Aparat Dinilai Lemah, Puluhan Ekskavator Tambang Emas Ilegal Kepung Madina
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Penampakan alat berat di area tambang emas ilegal di Kecamatan Linggabayu, Madina. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Madina, ReportaseNews – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali beroperasi secara terang-terangan pada Minggu (29/3/2026). Berdasarkan pantauan, sebanyak dua puluhan alat berat jenis ekskavator tampak bekerja di area perbukitan yang berdekatan dengan aliran sungai, meski sebelumnya aparat TNI sempat melakukan upaya penertiban di lokasi tersebut.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Madina Muhammad Saleh. Dia menilai aparat penegak hukum tidak serius menegakkan aturan.
Saleh menegaskan polisi terkesan lemah karena mengabaikan amanat Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Padahal, dampak kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial sudah di depan mata.
“Polisi lemah! Mereka mengabaikan UU Pertambangan Mineral dan Batubara. Tambang ilegal ini merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” kata Saleh, seperti dirilis mandailingonline.com, Senin (30/3/2026).
Saleh juga menuding adanya indikasi pembiaran atau keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas ini. Sehingga, dia menuntut pengusutan secara transparan dan tindakan tegas kepolisian.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan para pemain tambang di kawasan bekas M3 Simpang Durian dan Kelurahan Tapus ini seolah tidak memiliki rasa takut terhadap sanksi hukum.
Bahkan media lokal, azkyalnewsnetwork.com, merilis sejumlah nama yang diduga pemilik alat berat sekaligus pemodal aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Di antaranya, Ahmad yang mengoperasikan dua unit ekskavator, Abadi dengan tiga unit ekskavator, Manik memiliki dua unit ekskavator, dan Bak Gun memiliki sebanyak satu unit ekskavator.
Daftar tersebut semakin panjang dengan munculnya nama Ardiles yang diduga memiliki dua unit alat berat, Afwan tiga unit alat berat, Rasyid memiliki satu unit alat berat, Buyung Itom memiliki satu unit alat berat, dan Salman memilliki satu unit alat berat. Selain itu, ada beberapa unit lainnya milik pengusaha berbeda.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan aktivitas ini telah berjalan selama beberapa pekan terakhir tanpa memperdulikan peringatan yang pernah diberikan oleh TNI maupun Polri.
“Iya, itu nama-namanya, mereka sudah lama main di sini tanpa rasa khawatir terhadap penertiban aparat,” ujar warga tersebut.
Menurut dia, meski masyarakat resah dengan ancaman longsor dan pencemaran air sungai yang digunakan sehari-hari, sebagian besar warga memilih bungkam karena khawatir akan mendapatkan intimidasi dari para pemodal atau tauke tambang tersebut.
Di sisi lain, Satma AMPI Madina berencana melaporkan kasus ini dan melakukan tekanan moral untuk menuntut keadilan bagi lingkungan. Saleh mengatakan pihaknya juga mempertanyakan efektivitas pengawasan Pemkab Madina, mengingat praktik ini terus menjamur, bahkan pasca-libur Lebaran.
Saleh mendesak Pemkab Madina agar tidak menutup mata dan lebih proaktif melindungi masyarakat serta ekosistem yang kian rusak akibat eksploitasi ilegal yang membandel. (Dbs/RN-03)
- Penulis: Saparuddin Siregar



Saat ini belum ada komentar