Dari Cekcok ke Pembunuhan, 38 Adegan Ungkap Fakta Baru Tewasnya Istri Siri di Serpong
- calendar_month 7 menit yang lalu
- print Cetak

Dari Cekcok ke Pembunuhan, 38 Adegan Ungkap Fakta Baru Tewasnya Istri Siri di Serpong. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial IL yang diduga dilakukan mantan suami sirinya, Taufik Hidayat. Rekonstruksi berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/4/2026), dengan menghadirkan tersangka secara langsung.
Dari pantauan ReportaseNews di lokasi rekonstruksi, sebanyak 38 adegan diperagakan dalam proses tersebut. Rangkaian adegan dimulai sejak korban dan tersangka tiba di kontrakan kawasan Pakulonan, Serpong, Tangerang Selatan, hingga peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pada adegan awal, keduanya terlihat pulang bersama menggunakan sepeda motor. Konflik mulai muncul pada adegan ke-11 ketika terjadi pertengkaran di dalam kamar. Dalam rekonstruksi, korban disebut sempat menampar tersangka, yang kemudian memicu emosi pelaku.

Konflik mulai muncul pada adegan ke-11 ketika terjadi pertengkaran di dalam kamar. (Foto: ReportaseNews/Tama)
Tersangka lalu melakukan kekerasan dengan memukul dan menjambak korban. Aksi berlanjut ketika pelaku menindih tubuh korban serta menutup mulut dan hidung korban hingga kehabisan napas.
Usai kejadian, tersangka mengambil dua cincin dan satu gelang milik korban. Perhiasan tersebut kemudian dijual kepada orang yang ditemui secara acak di kawasan Palmerah dengan harga Rp1 juta pada hari berikutnya.
Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk berpindah-pindah lokasi, mulai dari Palmerah, Tanah Abang, hingga Jalan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi akhirnya menangkap tersangka di kawasan tersebut dan mengamankan sisa uang sekitar Rp900.000.
Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison, menyampaikan bahwa rekonstruksi mengungkap adanya indikasi perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut.
“Dalam rekonstruksi ini, ada 38 adegan yang diperankan oleh tersangka, mulai dari adegan menelepon, menghabisi, hingga melarikan diri. Temuan fakta baru dalam rekonstruksi ini terbukti bahwasanya tersangka berencana melakukan pembunuhan ini dan ingin menguasai harta dari korban,” ujar Pendi, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati. Tersangka disebut kecewa atas janji korban yang tidak terealisasi, termasuk rencana membuka restoran dari hasil penjualan rumah.

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita berinisial IL di Serpong dengan 38 adegan. Tersangka Taufik Hidayat diduga merencanakan aksi demi menguasai harta korban. (Foto: ReportaseNews/Tama)
“Untuk motifnya sendiri, didasari oleh tersangka yang sakit hati lantaran dijanjikan dari korban untuk membuat restoran dari hasil penjualan rumahnya. Dan saat itu juga tersangka ketahuan oleh korban selingkuh, sehingga menimbulkan sakit hati dengan tersangka sehingga terjadi cekcok,” kata dia.
Pendi menambahkan, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
“Pasal sendiri yang diterapkan adalah 459 tentang pembunuhan berencana, 458 terkait dengan pembunuhannya sendiri, dan 479 terkait dengan pencurian dengan kekerasan. Untuk ancaman paling berat,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar