Breaking News
Trending Tags

Viral Laporan JAKI, Bukti Penertiban Parkir Liar Diduga Rekayasa AI

  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Keluhan warga terkait penanganan parkir liar di Jakarta kembali mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral. Seorang pengguna Threads dengan akun @seinsh mengaku laporannya melalui aplikasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru ditindaklanjuti menggunakan bukti foto yang diduga hasil manipulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

‎Unggahan tersebut dipublikasikan pada Sabtu (4/4/2026) malam dan langsung menarik perhatian warganet. Pemilik akun menyampaikan bahwa berbagai langkah telah dilakukan untuk mengatasi parkir liar di lingkungan jalan kelurahan, namun belum membuahkan hasil.

‎Ia mengaku telah menegur langsung pelaku parkir liar, melapor ke pihak kelurahan, hingga memanfaatkan aplikasi pengaduan resmi. Namun, hasil yang diterima dinilai tidak mencerminkan kondisi di lapangan.

‎Dalam unggahannya, warga tersebut juga menandai Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, untuk meminta penjelasan mengenai prosedur penanganan yang benar. Ia mempertanyakan mekanisme pengaduan apabila jalur resmi justru menghasilkan laporan yang dinilai manipulatif.

‎“Pak @prastowoyustinus izin bertanya, maaf kalau kurang tepat pertanyaannya. Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat jaki malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain ngga ya?” tulis akun tersebut, seperti dikutip Minggu (5/4/2026).

‎Tak hanya itu, akun tersebut turut menyebut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, agar memberikan respons atas temuan tersebut. Ia berharap adanya evaluasi terhadap sistem pengaduan yang selama ini dipromosikan sebagai kanal cepat bagi masyarakat.

‎Peristiwa ini menjadi sorotan karena berbanding terbalik dengan kampanye layanan pengaduan yang sebelumnya disosialisasikan melalui kanal resmi aplikasi JAKI. Dalam materi promosi tersebut, warga diajak untuk melaporkan masalah secara langsung melalui kanal resmi, bukan sekadar menyampaikan keluhan di media sosial.

‎Dalam kampanye tersebut, pemerintah menawarkan beberapa jalur pengaduan, di antaranya aplikasi JAKI, layanan darurat 112, serta hotline Dinas Bina Marga. Ketiga kanal itu disebut sebagai sarana respons cepat terhadap aduan masyarakat.

‎Namun, unggahan terbaru ini justru memicu kritik dari warganet. Sejumlah komentar mempertanyakan efektivitas layanan pengaduan, terutama jika tindak lanjut yang diberikan tidak sesuai kondisi di lapangan.

‎Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi serta verifikasi dalam penanganan aduan publik. Warga berharap sistem pengaduan digital tidak hanya cepat secara administratif, tetapi juga akurat dalam pelaksanaan di lapangan.

‎Seiring viral-nya unggahan tersebut, publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penggunaan bukti foto hasil edit AI dalam laporan penanganan parkir liar. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kementerian PPPA mencatat 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin. Kondisi ini dinilai mengancam kualitas pengasuhan anak di tengah meningkatnya kebutuhan layanan. (Foto: KemenPPPA)

    Fakta Mengejutkan! 44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap masih banyak layanan penitipan anak atau daycare di Indonesia yang belum memenuhi aspek legalitas. Dari hasil pendataan terbaru, sebanyak 44 persen daycare diketahui belum memiliki izin maupun status hukum yang jelas. ‎Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan persoalan legalitas masih menjadi […]

  • Ilustrasi miras. (Foto: Antara)

    Tim Brimob Amankan Remaja dan Miras Saat Patroli Rawan Tawuran di Pamulang

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, ReportaseNews — Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (15/5/2026) dini hari. ‎Keempat remaja tersebut diamankan setelah petugas menemukan indikasi potensi gangguan keamanan saat mereka berkumpul di pinggir jalan pada waktu […]

  • Korupsi Dana Pilkada, Dua Pegawai KPU Sumba Timur Dituntut 8 Tahun Penjara 

    Korupsi Dana Pilkada, Dua Pegawai KPU Sumba Timur Dituntut 8 Tahun Penjara 

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Dua pegawai sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, NTT, yakni Sacarias Lenggu alias Saca dan Sedelti Remi alias Delti dituntut masing-masing delapan tahun penjara dan denda Rp. 400 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan tersebut disampaikan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan […]

  • Dua Pencuri Spesialis Dapur MBG Diringkus Polres Tebing Tinggi

    Dua Pencuri Spesialis Dapur MBG Diringkus Polres Tebing Tinggi

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tebing Tinggi, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi meringkus dua pria berinisial AN alias Nazri (45) dan MS alias Heri Cabe (44) yang membobol bangunan Dapur MBG di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua tersangka, warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ditangkap di lokasi […]

  • Dugaan Pengembalian Uang Rp600 Juta, Laskar Advokasi Siliwangi Minta Klarifikasi Kejari Probolinggo

    Dugaan Pengembalian Uang Rp600 Juta, Laskar Advokasi Siliwangi Minta Klarifikasi Kejari Probolinggo

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Probolinggo, Reportasenews – Laskar Advokasi Siliwangi mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan informasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, terkait penanganan perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi (solar) yang diduga melibatkan PT YTL Jawa Timur. Langkah ini disampaikan Selasa (18/8/2026) sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat. Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menjelaskan surat tersebut merespons beredarnya informasi […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap peredaran etomidate dan ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan beras basmati asal India. Dua tersangka ditangkap di Jakarta Pusat. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Pengiriman Narkoba Berkedok Beras India Terbongkar, Dua Pria Ditangkap di Paseban

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan di dalam kemasan beras basmati asal India. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di kawasan Paseban, Jakarta Pusat. ‎Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika […]

expand_less