Breaking News
Trending Tags

Polisi Tangkap Begal Palmerah, Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba

  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menangkap satu dari empat pelaku begal yang menyerang korban dengan senjata tajam saat melintas di Jalan Arjuna Selatan.

‎Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Taufik alias Gembel. Ia diamankan di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis malam. Sementara tiga pelaku lain berinisial GR, PI, dan JU masih diburu polisi.

‎Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setyo mengatakan, aksi begal itu terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 02.25 WIB.

‎“Adapun perkara yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang terjadi pada hari Senin, tanggal 4 Mei 2026, sekira pukul 02.25 WIB di Jalan Arjuna Selatan, Kavling AI Nomor 10 AC, Palmerah, Jakarta Barat,” kata Danang kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

‎Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban terlihat dibuntuti dua sepeda motor yang ditumpangi empat pelaku. Saat situasi jalan sepi, para pelaku langsung memepet korban dan menyerangnya menggunakan senjata tajam.

‎Korban mengalami luka bacok di bagian tangan sehingga tidak mampu melawan. Setelah korban terjatuh, para pelaku membawa kabur sepeda motor dan telepon seluler milik korban.

‎Danang menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara berkeliling mencari sasaran di lokasi yang minim aktivitas warga.

‎“Modus operandi, tersangka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran atau korban yang sedang berada di lokasi sepi. Selanjutnya ketika para pelaku sudah menemukan calon korban, pelaku langsung menghampiri korban dan mengancam dengan menodongkan senjata tajam,” ujar Danang.

‎Menurut dia, pelaku tidak segan melukai korban apabila melakukan perlawanan.

‎Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pelaku melakukan aksi kriminal tersebut karena membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

‎“Adapun motif tersangka yaitu tersangka ini membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan juga kebutuhan sehari-hari, dan dalam pengembangan tersangka ini juga sebagai kurir narkoba,” ucap Danang.

‎Polisi juga mengungkap bahwa Taufik merupakan residivis kambuhan. Ia pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan pada 2019 dan 2020, serta kasus pencurian dengan pemberatan pada 2024.

‎Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit telepon seluler milik korban, sepeda motor milik korban, satu unit motor RX King yang digunakan pelaku, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

‎Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya mengungkap 3.809 kasus narkoba sepanjang Januari-Juni 2026. Polisi menyita 17,45 ton barang bukti dan membongkar laboratorium etomidate berkedok apartemen. (Foto: ReportaseNews/Budi Tanjung)

    Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, Vape Etomidate Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 3.809 kasus narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 17,45 ton narkotika dan obat keras dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 triliun. ‎Pengungkapan itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat […]

  • BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan kembali operasional 169 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai Selasa (10/3/2026). Langkah pengaktifan kembali ini tertuang dalam surat BGN Nomor 849/D.TWS/03/2026. Meski sebagian besar sudah diizinkan beroperasi, BGN tetap memberikan sanksi tegas berupa penghentian insentif bagi puluhan satuan lainnya yang hingga kini […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menhan Syafri Syamsudin hadiri acara buka bersama Sinergitas TNI Polri di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

    Kapolri : Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan ini, Ia menekankan pentingnya mempertahankan dan menjaga sinergisitas kedua lembaga bersama dengan seluruh elemen Bangsa Indonesia. Menurut Sigit, sinergisitas dan soliditas TNI, Polri bersama seluruh lapisan masyarakat adalah kunci utama untuk terus menjaga Negara […]

  • Menhub Dudy Purwagandhi sidak Green SM Bekasi usai kecelakaan, audit keselamatan dan operasional diperketat, pelanggaran siap ditindak. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Menhub Sidak Green SM Bekasi, Ancam Tindak Tegas Pelanggaran Keselamatan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews — Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan taksi hijau Green SM di Bekasi, Jawa Barat. Pemeriksaan ini menitikberatkan pada aspek keselamatan dan operasional sebagai respons atas insiden kecelakaan di wilayah Bekasi Timur. ‎Dalam konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026), Dudy menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan […]

  • Polres Kebumen mengungkap peredaran sabu seberat 100,56 gram di Bonorowo. Dua tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. (Humas Polres Kebumen)

    Polisi Sita 100 Gram Sabu di Kebumen, Dua Pria Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kebumen, ReportaseNews — Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,56 gram. Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan sabu terbesar yang pernah ditangani di wilayah hukum Polres Kebumen. ‎Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    39 Saksi Diperiksa, 12 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Masih Dirawat di RS

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya terus mendalami penyebab kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur. Hingga Kamis (7/5/2026), penyidik telah memeriksa 39 saksi dari berbagai pihak untuk mengungkap rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut. ‎Selain proses penyelidikan yang masih berjalan, aparat juga memastikan penanganan terhadap korban tetap dilakukan. Saat ini, sebanyak 12 korban masih menjalani perawatan […]

expand_less