Polisi Ringkus Buronan Kasus Pengeroyokan Brutal di Padangsidimpuan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Padangsidimpuan, ReportaseNews – Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus pelaku pengeroyokan berinisial RHKL alias Acong yang sempat buron dalam kasus penganiayaan brutal terhadap seorang warga pada Selasa, 12 Mei 2026.
Pelaku yang berdomisil di Jalan Slamet Riyadi ini ditangkap di kawasan Jalan Patrice Lumumba, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya.
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho. Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Kamis, 8 Juni 2023. Korban bernama Muhammad Idris Hasibuan mengalami luka serius di bagian kepala, telinga, dan punggung akibat hantaman benda tumpul serta lemparan batu.
Peristiwa pengeroyokan yang dialami korban bermula dari cekcok mulut terkait persoalan permintaan uang di kawasan warung Sate Rajawali. Korban sempat berusaha melarikan diri untuk menyelamatkan nyawanya. Namun, pelaku tetap mengejar hingga ke Jalan Solo dan kembali melakukan penganiayaan secara membabi buta menggunakan kayu.
Kejadian ini dilaporkan kakak korban, Soraya Hasibuan, setelah mendapati adiknya harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Pelaku mengaku melakukan kekerasan tersebut bersama sejumlah rekannya, yang kini menjadi dasar penanganan perkara sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/271/VI/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan pihaknya akan memproses pelaku sesuai dengan Pasal 170 KUHP junto Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
“Pelaku telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus itu,” kata AKBP Wira Prayatna, Kamis (14/5/2026). (Lily)
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar