Breaking News
Trending Tags

Dukun Pengganda Uang di Bogor Bayar Utang Pakai Uang Palsu

  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polisi mengungkap praktik pemalsuan uang yang dilakukan pria bernama Mahfud alias MP (39) di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui menyamar sebagai dukun pengganda uang dan sempat menggunakan uang palsu senilai Rp 30 juta untuk melunasi utangnya.

‎Kasubdit II Ekbank (ekonomi dan perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery mengatakan, pelaku mengaku pernah mencetak uang palsu dalam jumlah terbatas pada tahun lalu.

‎“Memang yang bersangkutan pernah membuat namun tidak banyak, hanya sekitar Rp30 juta, itu untuk membayar utang tujuannya. Dia pernah membuat uang palsu pada tahun lalu berdasarkan pengakuannya,” kata Robby kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

‎Namun, rencana tersebut gagal karena pemberi utang menyadari uang yang diterimanya bukan asli. Uang palsu itu kemudian ditolak. Polisi juga mengungkap, Mahfud berencana menggunakan modus dukun pengganda uang untuk menipu warga di kampung halamannya di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

‎Robby menjelaskan, tersangka beraksi seorang diri dan seluruh ide pemalsuan berasal dari inisiatif pribadi. Pelaku memanfaatkan uang asli sebagai contoh, lalu menggabungkannya dengan kertas karton sebelum dicetak menggunakan printer.

‎“Yang bersangkutan itu memiliki ide sendiri karena yang bersangkutan, tersangka ini, hanya menggabungkan uang asli sebagai master itu digabungkan dengan kertas bawahnya itu adalah kertas karton. Empat uang asli dijadikan satu, kemudian sesuai dengan lebarnya printer ini, baru di-print, kemudian baru dipotong dengan alat potong,” jelasnya.

‎Sebelum sempat menjalankan aksinya lebih jauh, tersangka lebih dulu ditangkap penyidik. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu peti berwarna silver berisi uang palsu senilai Rp 650 juta, mesin printer, serta tinta.

‎Saat ini Mahfud telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polisi mengungkap kasus ayah cabuli anak kandung di Batam. Tersangka TR diduga mengeksploitasi korban selama bertahun-tahun dengan berbagai modus. (Foto: ReportaseNews/Gus)

    Ayah Cabuli Anak Kandung di Batam, Polisi Bongkar Modus Tersangka

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews — Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial TR (49) diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya sendiri, DS (13). ‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai adanya tindakan asusila. Kepala Bidang Humas […]

  • Bripda MS, tersangka penganiayaan terhadap siswa MTs hingga tewas di Tual, Maluku. (Foto: Ist)

    Kasus Siswa MTs di Tual Tewas, Bripda MS Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tual, ReportaseNews — Penyidik Polres Tual menetapkan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap siswa MTs Negeri Maluku Tenggara berinisial AT (14) yang berujung kematian. ‎Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (20/2) malam. Usai statusnya dinaikkan, Bripda MS langsung ditahan di rumah tahanan Polres Tual. […]

  • Apartemen Mediterania Tanjung Duren Terbakar, 110 Personel Damkar Dikerahkan

    Apartemen Mediterania Tanjung Duren Terbakar, 110 Personel Damkar Dikerahkan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kebakaran hebat melanda Apartemen Mediterania di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (30/4/2026). Insiden ini mengakibatkan asap hitam pekat membumbung tinggi dari lantai dua bangunan dan memicu kepanikan luar biasa bagi para penghuni serta pekerja di area tersebut. Pantauan di lokasi pada pukul 09.00 WIB menunjukkan kepulan asap tebal masih […]

  • Kecelakaan kereta api Blitar terjadi saat truk mogok di perlintasan. KA Dhoho relasi Kertosono–Malang menabrak kendaraan yang melanggar peringatan. (Tangkapan Layar)

    Abaikan Peringatan, Truk Mogok di Perlintasan Blitar Diterjang KA Dhoho

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Blitar, ReportaseNews — Insiden kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Blitar dan Garum, Selasa (28/4/2026) malam. Sebuah truk tertemper KA 408 (CL Dhoho) relasi Kertosono–Malang setelah nekat melintas saat sirene peringatan telah aktif. ‎Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 21.35 WIB di JPL 190 Km 120+448. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun […]

  • Seorang pria diduga mengaku sebagai anggota Polri, terekam kamera pengawas sedang menganiaya petugas SPBU di Cipinang, Jakarta Timur. (Foto: Tangkapan Layar)

    3 Pegawai SPBU Cipinang Dianiaya, Propam Polda Metro Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dugaan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU 3413901 di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, berbuntut pemeriksaan internal oleh Polda Metro Jaya. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) turun langsung ke lokasi untuk meminta keterangan dan mengecek rekaman kamera pengawas. ‎Salah satu staf SPBU 3413901, Mukhlisin (38), mengatakan tim Propam mendatangi lokasi pada Senin (23/2/2026) […]

  • Tak Masuk Daftar Penerima Huntap, Empat Keluarga Penyintas Longsor Tapsel Terlunta-lunta

    Tak Masuk Daftar Penerima Huntap, Empat Keluarga Penyintas Longsor Tapsel Terlunta-lunta

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Ketidakpastian menyelimuti nasib sejumlah warga Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Meski sudah lebih dari tiga bulan berlalu sejak bencana maut pada 25 November 2025, sebanyak empat kepala keluarga (KK) hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai hak hunian tetap (huntap), karena rumah mereka dianggap tidak mengalami kerusakan […]

expand_less