Breaking News
Trending Tags

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman, Cium Aroma Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi CPO

  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mendalami dugaan intervensi lembaga negara dalam skandal korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Penyidik menggeledah kantor dan rumah salah satu Komisioner Ombudsman RI terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice), Senin (9/3/2026).

Penggeledahan itu merupakan babak baru pengembangan kasus korupsi migor yang melibatkan tiga korporasi raksasa: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Ombudsman diduga terseret setelah mengeluarkan rekomendasi yang digunakan oleh pihak korporasi untuk melancarkan gugatan perdata di PTUN guna memengaruhi putusan pidana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya tindakan penggeledahan yang menyasar petinggi lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Menurut dia, tindakan ini berlandaskan dugaan pelanggaran Pasal 21 terkait upaya menghalangi proses hukum dalam perkara migor yang sebelumnya sempat memicu putusan lepas (onslag).

“Benar ada penggeledahan di rumahnya sama di kantornya hari ini. Dia kena Pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag itu putusan,” ujar Anang di Jakarta.

Meskipun identitas komisioner tersebut belum diungkap secara rinci ke publik, Anang menegaskan aktivitas penyidik di lapangan masih terus berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Dia menjelaskan penggeledahan ini berkaitan erat dengan rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman, yang disinyalir menjadi senjata bagi korporasi dalam menghadapi tuntutan jaksa.

“Iya, penggeledahan masih berlangsung. Terkait gugatan perdata yang dilayangkan tiga terpidana korporasi ke PTUN, dimana Ombudsman diduga memberikan rekomendasi untuk gugatan tersebut,” tambah Anang.

Skandal ini makin memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya membongkar adanya dugaan suap fantastis senilai US$2,5 juta atau sekitar Rp40 miliar. Uang tersebut diduga mengalir untuk mengondisikan hakim agar menjatuhkan vonis lepas terhadap para terdakwa korporasi.

Dalam dakwaan jaksa, nama-nama hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ikut terseret dalam pusaran komitmen fee tersebut.

Rekomendasi dari Ombudsman muncul dalam kronologi “kongkalikong” antara pihak pengacara dan oknum hakim. Jaksa mengungkapkan dokumen dari Ombudsman menjadi salah satu paket yang dijanjikan untuk memperkuat pertimbangan hakim agar melepaskan korporasi dari jerat hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Ombudsman RI belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang menimpa salah satu pimpinannya. (RN-01)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4). “Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama […]

  • Tangkap Pasutri di Medan, BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

    Tangkap Pasutri di Medan, BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan pasangan suami-istri (pasutri) asal Kota Medan. Dalam operasi berantai ini, petugas mengamankan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu, 6.161 butir ekstasi, serta puluhan bungkus happy water yang dikendalikan langsung dari Malaysia. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai […]

  • Kasus penyiraman air keras di Cengkareng viral, dua pelaku pelajar ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam oleh polisi. Motif sakit hati usai kalah sepak bola. (Foto: ReportaseNews/HO-Subdit Resmob Polda Metro Jaya)

    Polisi Tangkap 2 Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras Viral di Cengkareng

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap seorang remaja di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dua pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian yang sempat viral di media sosial. ‎Peristiwa tersebut mencuat setelah rekaman kamera pengawas […]

  • Info Terkini Aktivitas Vulkanik Gunung Sorik Marapi di Madina

    Info Terkini Aktivitas Vulkanik Gunung Sorik Marapi di Madina

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat terjadinya 22 kali gempa vulkanik dalam di Gunung Sorik Marapi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, sepanjang pengamatan Sabtu (4/4/2026) mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB. Gempa vulkanik dalam tersebut terekam dengan amplitudo antara 3 hingga 43 milimeter serta durasi […]

  • Polri menangkap 330 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara capai Rp243 miliar, modus makin terorganisir. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Mafia BBM dan LPG Dibongkar Bareskrim Polri, 330 Orang Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim bersama jajaran polda mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi dalam operasi intensif selama 7 hingga 20 April 2026. ‎ ‎Dalam periode 13 hari tersebut, aparat mengamankan 330 tersangka dari 223 lokasi berbeda. Penindakan ini menegaskan masih maraknya praktik ilegal dalam distribusi energi […]

  • Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

    Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur melakukan pemusanahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian. Pemusnahan massal ribuan liter minuman keras tersebut berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Selasa (21/4) pagi. Menurut Plh Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Sajimin, minuman keras ilegal yang dimusnahkan tersebut sebanyal 6.381 liter. […]

expand_less