Breaking News
Trending Tags

Mangrove Tanjung Piayu di Batam Dibabat, Diduga Untuk Proyek Perumahan

  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batam, ReportaseNews — Kerusakan lingkungan terjadi di kawasan pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Puluhan hektare hutan bakau dilaporkan telah dibabat dan ditimbun tanah, diduga untuk kepentingan pembangunan perumahan.

‎Aktivitas tersebut mengubah bentang alam pesisir yang sebelumnya didominasi vegetasi mangrove menjadi hamparan tanah merah. Sejumlah titik bahkan terlihat siap untuk pengembangan kawasan hunian dalam skala besar.

‎Adi, warga setempat, mengungkapkan, kerusakan paling parah terjadi di sekitar kawasan Perumahan Sunny Bay. Ia menyebut, pohon bakau berusia puluhan tahun ditebang, lalu lahannya ditimbun.

‎“Sudah lama, sekitar tiga bulanan hutan bakau itu dibabat lalu ditimbun bang,” ujar Adi dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

‎Menurut dia, aktivitas penimbunan berlangsung hampir tanpa henti, dari siang hingga malam hari. Material tanah untuk menimbun kawasan mangrove disebut diambil dari bukit di seberang lokasi.

‎“Siang malam itu bang ditimbun, tanahnya untuk nimbun diambil dari bukit depan perumahan itu,” ucapnya.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi tersebut. Area yang telah ditimbun diperkirakan cukup luas untuk pembangunan ratusan unit rumah.

‎Di bagian lain kawasan pesisir, terlihat area tambahan yang juga telah ditimbun dan berpotensi dikembangkan menjadi kawasan permukiman baru. Kondisi ini memperlihatkan perubahan signifikan pada ekosistem mangrove yang sebelumnya menjadi penyangga alami pesisir.

‎Adi menilai, kerusakan tersebut dapat berdampak serius terhadap lingkungan dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

‎“Bisa habis nanti hutan bakau di pesisir Tanjung Piayu Laut itu. Coba liat bang, sepanjang mangrove itu sudah banyak yang ditimbun. Sekitaran puluhan hektare,” katanya.

‎Ia juga mempertanyakan pengawasan dari otoritas setempat terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

‎“Apakah BP Batam tak tahu ada kegiatan ilegal ini. Parahnya, puluhan hektar hutan bakau yang dipelihara puluhan tahun, yang merupakan habitat biota laut andalan nelayan sebagai mata pencaharian lesap dalam sekejap,” ujarnya.

‎Sementara itu, Nana, karyawan Perumahan Sunny Bay, menyatakan bahwa area penimbunan tersebut bukan milik perusahaan tempatnya bekerja.

‎“(Lahan timbunan itu) bukan milik kami,” ucapnya.

‎Ia mengaku memperoleh informasi bahwa lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan rumah subsidi, meskipun belum diketahui status legalitasnya.

‎“Infonya mau dibangun rumah subsidi, tapi kalau lahannya ilegal saya tak tahu,” katanya.

‎Diketahui, Perumahan Sunny Bay dibangun oleh PT Bangun Tata Propertindo, yang merupakan bagian dari Cipta Group.

‎Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status perizinan maupun legalitas aktivitas penimbunan di kawasan mangrove tersebut. (Aji)

  • Penulis: Aji
  • Editor: Ullifna Tamama

Reportase Pilihan

  • BGN Salurkan Rp240 Triliun Langsung ke Daerah Tanpa Lewat Pemda

    BGN Salurkan Rp240 Triliun Langsung ke Daerah Tanpa Lewat Pemda

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, StartNews – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan mekanisme baru penyaluran dana negara yang langsung menyentuh unit terkecil di daerah. Dalam skema ini, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menerima kucuran dana Rp 500 juta per hari. Mekanisme itu bagian dari kebijakan BGN yang mengalokasikan 93 […]

  • Minim Promosi, PESTA Tapanuli 2026 di Padangsidimpuan Sepi Pengunjung

    Minim Promosi, PESTA Tapanuli 2026 di Padangsidimpuan Sepi Pengunjung

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Pelaksanaan Pekan Ekonomi Syariah dan Digital (PESTA) Tapanuli 2026 yang dihelat Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sibolga di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Kota Padangsidimpuan, berakhir dengan kondisi sepi peminat. Meski berlangsung selama tiga hari pada 8-10 Mei 2026, antusiasme warga terlihat rendah dibandingkan acara besar lainnya yang biasa digelar di alun-alun pusat kota […]

  • Cegah Konflik Agraria, Kapolda Riau dan Danrem 031/WB Sambangi Rokan Hulu

    Cegah Konflik Agraria, Kapolda Riau dan Danrem 031/WB Sambangi Rokan Hulu

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Riau, ReportaseNews – Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan bersama Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu melakukan langkah preventif guna meredam potensi sengketa lahan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kunjugan khusus ke daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk ini untuk memastikan stabilitas keamanan tetap kondusif di tengah dinamika agraria. Kunjungan kerja itu difokuskan pada […]

  • BGN dan Polri memperkuat koordinasi untuk membongkar dugaan praktik ilegal jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis yang merugikan masyarakat di sejumlah daerah. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    BGN dan Polri Buru Mafia Jual Beli Titik MBG

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu dilakukan bersama Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri menyusul munculnya laporan dugaan penipuan di berbagai daerah. ‎Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan, koordinasi dengan kepolisian dilakukan […]

  • BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan kembali operasional 169 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai Selasa (10/3/2026). Langkah pengaktifan kembali ini tertuang dalam surat BGN Nomor 849/D.TWS/03/2026. Meski sebagian besar sudah diizinkan beroperasi, BGN tetap memberikan sanksi tegas berupa penghentian insentif bagi puluhan satuan lainnya yang hingga kini […]

  • Jombang Ajak Blora Barter Ilmu, Air Minum Ditukar Pengelolaan Sampah

    Jombang Ajak Blora Barter Ilmu, Air Minum Ditukar Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jombang, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Jombang membuka peluang kerja sama timbal balik dengan Pemerintah Kabupaten Blora tidak hanya sebatas urusan air minum, melainkan juga membidik pengelolaan sampah sebagai bahan evaluasi daerah. Tawaran barter ilmu ini disampaikan oleh Wakil Bupati Jombang KH. Salmanuddin Yazid saat menyambut kunjungan studi referensi kedua Pemkab Blora di Kantor Perumda Tirta […]

expand_less