Terungkap! Kurir Sabu 5 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia Dibekuk di Pekanbaru
- calendar_month 40 menit yang lalu
- print Cetak

Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu 5 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia di Pekanbaru. Seorang kurir ditangkap dan terancam hukuman berat. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan di Pekanbaru, Riau, petugas menangkap seorang kurir dengan barang bukti sabu seberat sekitar lima kilogram.
Tersangka yang diketahui bernama Abdul Kodir diamankan di sekitar Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, pada 30 Mei 2026. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia yang masuk melalui wilayah Riau dan akan dikirim ke Jawa Timur.
Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai kemudian melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan informasi tersebut. Hasil pengamatan mengarah pada seorang pria yang membawa tas dan keluar dari area terminal.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu yang disembunyikan di dalam tas berwarna biru milik tersangka. Selain narkotika, aparat juga menyita sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan tersebut.
Kasatgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam membongkar jaringan narkotika internasional yang masih aktif memasok barang haram ke Indonesia.
”Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika internasional Malaysia-Indonesia,” kata Kevin, Jumat (5/6/2026).
Menurut hasil pemeriksaan awal, Abdul Kodir mengaku mendapat perintah dari seorang pengendali berinisial A yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Ia ditugaskan mengambil sabu di wilayah Dumai untuk kemudian dibawa ke Madura, Jawa Timur, melalui jalur darat menggunakan bus antarkota.
”Pada tanggal 30 Mei 2026, tim berhasil mengamankan seorang kurir narkotika bernama Abdul Kodir di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan lima bungkus narkotika jenis sabu dengan berat sekitar lima kg yang disembunyikan di dalam sebuah tas,” ujar Kevin.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengaku bukan kali pertama menjalankan peran sebagai kurir narkoba. Ia mengaku telah tiga kali terlibat dalam pengiriman sabu untuk jaringan yang sama.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seorang pengendali berinisial A yang saat ini berstatus DPO. Tersangka berangkat dari Jawa Timur menuju Riau untuk mengambil narkotika tersebut dan membawa kembali ke wilayah Madura melalui jalan darat,” ucap Kevin.
Polisi juga mengungkap bahwa tersangka dijanjikan imbalan hingga Rp150 juta apabila berhasil mengantarkan seluruh paket sabu kepada penerima di Jawa Timur.
Barang bukti sabu seberat lima kilogram tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp9 miliar. Aparat menilai pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 25.000 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kevin menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan terus memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut, mulai dari kurir hingga bandar dan pengendali utama.
”Namun perlu diketahui, setiap pergerakan mereka akan terus kami pantau, setiap jaringan akan kami petakan, setiap pelaku yang terlibat, mulai dari kurir, penghubung, penampung, hingga pengendali dan bandar, akan kami kejar dan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengirimkan peringatan keras kepada para bandar narkotika yang masih berupaya menjalankan bisnis haramnya di Indonesia.
”Pesan kami kepada para bandar dan pengendali narkotika, tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan narkotika. Cepat atau lambat, kami akan menemukan kalian,” kata Kevin.
Saat ini, Abdul Kodir beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu para buronan yang diduga menjadi pengendali sindikat narkotika lintas negara tersebut. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar