 mencapai puncak, okupansi kereta api jarak jauh tembus 137,5 persen. KAI catat 221.566 pelanggan dijadwalkan berangkat pada 22 Maret. (Foto: RN/Tama)

    Arus Balik KA Memuncak, Okupansi Tembus 137,5 Persen

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Pergerakan penumpang kereta api pada masa arus balik Lebaran 2026 mulai menunjukkan lonjakan signifikan pada Minggu (22/3/2026) pagi. Jumlah pelanggan yang telah dijadwalkan berangkat mencapai ratusan ribu orang, dengan tingkat keterisian kursi melampaui kapasitas normal. ‎Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 221.566 pelanggan kereta api jarak jauh (KAJJ) telah memiliki […]

  • Tol Bawen-Yogyakarta direncanakan fungsional H-10 Lebaran 2026. BBPJN Jateng-DIY sebut exit Ambarawa bisa kurangi macet di Simpang Bawen. (Foto: Shutterstock)

    Tol Bawen-Yogyakarta Fungsional H-10 Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DIY (BBPJN Jateng-DIY) memastikan ruas Tol Bawen-Yogyakarta ditargetkan mulai beroperasi secara fungsional pada H-10 Lebaran 2026. ‎Kepala BBPJN Jateng-DIY, Moch Iqbal Tamher, mengatakan skema fungsional tersebut memungkinkan pemudik tidak lagi menumpuk di akses keluar Bawen seperti tahun-tahun sebelumnya. ‎”Jadi, pemudik yang menuju Magelang ataupun menuju jalur […]

  • Anak Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Magetan

    Anak Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Magetan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Magetan, ReportaseNews – Pemotor sekeluarga terdiri ayah yang memboncengkan istri dan anaknya, mengalami kecelakaan tertimpa pohon tumbang saat melintas di jalan raya Maospati – Ngawi, Minggu (08/03/2026). Salah seorang pembonceng motor, yakni anak laki-lakinya  meninggal di lokasi kejadian. Ketiga korban diketahui tercatat sebagai warga Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Ngawi, Jawa Timur. Saat kejadian hingga diluar […]

  • Kapolri Sebut Muhammadiyah Sahabat Sejati dalam Mengawal Target Ekonomi Presiden

    Kapolri Sebut Muhammadiyah Sahabat Sejati dalam Mengawal Target Ekonomi Presiden

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kemitraan Polri dan Muhammadiyah merupakan fondasi dalam menjaga stabilitas nasional guna mengejar target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri menyampaikan hal itu saat menghadiri Retret Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (KOKAM) Muhammadiyah di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026). Dalam sambutannya sebagai keynote […]

expand_less