Breaking News
Trending Tags

Kasus Narkoba Marak, Pakar Hukum Desak Aparat Gunakan TPPU

  • calendar_month 30 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mendorong aparat penegak hukum untuk lebih agresif menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus narkotika. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk membongkar jaringan besar sekaligus merampas keuntungan ekonomi yang selama ini dinikmati para pelaku.

‎Pernyataan itu disampaikan Yenti menyusul maraknya pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir, termasuk perkara yang menyeret sejumlah oknum aparat penegak hukum.

‎Ia menilai keberhasilan mengungkap kasus narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku. Aparat, kata dia, juga harus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.

‎”Memang harus begitu, harus pakai TPPU, supaya Indonesia tidak terlihat aneh. Kasus narkotikanya tinggi sekali, tetapi selama ini penerapan TPPU terhadap pelaku narkotika masih sangat minim,” kata Yenti, Selasa (2/6/2026).

‎Menurut Yenti, pendekatan tersebut penting karena selama ini banyak tersangka hanya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika tanpa penyelidikan lebih lanjut terhadap sumber kekayaan maupun transaksi keuangan yang mereka miliki.

‎Kondisi tersebut dinilai membuat aktor utama di balik peredaran narkotika sering kali lolos dari jerat hukum. Sementara itu, aset yang diduga berasal dari bisnis haram tersebut tetap dapat dinikmati oleh para pelaku maupun jaringan yang terlibat.

‎”Artinya bandar-bandar itu tidak tersentuh. Uang hasil narkotika tidak bisa dirampas karena hanya dipidana terkait narkotikanya dan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan,” ujarnya.

‎Yenti menegaskan penyidik perlu memperluas pendalaman perkara dengan menelusuri jejak keuangan para tersangka. Melalui penerapan TPPU, aparat dapat mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil kejahatan atau berperan dalam jaringan peredaran narkotika.

‎”Kalau ternyata itu bagian dari sindikat, harus ditelusuri menggunakan TPPU sehingga semua yang terlibat bisa dijerat, selain dengan Undang-Undang Narkotika,” tegasnya.

‎Selain memperluas pengungkapan jaringan, penerapan TPPU juga diyakini mampu menciptakan efek jera yang lebih kuat. Sebab, pelaku tidak hanya menghadapi ancaman pidana penjara, tetapi juga kehilangan aset dan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal.

‎Yenti menilai tingginya angka kasus narkotika yang terus bermunculan menjadi indikator bahwa penegakan hukum masih perlu diperkuat. Menurut dia, strategi pemberantasan narkotika harus difokuskan pada upaya memiskinkan pelaku dan memutus sumber pendanaan sindikat.

‎”Supaya tidak seperti sekarang. Narkotikanya merajalela dan kasus terus terjadi. Artinya penegakannya belum optimal. Salah satu penyebabnya karena tidak menggunakan TPPU secara maksimal,” pungkas Yenti. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Kapolri Pastikan Bripda MS Dihukum Setimpal Usai Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas

    Kapolri Pastikan Bripda MS Dihukum Setimpal Usai Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus penganiayaan maut yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang pelajar berinisial AT (14). Jenderal bintang empat ini menegaskan tindakan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng kehormatan Korps Bhayangkara. Kemarahan Kapolri mencuat setelah Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka oleh […]

  • Dittipidter Bareskrim Polri Sita Kapal Pengangkut Timah Ilegal di Bangka Selatan

    Dittipidter Bareskrim Polri Sita Kapal Pengangkut Timah Ilegal di Bangka Selatan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengamankan satu unit kapal beserta mesin tempel di Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal ini digunakan sebagai sarana utama distribusi penyelundupan pasir timah ilegal menuju Malaysia. Penyitaan kapal itu menandai babak baru pengembangan kasus besar yang sebelumnya melibatkan belasan kru kapal di perairan […]

  • Bakal Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Kenakan Dress Endorsement dari Kartika Putri

    Bakal Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Kenakan Dress Endorsement dari Kartika Putri

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dokter Detektif atau yang dikenal sebagai Doktif menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026). Kedatangannya bertepatan dengan pemeriksaan terhadap Richard Lee oleh penyidik terkait laporan yang tengah bergulir. Dalam kemunculannya di Polda Metro Jaya, Doktif tampil mengenakan dress yang ternyata merupakan endorsement dari Kartika Putri. Busana tersebut disebut memiliki makna khusus karena berkaitan […]

  • Ramadan 2026 Momen Sejarah Rumah Mans, Kini Anggotanya 1.500 Anak Penyandang Disabilitas

    Ramadan 2026 Momen Sejarah Rumah Mans, Kini Anggotanya 1.500 Anak Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ramadan 2026 menjadi peristiwa bersejarah bagi Rumah Mans Indonesia. Anggotanya kini berjumlah 1.500 anak penyandang disabilitas. Sebagai bentuk rasa syukur, mereka menggelar buka puasa bersama sekaligus momentum peringatan 5 tahun berdirinya komunitas tersebut. Acara berlangsung di Rumah Mans Indonesia yang berlokasi di Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). Pembina Rumah Mans Indonesia, Abdullah […]

  • Polisi mengungkap modus dukun penggandaan uang oleh pria di Bogor. Pelaku mencetak uang palsu Rp100 ribu menggunakan printer dengan total sekitar Rp620 juta. (Foto: RN/Tama)

    Motif Ingin Jadi Dukun, Pria Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap cara kerja pengedar uang palsu berinisial MP (39) yang beroperasi di Bogor, Jawa Barat. Pelaku memanfaatkan praktik penggandaan uang untuk menipu korban dengan iming-iming keuntungan instan. ‎Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan, tersangka membuat uang palsu dengan […]

  • Program Mudik Asyik Baca Buku 2026 bagikan ribuan buku gratis di Pelabuhan Merak untuk tingkatkan minat baca anak selama perjalanan mudik. (Foto: RN/Tama)

    Ada Buku Gratis di Merak, Pemudik Antusias

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews – Program Mudik Asyik Baca Buku 2026 yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), disambut antusias para pemudik. Kegiatan ini menghadirkan pembagian buku bacaan gratis di sejumlah titik arus mudik, termasuk di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. ‎Program ini bertujuan mendorong budaya literasi, khususnya di kalangan […]

expand_less