IRT Selundupkan Sabu dalam Popok Bayi untuk Suaminya di Lapas Gunungtua
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

IRT berinisial F (41) ini ditangkap polisi gegara menyelundupkan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, Paluta, Sabtu (21/3/2026). (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Paluta, ReportaseNews – Aparat Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F (41) karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sabtu (21/3/2026) siang.
Pelaku ditangkap setelah petugas mencurigai barang bawaan berupa popok bayi saat dia hendak menjenguk suaminya berinisial IJP, seorang narapidana di lapas tersebut.
Kapolres Tapsel melalui Kasat Resnarkoba AKP Ivan Robert Sitompul menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari ketelitian petugas Lapas dalam memeriksa setiap barang pengunjung. Di dalam satu buah popok bayi yang dibawa pelaku, petugas menemukan 11 bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat mencapai 11 gram.
“Petugas Lapas Kelas III Gunungtua lebih dulu mengamankan pelaku saat proses pemeriksaan kunjungan. Kecurigaan muncul terhadap popok bayi yang dibawa pelaku,” ujar AKP Ivan Robert Sitompul, Rabu (25/3/2026).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan pesanan suaminya yang diminta sehari sebelumnya. F diarahkan oleh seseorang yang tidak dikenal untuk mengambil paket popok bayi berisi sabu di depan Kompi C Yonif 123 sebelum akhirnya dibawa menuju ke Lapas. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut demi memenuhi permintaan sang suami yang tengah menjalani masa hukuman.
Saat ini pihak kepolisian mengamankan pelaku beserta barang bukti di Satresnarkoba Polres Tapsel guna proses hukum dan penyelidikan lebih dalam. Polisi berkomitmen mengejar pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk pemasok utama yang memberikan barang tersebut kepada pelaku.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul narkotika tersebut,” kata AKP Ivan. (Lily/RN-03)
- Penulis: Saparuddin Siregar



Saat ini belum ada komentar