Gampata Desak Polda Aceh Usut Dana Bencana Aceh
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Sekitar 80 anggota Gampata menggelar demo di Kantor Gubernur Aceh, mendesak transparansi dugaan korupsi dana bencana hidrometeorologi 2025 dan meminta Polda Aceh bertindak tegas. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Banda Aceh, ReportaseNews – Sekitar 80 orang yang tergabung dalam Gerakan Anak Muda Pembela Tanah Aceh (Gampata) mendatangi Kantor Gubernur Aceh di Jalan Teuku Nyak Arif, Kota Banda Aceh, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Massa menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut keterbukaan Pemerintah Aceh terkait dugaan korupsi dalam penanganan bencana hidrometeorologi 2025 di Provinsi Aceh.
Koordinator Aksi Gampata, Syahputra, menilai masih banyak hal yang perlu diklarifikasi dari kinerja pemerintah daerah dalam penanganan bencana tersebut.
“Kami mengharapkan Pemerintah Aceh secara transparan membuka nama-nama relawan yang direkrut dan diberi uang makan dan uang lelah,” ujar Syahputra dalam orasinya, Senin (2/3/2026).
Menurut dia, hingga kini daftar relawan yang direkrut belum pernah dipublikasikan secara terbuka. Hal itu memicu tanda tanya di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Selain persoalan relawan, massa juga menyoroti dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Belanja Tak Terduga (BTT).
“Kami juga menuntut Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) atau badan pemerintah yang menerima BTT dan Rencana Penggunaan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) Rp1,6 triliun, agar terbuka dan transparan,” katanya menambahkan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut meminta klarifikasi atas beredarnya informasi mengenai kehidupan pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh pascabencana. Mereka menilai klarifikasi diperlukan agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.
Desak Polda Aceh Bertindak
Sebelumnya, Koordinator Lapangan Gampata, Sabaruddin, dalam keterangan tertulis mendesak Polda Aceh segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana penanganan bencana.
“Gampata mendorong aparat kepolisian melakukan penegakan hukum, pengawasan dan pendalaman sesuai kewenangannya,” kata Sabaruddin.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi dari pemerintah sangat diperlukan agar proses hukum berjalan objektif dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Yang kami dorong adalah keterbukaan dan proses hukum. Jika memang sudah sesuai, buktikan dengan data yang jelas,” kata Sabaruddin. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar