Breaking News
Trending Tags

Uang Lelang 30 Tahun Tak Cair, Warga di Banyumas Gugat Negara

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Sengketa dana lelang yang telah mengendap selama hampir tiga dekade kini memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seorang warga Banyumas, Dewi Saraswati, menggugat Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas dana sebesar Rp 59 juta yang belum dikembalikan sejak 1996.

‎Persidangan yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) mengungkap sejumlah bukti yang diajukan penggugat. Dokumen tersebut meliputi sertifikat kepemilikan, risalah lelang resmi, kwitansi pembayaran, serta identitas diri. Seluruhnya dinilai menunjukkan bahwa kewajiban pembayaran kepada negara telah dipenuhi sejak lama.

‎Kuasa hukum penggugat, Djoko Susanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan bukti lengkap di hadapan majelis hakim.

‎“Kami menghadirkan bukti-bukti lengkap yang menunjukkan bahwa klien kami adalah pemenang sah lelang dan telah menyetorkan uang kepada negara. Namun sampai hari ini, hak tersebut belum dipenuhi,” kata Djoko, Rabu (15/4/2026).

‎Menurut Djoko, gugatan ini ditempuh setelah berbagai upaya non-litigasi tidak membuahkan hasil. Ia menyebut langkah hukum sebagai jalan terakhir untuk menuntut kepastian atas hak kliennya.

‎“Langkah hukum ini merupakan upaya terakhir setelah penantian panjang tanpa kejelasan dari pihak terkait,” tambahnya.

‎Sementara itu, pihak tergugat dari Kementerian Keuangan belum memberikan pernyataan resmi usai sidang. Majelis hakim menjadwalkan persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan tambahan terhadap bukti dan saksi.

‎Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepastian hukum dalam transaksi negara serta perlindungan hak warga. Setelah menunggu hampir 30 tahun, hasil persidangan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas nasib dana tersebut. (Kus)

  • Penulis: Kusworo
  • Editor: Ullifna Tamama

Reportase Pilihan

  • Polsek Metro Menteng berhasil mengembalikan HP milik warga Polandia yang dicuri di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dalam waktu kurang dari 24 jam. (Tangkapan Layar)

    Aksi Cepat Polisi Menteng, HP WN Polandia yang Dicuri Berhasil Dikembalikan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polsek Metro Menteng bergerak cepat menangani kasus pencurian ponsel milik warga negara Polandia, Andre Skorski, di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku sekaligus mengembalikan ponsel milik korban. ‎Peristiwa pencurian itu terjadi saat Andre berada di kawasan Kebon Sirih. Setelah menyadari ponselnya hilang, ia […]

  • PBHI Sebut Militerisasi Ruang Sipil Mulai Hidupkan Rezim Otoritarian

    PBHI Sebut Militerisasi Ruang Sipil Mulai Hidupkan Rezim Otoritarian

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam keras meluasnya praktik militerisasi ruang sipil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai mulai menghidupkan kembali pola-pola intimidasi khas rezim otoritarian. PBHI melihat fenomena pengawasan terhadap warga sipil yang kritis, intimidasi ekspresi publik, hingga pengerahan batalyon tempur Kodam Jaya untuk mengatasi begal […]

  • Menkeu Purbaya mengungkap alasan THR ASN belum sepenuhnya cair. Kendala disebut berasal dari pengajuan kementerian dan lembaga, bukan ketersediaan anggaran pemerintah. (Foto: RN/Budi Tanjung)

    THR ASN Belum Cair, Purbaya Ungkap Penyebabnya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) belum seluruhnya tersalurkan. Ia menegaskan hambatan bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada proses administrasi di kementerian dan lembaga. ‎Menurut Purbaya, pencairan dilakukan setelah masing-masing instansi mengajukan dokumen sesuai ketentuan. Jika berkas belum lengkap, pembayaran belum dapat diproses […]

  • Judol Picu KDRT, Polres Tapteng Damaikan Pasutri Demi Masa Depan Anak

    Judol Picu KDRT, Polres Tapteng Damaikan Pasutri Demi Masa Depan Anak

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memediasi kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dipicu kecanduan judi online (judol) pada Selasa (9/6/2026). Polisi menempuh langkah restorative justice untuk menyelamatkan keutuhan rumah tangga demi masa depan anak-anak mereka yang masih balita. Proses mediasi […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Aiman Witjaksono batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah Jokowi dan hanya mengirimkan keterangan tertulis melalui tim legal iNews. (Foto: RN/Tama)

    Aiman Batal Diperiksa, Kirim Keterangan Tertulis ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jurnalis Aiman Witjaksono tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pada Kamis (2/4/2026). Sebagai pengganti, ia menyampaikan keterangan tertulis melalui tim hukum iNews. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa dokumen tersebut berisi pandangan hukum terkait posisi Aiman sebagai pimpinan […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta. ‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran […]

expand_less