Breaking News
Trending Tags

Klarifikasi Kasus Lahan Sepolwan, Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipidkor Polri

  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Pol Oegroseno mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2026), untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Klarifikasi tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) serta pengadaan lahan pengganti di Sespim Polri pada 2011.

‎Kehadiran Oegroseno merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kortas Tipidkor Polri untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan tersebut. Saat proses pengadaan berlangsung pada 2011, Oegroseno menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan (Kalemdik) Polri.

‎Oegroseno tiba di Bareskrim mengenakan seragam purnawirawan berwarna cokelat muda, dipadukan dengan celana taktikal serta topi mutz yang tersemat pin bintang tiga sebagai simbol pangkat terakhirnya di Korps Bhayangkara.

‎Ia menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap undangan klarifikasi yang disampaikan penyidik. Meski demikian, Oegroseno mengaku belum mengetahui secara rinci materi yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.

‎”Saya enggak tahu masalah apa yang diduga. Karena ada undangan klarifikasi, kan undangan kita harus pasti hadir. Iya kan? Saya cari-cari kaitan apa, kalau lihat undangannya katanya ada dugaan tindak pidana proses hibah tanah Sepolwan,” ujar Oegroseno di Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2026).

‎Ia juga menyebut undangan klarifikasi turut menyinggung pengadaan lahan pengganti di Sespim Polri pada 2011.

‎”Satu lagi pengadaan lahan pengganti tanah di Sespim (tahun) 2011. Kalau 2011 kan berarti harus ada hasil pemeriksaan Irwasum. Iya kan? Tapi dasarnya di situ pakai LI, laporan informasi,” katanya.

‎Sebelumnya, Oegroseno dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi pada 23 Juli 2026. Namun, agenda tersebut ditunda atas permintaannya karena memiliki kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.

‎Sementara itu, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Oegroseno bukan merupakan bentuk kriminalisasi. Menurutnya, klarifikasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyelidikan untuk mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan Sepolwan.

‎Totok menjelaskan, penyelidik masih mengumpulkan informasi dan keterangan guna memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut. Seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme penyelidikan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sebelum ditentukan langkah hukum berikutnya.

 

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Ular sanca hijau Papua (Morelia viridis). (Wikipedia)

    Gudang Satwa Dilindungi di Bekasi Digerebek, 11 Sanca Hijau Papua Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Tim gabungan dari Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri bersama PPNS Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menggeledah sebuah gudang di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2026). ‎Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita 11 ekor ular sanca hijau Papua (Morelia viridis) yang termasuk satwa […]

  • Kematiannya Dinilai Janggal, Polres Tapteng Terpaksa Ekshumasi Jenazah Boy Simamora

    Kematiannya Dinilai Janggal, Polres Tapteng Terpaksa Ekshumasi Jenazah Boy Simamora

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Kepolisian Sektor Manduamas membongkar makam atau ekshumasi jenazah Boy Simamora (20) di Pemakaman Umum Dusun II, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Tapteng, Kamis (4/6/2026). Tujuannya, pengujian ilmiah terhadap sampel organ korban guna membuktikan penyebab pasti kematian yang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Proses […]

  • Polisi Tangkap Dua Pria, 3 Kg Ganja Disita di Tanah Abang

    Polisi Tangkap Dua Pria, 3 Kg Ganja Disita di Tanah Abang

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dua pria berinisial B (53) dan T (49) ditangkap dalam operasi tersebut. ‎ ‎Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.30 […]

  • Polres Metro Jakbar Ajak Siswa SMK Kebon Jeruk Jadi Penjaga Kamtibmas

    Polres Metro Jakbar Ajak Siswa SMK Kebon Jeruk Jadi Penjaga Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) merangkul para siswa SMK Kebon Jeruk sebagai mitra dalam menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Senin (23/2/2026). Langkah ini bagian dari strategi preventif kepolisian dalam memutus rantai kenakalan remaja di wilayah Jakarta Barat. PS Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat Kompol Leny Winarti yang memimpin kegiatan ini, memilih metode […]

  • Polisi menangkap MP di Bogor yang mengaku dukun pengganda uang dan mencetak uang palsu Rp 30 juta untuk membayar utang. Pelaku terancam 15 tahun penjara. (Ist)

    Dukun Pengganda Uang di Bogor Bayar Utang Pakai Uang Palsu

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi mengungkap praktik pemalsuan uang yang dilakukan pria bernama Mahfud alias MP (39) di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui menyamar sebagai dukun pengganda uang dan sempat menggunakan uang palsu senilai Rp 30 juta untuk melunasi utangnya. ‎Kasubdit II Ekbank (ekonomi dan perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery […]

  • Pria Bejat Ini Sandera Motor dan Cabuli Remaja di Padangsidimpuan

    Pria Bejat Ini Sandera Motor dan Cabuli Remaja di Padangsidimpuan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial ITS alias B (36) yang mencabuli remaja berusia 14 tahun dan membawa kabur sepeda motor serta ponsel milik korban di sebuah bangunan kosong di Partapean, Desa Pudun Jae, Kota Padangsidimpuan. Aksi keji warga Jalan Imam Bonjol itu terungkap setelah korban yang sempat hilang sejak akhir April […]

expand_less