Australia Dikecam Karena Dukung Serangan Israel-AS ke Iran
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Asap mengepul di Teheran setelah Israel melancarkan serangan terbaru pada Sabtu (28/2/2026) waktu setempat. (Foto: AFP)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Pakar hukum internasional mengkritik sikap pemerintah Australia yang mendukung serangan militer Israel dan Amerika Serikat ke Iran. Mereka menilai langkah tersebut berisiko melemahkan tatanan hukum internasional yang menjadi fondasi hubungan antar-negara sejak Perang Dunia II.
Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, menyatakan pemerintah mendukung langkah untuk mencegah Iran memperoleh senjata nuklir.

Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong. (Foto: AAP/Lukas Coch)
“Australia mendukung tindakan untuk mencegah Iran mendapatkan senjata nuklir dan mencegah Iran terus mengancam perdamaian serta keamanan internasional,” ujar Wong, seperti dilansir The Guardian, Minggu (1/3/2026).
Perdana Menteri Anthony Albanese turut menyinggung serangan di Melbourne dan Sydney pada 2024 yang disebut diorkestrasi oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), ketika menyatakan dukungan terhadap pemboman yang diperintahkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Australia sebelumnya mengusir duta besar Iran dan menetapkan IRGC sebagai sponsor terorisme negara menyusul rangkaian serangan anti-semit, termasuk pembakaran sinagog Adass Israel.
Namun, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Sydney sekaligus Pelapor Khusus PBB, Ben Saul, menilai alasan tersebut tidak tepat.
“Serangan terhadap Iran jelas melanggar larangan penggunaan kekuatan dalam Piagam PBB dan hukum internasional, yang menjadi pilar utama tatanan internasional sejak 1945,” kata Saul.
Ia menegaskan tindakan kriminal dalam negeri, termasuk dugaan campur tangan IRGC di Australia, tidak dapat dikategorikan sebagai serangan bersenjata yang membenarkan pembelaan diri militer terhadap Iran.
“Boleh saja tidak menyukai Iran atau kebijakannya, tetapi itu tidak membenarkan serangan bersenjata agresif terhadap Iran,” ujarnya.
Saul berpendapat negara-negara menengah seperti Australia dan Kanada semestinya mendorong Amerika Serikat agar menghormati hukum internasional.
“Ketika negara seperti Australia memilih diam atau mendukung agresi ilegal semacam ini, itu adalah hal terburuk karena turut mempercepat erosi hukum internasional,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Australian National University, Donald Rothwell. Ia menyebut serangan tersebut tidak memiliki dasar hukum berdasarkan informasi yang tersedia untuk publik.
“Tidak ada dasar dalam Piagam PBB terkait penggunaan hak pembelaan diri, dan tidak ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengizinkan penggunaan kekuatan untuk intervensi di Iran,” ujarnya.
Sementara itu, Wong menyatakan dasar hukum serangan tersebut merupakan ranah Amerika Serikat dan Israel.
“Saya akan menyerahkan kepada Amerika Serikat dan Israel untuk menjelaskan dasar hukum atas serangan tersebut,” katanya.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. (Foto: REUTERS/Hollie Adams)
PM Australia, Albanese juga menyebut pertanyaan mengenai legalitas seharusnya ditujukan kepada pihak yang terlibat langsung dalam operasi militer itu. Ia menegaskan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional dari rezim Iran adalah nyata.
“Fakta bahwa mereka mengatur serangan hingga ke Australia menunjukkan ancaman yang ditimbulkan terhadap supremasi hukum dan norma internasional,” ujarnya.
Di sisi lain, juru bicara urusan luar negeri Partai Hijau, David Shoebridge, menuding pemerintah Partai Buruh menyerahkan arah kebijakan luar negeri kepada Washington.
“Partai Buruh telah menjadikan Australia bagian dari perang ini dengan mengizinkan Pine Gap dan pangkalan militer AS lainnya digunakan untuk mengumpulkan intelijen dan menargetkan bom serta rudal Amerika,” ujarnya.
Pemerintah Australia sebelumnya juga mendukung pemboman fasilitas nuklir Iran oleh Amerika Serikat pada Juni 2025. Saat itu, Trump menyatakan tiga lokasi nuklir Iran berhasil dihantam dan fasilitas pengayaan utama “hancur total dan sepenuhnya”.
Perdebatan mengenai legalitas serangan tersebut diperkirakan terus berlanjut, terutama terkait konsistensi Australia dalam menjunjung tatanan internasional berbasis aturan. (RN-07)
- Penulis: Tama


Saat ini belum ada komentar