Breaking News
Trending Tags

Betrand Peto Dilaporkan, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret anak asuh Ruben Onsu, Betrand Peto. Laporan tersebut diterima polisi pada Sabtu, 12 September 2026, dan kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Ongkoseno Gradiarso Sukahar, membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam laporan, Betrand Peto yang memiliki nama inisial ATT tercatat sebagai pihak terlapor, sedangkan pelapor sekaligus korban berinisial AW.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026,” kata Ongkoseno, Senin (14/9/2026).

Setelah laporan diterima, penyidik melakukan serangkaian administrasi penyelidikan dan akan meminta keterangan dari pelapor serta sejumlah saksi. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses penanganan laporan.

Ongkoseno mengatakan peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di sekitar kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Namun, polisi belum membeberkan kronologi lengkap karena penyidik masih melakukan pendalaman.

“Kalau untuk lokasi itu di sekitar SCBD. Kronologis, itu nanti masih akan didalami oleh tim penyidik,” ujarnya.

Di tengah proses hukum tersebut, Ruben Onsu juga memberikan pernyataan melalui akun Instagram pribadinya. Ruben menyampaikan permohonan maaf terkait pemberitaan mengenai dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anak asuhnya.

Ruben menyatakan dirinya masih akan mendengarkan penjelasan dari teman anak asuhnya yang berada di lokasi kejadian. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui secara lengkap.

Ruben juga menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan keterangan dan memenuhi hal-hal yang diperlukan penyidik.

Ia menegaskan tidak akan menutup-nutupi fakta yang sebenarnya dan akan mengikuti proses hukum berdasarkan bukti yang ditemukan.

Hingga kini, laporan tersebut masih dalam penanganan Polda Metro Jaya. Status dugaan tindak pidana yang dilaporkan juga masih harus dibuktikan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

(RN-07) 

 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Maraginda Buka Suara

    Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Maraginda Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Maraginda Hakim, salah satu kepala desa di Kotanopan, membantah tudingan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Maraginda Hakim menyampaikan bantahan itu melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (7/7/2026), menyusul mengkristalnya desakan dari sejumlah kelompok mahasiswa dan pegiat lingkungan […]

  • Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan, Kepala Imigrasi Batam Dicopot

    Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan, Kepala Imigrasi Batam Dicopot

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Internasional Batam Center. Tindakan pencopotan jabatan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab organisasi setelah Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) […]

  • Tok…! DPR Sahkan Revisi UU Polri, Atur Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi

    Tok…! DPR Sahkan Revisi UU Polri, Atur Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di ruang paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, […]

  • Suasana pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. (Foto: RN/Tama)

    Puncak Arus Balik Bakauheni-Merak Diprediksi Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews – Puncak arus balik Lebaran 2026 di lintasan penyeberangan antara Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak diperkirakan terjadi pada Selasa (24/3/2026) hingga Rabu (25/3/2026). Pergerakan kendaraan dan penumpang bahkan telah meningkat sejak Minggu (22/3/2026). ‎Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menyebut lonjakan trafik menjadi sinyal awal fase arus balik. ‎”Peningkatan trafik saat […]

  • Korupsi Dana Pilkada, Dua Pegawai KPU Sumba Timur Dituntut 8 Tahun Penjara 

    Korupsi Dana Pilkada, Dua Pegawai KPU Sumba Timur Dituntut 8 Tahun Penjara 

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Dua pegawai sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, NTT, yakni Sacarias Lenggu alias Saca dan Sedelti Remi alias Delti dituntut masing-masing delapan tahun penjara dan denda Rp. 400 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan tersebut disampaikan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan […]

  • Warung Sipeapea Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Tapteng

    Warung Sipeapea Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Tapteng

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang nekat menjadikan warung di Desa Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu pada Kamis sore. Operasi tangkap tangan ini bermula dari keresahan masyarakat setempat terhadap aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Menanggapi jeritan warga, Tim […]

expand_less