Langkah Tegas Kapolda NTT Nonaktifkan Kombes ATB Patut Diapresiasi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kupang, ReportaseNews – Langkah tegas Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko yang menomaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes ATB bersama enam anggotanya karena diduga menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pemerasan terhadap tersangka patut diapresiasi dan harus mendapat dukungan.
Hal tersebut disampaikan Dosen hukum pidana Universitas Katolik Widya Mandira Kupangà, Michael Feka dalam ketetangannya Senin (16/3)
Menurut Michael, tindakan yang diambil pimpinan Polda NTT sudah sangat tepat untuk membersihkan Polda NTT dari praktik ilegal yang dilakukan oknum anggota Polri.
“Keputusan menonaktifkan direktur narkoba sudah sangat tepat dan saya sangat mendukung langkah tegas tersebut,” kata Michael.
Disampaikan Michael sebagai sebuah institusi penegak hukum harusnya praktik pemerasan dan negosiasi dengan tersangka tidak perlu terjadi. Karena itu sangat berpotensi mengganggu jalan sebuah proses.penyidikan.
Dan apa yang diduga dilakukan Kombes ATB bersama enam anggotanya adalah tindakan tercela yang mesti ditindak.
“Karena itu apa yang dilakukan pak Kapolda NTT sudah sangat tepat, dan ini saya rasa sebagai upaya bersih-bersih oleh pimpinam polda NTT,” jelasnya.
Langkah tegas Kapolda NTT juga diharapkan sebagai alarm bagi semua anggota Polda NTT dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
“Yang saya lihat pak Kapolda tidak pandang bulu, siapapun anggota yang melakukan tindakan mencoreng citra polisi langsung dibabat, ini langkah tepat agar polisi lebih baik ke depannya,” tuturnya.
“Dan langkah tegas ini harus kita dukung bersama baik dari internal mau pun masyarakat,” imbuhnya.
Disampaikan Michael baru kali ini seorang Kapolda melakulan terobosan semacam ini tanpa ada adanya tekanan publik dari luar.
“Biasanya tindakan diambil setelah mendapat tekanan publik, tapi ini tanpa tekanan apapun sudah langsung mengambil langkah tegas dan ini harus menjadi contoh bagi yang lain,” kata dia..
Dia berharap, tindakan Kapolda NTT yang melakukan bersih-bersih ditubuh institusi berbaju coklat tersebut bisa menjadi contoh bagi para kepala kesatuan di Polri di jajaran Polda NTT. Sehingga tercipta iklim penegakan hukum yang semakin berkualitas dan humanis.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda NTT menonaktifkan Dirresnarkoba, Kombes ATB bersama enam anggotanya AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG karena diduga melakukam pemerasan kepada dua tersangka yakni SF dan JH sebesar Rp. 375 juta. (EB/RN-04)
- Penulis: Didik



Saat ini belum ada komentar