Ngaku Petugas Bea Cukai, Pria Cepak Peras Puluhan Pedagang Grosir di Madina
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Rekaman CCTV yang memperlihatkan pria berambut cepak memeras pemilik toko grosir di Madina. (FOTO: ISTIMEWA)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Madina, ReportaseNews – Puluhan pemilik toko grosir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menjadi korban pemerasan oleh seorang pria berbadan tegap dan berambut cepak yang menyamar sebagai petugas Bea Cukai.
Modus yang dijalankan pelaku selama Juni 2026 ini tergolong rapi, karena memanfaatkan kekhawatiran pedagang terkait peredaran rokok tanpa pita cukai resmi (rokok illegal) untuk meraup keuntungan pribadi hingga puluhan juta rupiah.
Aksi kejahatan itu mulai terkuak setelah sejumlah rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik pelaku beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman video yang diterima, pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan mengendarai mobil berwarna merah dan berbagi peran dengan seorang rekan untuk menakut-nakuti para pedagang grosir yang menjadi sasaran mereka.
Rekan pelaku lebih dahulu datang ke toko grosir untuk membeli rokok yang diduga ilegal, kemudian membawanya ke dalam mobil. Tak lama setelah itu, pelaku yang berbadan tegap langsung masuk ke dalam grosir sembari membawa rokok tersebut sebagai barang bukti, bahkan sempat terekam berdebat kusir dengan petugas kasir dan melemparkan sebungkus rokok ke meja sebagai bentuk gertakan.
Pelaku kemudian mengancam akan memproses temuan rokok ilegal tersebut ke ranah hukum jika pemilik grosir tidak menyetor sejumlah uang. Akibat intimidasi tersebut, puluhan pemilik grosir yang panik terpaksa menuruti permintaan pelaku dengan nominal pemerasan yang bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp5 juta, hingga yang terbesar mencapai Rp25 juta per toko.
“Pria itu datang tanpa membawa identitas resmi atau kartu anggota. Dia hanya mengaku-ngaku dari Bea Cukai,” ungkap salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga yang membawahi wilayah Madina belum merespons konfirmasi dan keabsahan status pelaku yang mencatut nama instansi mereka. (RN-03)
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar